Ya.. Harapan kito semua dari dulu memang seperti itu, menyatukan suara yang
ada di lintas komunitas dan dunia ini untuk menentang ketidak adilan dan
prilaku oknum2 yang seharusnya membela rakyat ini, cuman sayangnya, kita
semua berada di alam maya, sangat susah sekali untuk bertemu di alam nyata,
ya seperti pengumpulan tanda tangan "protes" gitu.
Mungkin perlu pertimbangan, membuat Petisi dengan dengan mengirim pernyataan
yang ditanda tangani via email atau fax, dan setelah terkumpul dikirimkan?

Ba'a manaruik uda Muzirman? 

Berikut perkambangan dari kasus tersebut yang di laporkan Antara SUMBAR.

Salam.
=====



Denpom Tunggu Pengaduan Korban Solsel
Padang, ANTARA - Hingga saat ini, Detasemen Polisi Militer (Den POM) I/4
Bukit Barisan belum menerima laporan korban dugaan penganiayaan dan
penyekapan oleh oknum TNI di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok
Selatan, Sumbar, sejak Kamis (23/10) hingga Minggu (26/10).

"Untuk memulai suatu penyelidikan, kita tentu membutuhkan saksi dan barang
bukti. Untuk itu, kita berharap korban atau keluarganya melapor ke Den POM.
Hingga dugaan tersebut bisa dibuktikan dan pelakunya bisa ditindak sesuai
hukum yang berlaku," jelas Danden POM, Letkol (CPM) Dono Kuspriyanto.

Diakuinya, jajaran Den POM telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Dafid
yang dirawat di RS M Djamil Padang. Upaya ini ditempuh setelah keluarga
korban tidak juga melapor.

"Korban tidak usah takut melapor dan bersaksi. Memangnya selama ini Den POM
makan orang. Kita akan menindak anggota yang menyalahi aturan dan hukum,
jika memang ada bukti dan saksi. Makanya, korban sebaiknya segera melapor ke
Den POM. Saya akan jamin keselamatan pelapor," imbau Dono.

Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang
burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum
TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan
dianiaya selama tiga hari.

Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto
Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI
yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan tersebut berisi, TNI
bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut
pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Korem 032/Wbr membantah telah terjadi penyekapan dan
penganiayaan. Yang ada hanyalah pelaku pencurian sarang walet yang ditangkap
masyarakat dan diamankan oleh anggota TNI yang kebetulan ada di kawasan
tersebut. Terkait korban luka, bisa saja dikarenakan terjatuh saat menuruni
bukit yang berjarak tiga jam perjalanan dari pemukiman penduduk. (zis)

Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:19 WIB
===========

Korban Solsel Akan Melapor ke Den POM
Padang, (ANTARA) - Keluarga korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oknum
TNI di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar, sejak
Kamis (23/10) hingga Minggu (26/10), akan melapor ke Detasemen Polisi
Militer (Den POM) I/4 Bukit Barisan.

"Kami memang akan melapor. Cuma sekarang masih menunggu keluarga yang akan
datang dari kampung (Solsel, red)," ujar keluarga korban, Irwandi.

Saat ini, keluarga korban, Irwandi yang dirawat di RS M Djamil Padang, telah
berada di Padang. Sementara itu empat korban lainnya, Adi Putra (26), Indra
(28), Wandi (26) dan Salmanir (28) masih berada di Solsel.

Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang
burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum
TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan
dianiaya selama tiga hari.

Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto
Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI
yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan tersebut berisi, TNI
bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut
pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Korem 032/Wbr membantah telah terjadi penyekapan dan
penganiayaan. Yang ada hanyalah pelaku pencurian sarang walet yang ditangkap
masyarakat dan diamankan oleh anggota TNI yang kebetulan ada di kawasan
tersebut. Terkait korban luka, bisa saja dikarenakan terjatuh saat menuruni
bukit yang berjarak tiga jam perjalanan dari pemukiman penduduk. (zis)

Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:25 WIB
============

Denpom Datangi Korban Solok Selatan
Padang, (ANTARA) - Tiga hari dirawat di RS M Djamil Padang, kondisi korban
dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Solok Selatan, Sumbar, Dafid (24)
mulai membaik.

Dari pengamatan ANTARA, selang infus yang dipasang di mulutnya, telah
dilepas. Namun Dafid belum bisa meninggalkan tempat tidurnya dan
menggerakkan tubuhnya.

Hal serupa diakui ibu korban, Runalis (60). Meskipun kondisi anaknya mulai
membaik, ia belum tahu kapan kesehatan Dafid akan kembali normal.

Ini disebabkan luka dalam yang cukup serius di bagian perut, pinggang, dada
dan kuduk Dafid.

Sementara itu, siang tadi petugas dari Detasemen Polisi Militer (Den POM)
I/4 Bukit Barisan mendatangi ruang inap Dafid di bangsal pria klas 2
Instalasi Rawat Inap B RS M Djamil Padang. Tampak petugas ini memeriksa
kondisi kesehatan Dafid.

Sebelumnya, lima pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang
burung walet di gua yang terdapat di Bukit Juaro dan ditangkap oleh oknum
TNI ini. Bukannya diproses secara hukum, lima pemuda ini disekap dan
dianiaya selama tiga hari.

Mereka baru dibebaskan setelah dilakukan musyarawah KAN, Wali Nagari Koto
Baru, dan BPN Koto Baru sebagai wakil lima pemuda dengan delapan anggota TNI
yang difasilitasi Polsek Sungai Pagu. Kesepakatan bersyarat tersebut berisi,
TNI bersedia mengembalikan mereka kepada keluarganya asalkan tidak menuntut
pihak TNI dan tidak mengulangi perbuatannya. (zis)

Propinsi | Rabu, 29/10/2008 18:40 WIB
========

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Muzirman --
Sent: 29 Oktober 2008 20:53
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: LIMA PEMUDA SOLOK LUKA. Kirim PETISI"??


Rekan Nofend, dan Bp2, Mamak, serta sanak2 semua, Kasus ini adalah moment yg
tepat utk mempersatukan suara Rantau dan
sanak2 di kampung utk men "synergy"kan suara2 utk melindungi serta
"enforcemnt  rule of law "di kampuang awak, serta utk preventive utk tidak
terjadi nya di masa depan. Diantara sanak2 yg berlatar belakang hukum /dan
lain2 nya mohon utk "Membuat Petisi " mempertanyakan kasus ini dan  kita
cantumkan nama2 kita dibawah nya, dan nanti akan di kirim kpd yg
berkepentingan, baik tingkat Nasional atau Propinsi. Saya melihat suara
banyak lbh bergaung dan bergema utk di tanggapi, menanda kan kita ini ada
"RUMAH NAN BAJAGO". Mari kita diskusi kan , serat masukan2n sanak semua sat
di hargai.

Wass. Muzirman
========================================



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke