Dunsanak di Palanta,
Hubungannyo jo minang, ka jadi palajaran.

Is Sikumbang, 39+

Fadel Didenda Adat Rp 16 Juta

BERITA - regional.infogue.com - GORONTALO, SENIN- Gara-gara terlanjur
menjanjikan penganugerahan gelar adat (pulanga) kepada Sri Sultan
Hamengkubuwono X, Fadel Muhammad terpaksa dikenakan denda adat sebesar
Rp 16 juta.Fadel yang memiliki gelar adat Te Tapulu atau putra mahkota
tersebut dinilai telah melanggar mekanisme adat dalam rencana
penganugerahan yang akan dilakukan pada 6 Oktober 2008 mendatang.

"Pemberian gelar adat itu seharusnya lahir dari musyawarah adat atau
meminta izin terlebih dahulu. Tapi karena beliau terlanjur menjanjikan
kepada Sri Sultan, akhirnya dikenakan denda adat sebesar 16 juta
rupiah," kata David Bobihoe, salah seorang pemilik gelar adat
tertinggi Tauwa Lo Lahuwa atau pemimpin yang memiliki wibawa.

Meski demikian, kata dia, hasil musyawarah mufakatatau dulohupa yang
diputuskan oleh seluruh para pemuka adat di Gorontalo itu akhirnya
menyetujui pemberian gelar adat kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X
agar tak menimbulkan polemik.

Sementara itu, seluruh Bupati di Gorontalo yang juga memiliki gelar
adat Tauwa meminta agar lembaga adat kembali mempertimbangkan
penganugerahan tersebut agar tidak menimbulkan pro dan kontra di
masyarakat."Kita harus tahu dulu apa ilomata atau karya yang telah
diberikan orang yang akan diberi adat itu kepada Gorontalo, karena
ilomata merupakan kriteria utama," kata Iwan Bokings, pemilik gelar
adat Tauwa yang juga Bupati Boalemo.

Terlebih, kata dia, jika rencana tersebut tersebut ternyata berlatar
belakang politis, karena pada saat penganugerahan akan hadir pula
sejumlah tokoh Partai Golkar dari beberapa DPD I.

Menurut pakar adat dan budaya Gorontalo, Alim Niode, pemberian gelar
adat kepada Sri Sultan sebaiknya jangan dulu dilakukan, karena belum
dilandasi alasan yang kuat untuk bisa diterima oleh masyarakat
Gorontalo.

"Harus kuat dulu alasannya, mengapa diberi gelar adat kepada beliau.
Sebab selama ini belum ada ilomata atau karya yang sudah disumbangkan
untuk masyarakat Gorontalo," jelasnya.

Menanggapi denda adat yang dikenakan terhadap Fadel, ia mengatakan
dalam ranah adat Gorontalo, hal tersebut merupakan sebuah aturan yang
harus dipatuhi oleh seluruh pemilik gelar adat jika melakukan suatu
kesalahan.



-- 
http://www.cimbuak.net
Kampuang nan jauah dimato dakek dijari

http://urangminang.wordpress.com
http://palantaminang.wordpress.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke