Sanak IJP izinkan saya meng komentari diskusi anda ttg :Dialog Kenegaraan,di DPD(forwardkan dr Padek)+ BGmn lemah nya kedudukan DPD dalam sistem kenagaraan kita .yg dipilih rakyat lansung. (Sumber Gatra)
Proses Amandemen Sangat Elitis Jumat, 26 Desember 2008 Jakarta, Padek—Pengamat Politik, DR Indra J Piliang, mengatakan gagalnya masyarakat dan sebagian penyelenggara pemerintahan dalam memahami UUD 1945 pasca-amandemen disebabkan karena proses yang terjadi dalam amandemen selama ini sangat elitis dan sama sekali tidak melibatkan rakyat. "Proses amandemen yang sangat elitis ini, ke depan harus dihilangkan jika tidak ingin konstitusi kita menjadi dokumen mati," ujar Indra J Piliang, dalam acara Dialog Kenegaraan, yang diselenggarakan DPD RI, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/12). -------------------------------------------------------------->>>>komen:kalau meng sosialisasikan amendemen UUD itu, dan UU/PP etc.adalah tugas negara sanak(executive, legislative), sejauh mana negara mengadakan sosialisasi tsb? Legislative termasuk partai2, serta mass media juga ambil bagian. -------------------------------------::----------------------- Dijelaskan Indra, karena gagalnya rakyat dalam memahami konstitusi, maka proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung banyak yang salah kaprah. Mereka tidak lagi mengenal asas trias politika secara utuh. ------------------->>kalau sanak mengatakan "gagalnya rakyta memahami konstitusi," sejauh mana dan apa2 yg tlh dilakukan negara dlm usaha sosialisi konstitusi tsb? Wah , kalau sanak katakan "demokrasi salah kaprah">---------------------------->> di kampuang awak ber "demokrasi" ko ala ado dlm bantuak yg sederhana, spt ada dlm perkataan: "tigo tungku sajarangan, batu bulek ala buliah di golognkan, kato mufakat, raso pareso, hati gajah samo di kacak, hati nyamuak samo di cacah, pemimpin ko di tinggi kan sa rantiang, di dulukan salangkah,..dll" Ini lah nilai2 demokrasi yh kita alami dan masih hidup di kampuang awak. Kampuan awak dikatakan "masyarakat yg duduak samo randah, tagak samo tinggi" atau kita terjemahkan dlm istilah politik nyo, setiap warga sama kedudukan nya di depan konstitusi. Itulah nilai2 demokrasi yg kita maksud,..Bgmn dalampelaksanaan nya itulah tugas kita bersama utk meng implementasikannya. =========================================== Dia mencontohkan, di saat-saat kampanye sekarang jika ada diantara calon anggota legislatif (caleg) yang turun keberbagai daerah, rakyat meminta berbagai macam keperluannya yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses caleg. "Di suatu tempat di Sumbar ada sekelompok masyarakat yang minta semen ke saya. Kalau tidak diberi mereka tidak mau diajak bicara dan berdiskusi," kata Indra J Piliang, yang saat ini tercatat sebagai salah seorang caleg di Sumbar. ------------------------------------------------->>>ughang kampuang ambo banyak nan bansek sanak, jadi kalau mau suaro kami kami juga minta sesuatu, itu wajar saja, nampakkan kiprah sanak ka kami dulu, baru kami bapikia utk memilih sanak, .... =====================================00================= Kalau sudah duduk, misalnya di suatu warung, lanjut Indra, saya tidak hanya membayar semua yang mereka minum atau makan saat saya ada. Tetapi utang-utangnya yang selama ini mereka buat pun harus saya lunasi pula. ---------------------------->> Sanak IJP, anda malu2in kampuang den sen ma, ini jangan2 "make up story" I need a proof man, adalah tugas anda utk menyampaikan "hutang2 nya tidak bisa saya bayar," itu adalah suatu bentuk pendidikan terhadap mereka>>..tp kalau minum dan rokok silahkan,.. kalau begitu penilaian saya sanak IJP juga punya mental kapuyuak juga? Masak ughang kampuang "mengijak kaki kiri anda, kok diam saja,..malah anda kasih kan kaki kanan. that is funny, mentally weak. Bgmn anda berhadapan dgn lawan2 politik yg ganas, tanpa tedeng aling2. ================================== "Demikian juga halnya di jalan-jalan raya. Jika saya menyembunyikan identitas saya sebagai caleg, dan tidak menggunakan kendaraan kampanye, sumbangan di pinggir jalan cukup Rp2000 saja. Tapi kalau menggunakan kendaraan kampanye, maka dikenakan sumbangan minimal Rp10 ribu," kata Indra J Piliang. ------------------------------------>> apakah sdh boleh "mengunakankendaraan kampanye?" apa ngak mencuri start? Saya belum maklum kendaraan kampanye yg macam apa?? Fenomena ini, kata Indra, memperlihatkan betapa rakyat kita berfikir masih sangat Orde Baru. "Amandemen UUD 1945 itu hanya baru mampu merubah sedikit soal struktur dan ketatanegaraan kita. Sementara rakyat jauh lebih mundur dari sisi pendidikan politis," ujarnya. Dia juga mengusulkan agar rencana amandemen UUD 1945 ke depan perlu didampingi oleh sebuah komisi yang bertugas merancang amandemen konstitusi. "MPR cukup dalam posisi ketuk palu saja," ujar Indra J Piliang. (fas) ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ < Sebelumnya Selanjutnya > Sanak IJP inilah salah satu tugas anda, bgmn menguatkan kedudukan DPD, jaan taruih menjadi "mentimun bunkuak" di Gedung Bundar tsb, kenapa?? Krn kekuasaan itu terus di kakangi oleh anggota DPR dari Partai. Disumbek peranan DPD disinan. Wass. Muzirman Tanjung. ===================================..========================>>>====== Terkait Usulan RUU Ginandjar Keluhkan DPR Jakarta, 28 Desember 2008 15:48 Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengeluhkan rendahnya respon DPR terhadap berbagai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan DPD untuk dibahas lembaga legislatif tersebut. "Dari 12 usul RUU inisiatif DPD, 10 diantaranya diserahkan kepada DPR tetapi yang ditindaklanjuti hanya satu saja," kata Ginandjar kepada pers saat menyampaikan catatan DPD menjelang tahun 2009 di Jakarta, Minggu (28/12). RUU inisiatif DPD yang ditanggapi DPR itu adalah RUU tentang perubahan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Beberapa usul RUU yang menurut hemat kami sangat penting justru belum ditanggapi DPR," kata Ginandjar seraya mencontohkan RUU itu diantaranya tentang kehutanan, agraria dan lembaga keuangan mikro. Berbeda dengan tanggapan DPR, menurut Ginandjar, pemerintah justru memberikan respon yang cukup positif. Menurut Ginandjar, DPD secara rutin menyampaikan berbagai pandangan, pendapat dan pertimbangan serta hasil pengawasannya kepada DPR dan pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Mengenai kinerja yang telah dilakukan DPD hingga akhir 2008, ia menjelaskan, lembaga perwakilan daerah itu telah menghasilkan 162 keputusan yang terdiri atas 12 usul RUU, 87 pandangan, pendapat dan pertimbangan mengenai berbagai RUU yang berasal dari pemerintah maupun DPR, 39 produk pengawasan serta 24 keputusan yang terkait APBN. Pada bagian lain, Ginandjar juga mengingatkan agar mewaspadai indikasi berbagai kontradiksi isu, seperti UU Pemilu, soal calon DPD, calon independen, penetapan calon terpilih, UU Pornografi, hasil pilkada hingga soal penurunan harga BBM. Menurut Ginandjar, indikasi kontradiksi itu harus diwaspadai karena bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan (distrust) masyarakat. "Berkembangnya distrust secara luas akan mengandung potensi gejala gejolak sosial yang meluas dan simultan. Ini betul-betul sangat rawan dan kita semua harus mewaspadainya," katanya. Bagi DPD, tahun 2009 merupakan tahun waspada dan karena itu lembaga itu mengajak semua pihak mewaspadai segala persoalan yang muncul dengan mengembangkan format penyelesaian secara institusional, apakah menyangkut masalah finansial global, penyelenggaraan pemilu 2009 dan percepatan implementasi otonomi daerah. [EL, Ant] --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
