"Dalam hal ini saya berwacana bagaimana kalo setiap desa atau nagari di kampung halaman kita mempunyai yayasan yang dapat mengelolah yayasan tersebut yang dilegalkan pemda setempat, dan dapat menerima zakat dengan menunjukan bukti kalau kita sudah bayar di yayasan tersebut " Add. Dhano - Santana Express Yth. Ambo sangat mendukung ide tsb. diatas. Untuak itu ambo alah membangun situs www.nagari.org (2002) dan www.nagari.or.id (2006). Khusus untuak nagari/kampuang asa ambo yaitu Tanjuang Sungayang di Kab. Tanah Datar tahun ini (meskipun situsnya belum sempurna/dibangun) telah bisa menyalurkan dana/zakat untuk pelajar, silakan klik di : http://td73.nagari.or.id/index.php?op=dana atau masuk dari www.nagari.or.id -----> direktori Kab Tanah Datar -----------> cari nagari Tanjuang Sungayang. Muzakki di rantau di manapun berada, bisa kontak langsung dengan promotor nagari atau untuak nagari tsb. dengan wali nagarinya melalui HP/SMS. Dan bisa pula ditititpkan pengawasannya kepada bupati setempat via email/hp Wassalam Abraham Ilyas (63 th). webmaster/admin nagari.org dan nagari.or.id Catatan: meskipun telah banyak situs nagari-nagari nan ambo tampilkan secara gratis sesuai dengan permintaan anak nagari ybst, (lihat di: http://nagari.org/promotorsel.php) akan tetapi belum satupun yang memanfaatkannya. Disinilah masalahnya ..... !! Gubernur/bupati nan punyo kuaso dan punyo pitih baru cuma memberikan bantuan surat saja untuk pembangunan komunikasi ini.
--- On Tue, 9/2/08, Dhano - Santana Express <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Dhano - Santana Express <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] ZAKAT DUAFAH DAN PAJAK To: [email protected] Date: Tuesday, September 2, 2008, 4:31 AM Dunsanak di Palanta, Saya swasta, setiap bulan saya membayarkan pajak penghasilan, saya sdh konsultasi juga dengan Kantor Perpajakan. Intinya saya bisa bayar pajak ke pemerintahan dan boleh di yayasan Dompet duafah dalam bentuk zakat yang di legal pemerintah. Setelah saya pelajari dan saya pikir kalo saya bayar ke Yayasan dompet Duafah, yang mana yayasan tersebut juga menyebarkan ke saudara2 kita yang tidak mampu dimana berada. Dalam hal ini saya berwacana bagaimana kalo setiap desa atau nagari di kampung halaman kita mempunyai yayasan yang dapat mengelolah yayasan tersebut yang dilegalkan pemda setempat, dan dapat menerima zakat dengan menunjukan bukti kalau kita sudah bayar di yayasan tersebut . Dan kita dapat tunjukan ke kantor pajak bahwa kita sudah melakukan pembayaran pajak melalui zakat dompet duafa setempat. Hal ini mungkin dapan menjadikan desa mandiri. karena menurut perhitungan kasar saya. Contoh : 10 orang setiap desa yang merantau dan berpenghailan Rp.2.000.000 x 2.5% = Rp.50.000 x 10 orang = Rp 500.000,/ bulan Bagaimana kalo pengahasilan diatas rata2 Rp.5.000.000 x 2.5% = Rp. 125.000x 10 orang = Rp.1.250.000. Dana ini dapat digunakan berbagai kegiatan sosial, seperti anak putus sekolah, sarana ibadah dan lain sebagainya. Saya minta masukan dunsanak dipalanta dapat mendukung, apabila hal ini terjadi dana BLT( bantuan lansung Tunai ) dapat juga benambah penghidupan saudara kita yang kurang mampu. Wasalam Ramadhan o +40th --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
