Sanak IJP izinkan saya meng komentari diskusi anda ttg :Dialog
Kenegaraan,di DPD(forwardkan  dr Padek)+ BGmn lemah nya kedudukan DPD
dalam sistem kenagaraan kita .yg dipilih rakyat lansung. (Sumber
Gatra)

Proses Amandemen Sangat Elitis

Jumat, 26 Desember 2008

Jakarta, Padek—Pengamat Politik, DR Indra J Piliang, mengatakan
gagalnya masyarakat dan sebagian penyelenggara pemerintahan dalam
memahami UUD 1945 pasca-amandemen disebabkan karena proses yang
terjadi dalam amandemen selama ini sangat elitis dan sama sekali tidak
melibatkan rakyat.
"Proses amandemen yang sangat elitis ini, ke depan harus dihilangkan
jika tidak ingin konstitusi kita menjadi dokumen mati," ujar Indra J
Piliang, dalam acara Dialog Kenegaraan, yang diselenggarakan DPD RI,
di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/12).
-------------------------------------------------------------->>>>komen:kalau
meng sosialisasikan amendemen UUD itu, dan UU/PP etc.adalah tugas
negara sanak(executive, legislative), sejauh mana negara mengadakan
sosialisasi tsb? Legislative termasuk partai2, serta mass media juga
ambil bagian.
-------------------------------------::-----------------------

Dijelaskan Indra, karena gagalnya rakyat dalam memahami konstitusi,
maka proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung banyak yang
salah kaprah. Mereka tidak lagi mengenal asas trias politika secara
utuh.

 ------------------->>kalau sanak mengatakan "gagalnya rakyta memahami
konstitusi," sejauh mana dan apa2 yg tlh dilakukan negara dlm usaha
sosialisi konstitusi tsb? Wah , kalau sanak katakan "demokrasi salah
kaprah">---------------------------->> di kampuang awak ber
"demokrasi" ko ala ado dlm bantuak yg sederhana, spt ada dlm
perkataan: "tigo tungku sajarangan, batu bulek ala buliah di
golognkan, kato mufakat, raso pareso, hati gajah samo di kacak, hati
nyamuak samo di cacah, pemimpin ko di tinggi kan sa rantiang, di
dulukan salangkah,..dll" Ini lah nilai2 demokrasi yh kita alami dan
masih hidup di kampuang awak. Kampuan awak dikatakan "masyarakat yg
duduak samo randah, tagak samo tinggi" atau kita terjemahkan dlm
istilah politik nyo, setiap warga sama kedudukan nya di depan
konstitusi. Itulah nilai2 demokrasi yg kita maksud,..Bgmn
dalampelaksanaan nya itulah tugas kita bersama utk meng
implementasikannya.
===========================================

Dia mencontohkan, di saat-saat kampanye sekarang jika ada diantara
calon anggota legislatif (caleg) yang turun keberbagai daerah, rakyat
meminta berbagai macam keperluannya yang sama sekali tidak ada
kaitannya dengan proses caleg.

"Di suatu tempat di Sumbar ada sekelompok masyarakat yang minta semen
ke saya. Kalau tidak diberi mereka tidak mau diajak bicara dan
berdiskusi," kata Indra J Piliang, yang saat ini tercatat sebagai
salah seorang caleg di Sumbar.
------------------------------------------------->>>ughang kampuang
ambo banyak nan bansek sanak, jadi kalau mau suaro kami kami juga
minta sesuatu, itu wajar saja, nampakkan kiprah sanak ka kami dulu,
baru kami bapikia utk memilih sanak, ....
=====================================00=================

Kalau sudah duduk, misalnya di suatu warung, lanjut Indra, saya tidak
hanya membayar semua yang mereka minum atau makan saat saya ada.
Tetapi utang-utangnya yang selama ini mereka buat pun harus saya
lunasi pula.

---------------------------->> Sanak IJP, anda malu2in kampuang den
sen ma, ini jangan2 "make up story" I need a proof man, adalah tugas
anda utk menyampaikan "hutang2 nya tidak bisa saya bayar," itu adalah
suatu bentuk pendidikan terhadap mereka>>..tp kalau minum dan rokok
silahkan,.. kalau begitu penilaian saya sanak IJP juga punya mental
kapuyuak juga? Masak ughang kampuang "mengijak kaki kiri anda, kok
diam saja,..malah anda kasih kan kaki kanan. that is funny, mentally
weak. Bgmn anda berhadapan dgn lawan2 politik yg ganas, tanpa tedeng
aling2.
==================================

"Demikian juga halnya di jalan-jalan raya. Jika saya menyembunyikan
identitas saya sebagai caleg, dan tidak menggunakan kendaraan
kampanye, sumbangan di pinggir jalan cukup Rp2000 saja. Tapi kalau
menggunakan kendaraan kampanye, maka dikenakan sumbangan minimal Rp10
ribu," kata Indra J Piliang.
------------------------------------>> apakah sdh boleh
"mengunakankendaraan kampanye?" apa ngak mencuri start? Saya belum
maklum kendaraan kampanye yg macam apa??

Fenomena ini, kata Indra, memperlihatkan betapa rakyat kita berfikir
masih sangat Orde Baru. "Amandemen UUD 1945 itu hanya baru mampu
merubah sedikit soal struktur dan ketatanegaraan kita. Sementara
rakyat jauh lebih mundur dari sisi pendidikan politis," ujarnya.

Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu
didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen
konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J
Piliang. (fas)

 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
< Sebelumnya     Selanjutnya >
 Sanak IJP inilah salah satu tugas anda, bgmn menguatkan kedudukan
DPD, jaan taruih menjadi "mentimun bunkuak" di Gedung Bundar tsb,
kenapa?? Krn kekuasaan itu terus di kakangi oleh anggota DPR dari
Partai.  Disumbek peranan DPD disinan.

Wass. Muzirman Tanjung.
===================================..========================>>>======
Terkait Usulan RUU
Ginandjar Keluhkan DPR

Jakarta, 28 Desember 2008 15:48
Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengeluhkan rendahnya respon DPR
terhadap berbagai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan DPD
untuk dibahas lembaga legislatif tersebut.

"Dari 12 usul RUU inisiatif DPD, 10 diantaranya diserahkan kepada DPR
tetapi yang ditindaklanjuti hanya satu saja," kata Ginandjar kepada
pers saat menyampaikan catatan DPD menjelang tahun 2009 di Jakarta,
Minggu (28/12).

RUU inisiatif DPD yang ditanggapi DPR itu adalah RUU tentang perubahan
Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah
Istimewa Yogyakarta. "Beberapa usul RUU yang menurut hemat kami sangat
penting justru belum ditanggapi DPR," kata Ginandjar seraya
mencontohkan RUU itu diantaranya tentang kehutanan, agraria dan
lembaga keuangan mikro.

Berbeda dengan tanggapan DPR, menurut Ginandjar, pemerintah justru
memberikan respon yang cukup positif.

Menurut Ginandjar, DPD secara rutin menyampaikan berbagai pandangan,
pendapat dan pertimbangan serta hasil pengawasannya kepada DPR dan
pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah.

Mengenai kinerja yang telah dilakukan DPD hingga akhir 2008, ia
menjelaskan, lembaga perwakilan daerah itu telah menghasilkan 162
keputusan yang terdiri atas 12 usul RUU, 87 pandangan, pendapat dan
pertimbangan mengenai berbagai RUU yang berasal dari pemerintah maupun
DPR, 39 produk pengawasan serta 24 keputusan yang terkait APBN.

Pada bagian lain, Ginandjar juga mengingatkan agar mewaspadai indikasi
berbagai kontradiksi isu, seperti UU Pemilu, soal calon DPD, calon
independen, penetapan calon terpilih, UU Pornografi, hasil pilkada
hingga soal penurunan harga BBM.

Menurut Ginandjar, indikasi kontradiksi itu harus diwaspadai karena
bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan (distrust) masyarakat.
"Berkembangnya distrust secara luas akan mengandung potensi gejala
gejolak sosial yang meluas dan simultan. Ini betul-betul sangat rawan
dan kita semua harus mewaspadainya," katanya.

Bagi DPD, tahun 2009 merupakan tahun waspada dan karena itu lembaga
itu mengajak semua pihak mewaspadai segala persoalan yang muncul
dengan mengembangkan format penyelesaian secara institusional, apakah
menyangkut masalah finansial global, penyelenggaraan pemilu 2009 dan
percepatan implementasi otonomi daerah. [EL, Ant]

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke