Ya.. Harapan kito semua dari dulu memang seperti itu, menyatukan suara yang ada di lintas komunitas dan dunia ini untuk menentang ketidak adilan dan prilaku oknum2 yang seharusnya membela rakyat ini, cuman sayangnya, kita semua berada di alam maya, sangat susah sekali untuk bertemu di alam nyata, ya seperti pengumpulan tanda tangan "protes" gitu. Mungkin perlu pertimbangan, membuat Petisi dengan dengan mengirim pernyataan yang ditanda tangani via email atau fax, dan setelah terkumpul dikirimkan?
Ba'a manaruik uda Muzirman? Berikut perkambangan dari kasus tersebut yang di laporkan Antara SUMBAR. Salam. ===== Denpom Tunggu Pengaduan Korban Solsel Padang, ANTARA - Hingga saat ini, Detasemen Polisi Militer (Den POM) I/4 Bukit Barisan belum menerima laporan korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh oknum TNI di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar, sejak Kamis (23/10) hingga Minggu (26/10). "Untuk memulai suatu penyelidikan, kita tentu membutuhkan saksi dan barang bukti. Untuk itu, kita berharap korban atau keluarganya melapor ke Den POM. Hingga dugaan tersebut bisa dibuktikan dan pelakunya bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelas Danden POM, Letkol (CPM) Dono Kuspriyanto. Diakuinya, jajaran Den POM telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Dafid yang dirawat di RS M Djamil Padang. Upaya ini ditempuh setelah keluarga korban tidak juga melapor. "Korban tidak usah takut melapor dan bersaksi. Memangnya selama ini Den POM makan orang. Kita akan menindak anggota yang menyalahi aturan dan hukum, jika memang ada bukti dan saksi. Makanya, korban sebaiknya segera melapor ke Den POM. Saya akan jamin keselamatan pelapor," imbau Dono. Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan dianiaya selama tiga hari. Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan tersebut berisi, TNI bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, Korem 032/Wbr membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan. Yang ada hanyalah pelaku pencurian sarang walet yang ditangkap masyarakat dan diamankan oleh anggota TNI yang kebetulan ada di kawasan tersebut. Terkait korban luka, bisa saja dikarenakan terjatuh saat menuruni bukit yang berjarak tiga jam perjalanan dari pemukiman penduduk. (zis) Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:19 WIB =========== Korban Solsel Akan Melapor ke Den POM Padang, (ANTARA) - Keluarga korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oknum TNI di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar, sejak Kamis (23/10) hingga Minggu (26/10), akan melapor ke Detasemen Polisi Militer (Den POM) I/4 Bukit Barisan. "Kami memang akan melapor. Cuma sekarang masih menunggu keluarga yang akan datang dari kampung (Solsel, red)," ujar keluarga korban, Irwandi. Saat ini, keluarga korban, Irwandi yang dirawat di RS M Djamil Padang, telah berada di Padang. Sementara itu empat korban lainnya, Adi Putra (26), Indra (28), Wandi (26) dan Salmanir (28) masih berada di Solsel. Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan dianiaya selama tiga hari. Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan tersebut berisi, TNI bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, Korem 032/Wbr membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan. Yang ada hanyalah pelaku pencurian sarang walet yang ditangkap masyarakat dan diamankan oleh anggota TNI yang kebetulan ada di kawasan tersebut. Terkait korban luka, bisa saja dikarenakan terjatuh saat menuruni bukit yang berjarak tiga jam perjalanan dari pemukiman penduduk. (zis) Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:25 WIB ============ Denpom Datangi Korban Solok Selatan Padang, (ANTARA) - Tiga hari dirawat di RS M Djamil Padang, kondisi korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Solok Selatan, Sumbar, Dafid (24) mulai membaik. Dari pengamatan ANTARA, selang infus yang dipasang di mulutnya, telah dilepas. Namun Dafid belum bisa meninggalkan tempat tidurnya dan menggerakkan tubuhnya. Hal serupa diakui ibu korban, Runalis (60). Meskipun kondisi anaknya mulai membaik, ia belum tahu kapan kesehatan Dafid akan kembali normal. Ini disebabkan luka dalam yang cukup serius di bagian perut, pinggang, dada dan kuduk Dafid. Sementara itu, siang tadi petugas dari Detasemen Polisi Militer (Den POM) I/4 Bukit Barisan mendatangi ruang inap Dafid di bangsal pria klas 2 Instalasi Rawat Inap B RS M Djamil Padang. Tampak petugas ini memeriksa kondisi kesehatan Dafid. Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan dianiaya selama tiga hari. Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan bersyarat tersebut berisi, TNI bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya. (zis) Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:40 WIB ======== -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Muzirman -- Sent: 29 Oktober 2008 20:53 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: LIMA PEMUDA SOLOK LUKA. Kirim PETISI"?? Rekan Nofend, dan Bp2, Mamak, serta sanak2 semua, Kasus ini adalah moment yg tepat utk mempersatukan suara Rantau dan sanak2 di kampung utk men "synergy"kan suara2 utk melindungi serta "enforcemnt rule of law "di kampuang awak, serta utk preventive utk tidak terjadi nya di masa depan. Diantara sanak2 yg berlatar belakang hukum /dan lain2 nya mohon utk "Membuat Petisi " mempertanyakan kasus ini dan kita cantumkan nama2 kita dibawah nya, dan nanti akan di kirim kpd yg berkepentingan, baik tingkat Nasional atau Propinsi. Saya melihat suara banyak lbh bergaung dan bergema utk di tanggapi, menanda kan kita ini ada "RUMAH NAN BAJAGO". Mari kita diskusi kan , serat masukan2n sanak semua sat di hargai. Wass. Muzirman ======================================== --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
