Uda Syaf.....Selamat atas pemberian gelar "Tuanku Pujangga Diraja"...semoga 
memecut yang muda muda untuk berbakti ke tanah air... khususnya ke Ranah Minang 
yang tercinta...wass Rainal Rais ( L,65,Jkt )




________________________________
Dari: Elthaf (elthaf) <[email protected]>
Kepada: [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]
Cc: "Imam Suyudi, Yudhi (ISUYUDI)" <[email protected]>; "Indrayani, Saanti 
(sindra)" <[email protected]>
Terkirim: Jumat, 16 Januari, 2009 07:12:13
Topik: [...@ntau-net] Re: Gelar Sangsako Adat untuk Persatuan Bangsa.


Bapak Brigjen TNI (Purn) DR. H. Syaafroedin Bahar, 
SH. Yth,
Ambo ikut mengucapkan tahniah dan selamat atas 
penghargaan dan penganugerahan gelar ko tarhadok pak Syaaf, kito tahu bagaimana 
usaho dan kiprah bapak selama bapak di TNI, Sekneg, Komnas HAM dan di milis 
Rantau Net selalu memberikan yang terbaik buat Minangkabau.
Saya pernah bertemu dan berbincang-bincang dengan 
bapak, dan saya melihat bapak pantas menerima penghargaan 
ini.
Sekali lagi selamat dan semoga Allah SWT 
menganegarahkan limpahan rahmad dan kurnia kepada bapak 
sekeluarga,
Wassalam,
Elthaf


________________________________
 From: [email protected] 
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Dr.Saafroedin 
BAHAR
Sent: Thursday, January 15, 2009 9:23 PM
To: Rantau 
Net
Subject: [...@ntau-net] Gelar Sangsako Adat untuk Persatuan 
Bangsa.


Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
  
Saya  percaya bahwa para sanak sekalian telah membaca di media massa bahwa pada 
 hari Sabtu tanggal 10 Januari 2009 yang lalu bahwa Pemangku Daulat Yang  
Dipertuan Raja Alam Pagaruyung mewakili seluruh Pucuak Adat Alam  Minangkabau 
yang tergabung dalam Limbago Tertinggi Pucuak Adat Alam  Minangkabau,  telah  
menganugerahkan gelar Sangsako  Adat kepada sembilan orang tokoh nasional, baik 
yang berasal dari  daerah Sumatera Barat maupun yang bukan.  Dua orang 
memperoleh gelar Yang Dipertuan Temenggung  Diraja,yaituProf Drs H.  Soetan Al 
Rasyid Zein Datuk Sinaro dan Prof Dr. Emil Salim; enam orang  mendapat gelar 
Tuanku Pujangga  Diraja, yaitu Mr.. H. Des Alwi, Prof Dr. H Hasjim Djalal, M.A; 
DR  (h.c) Taufiq Ismail; Prof Dr. H. Taufik Abdullah; Ir. H Januar Muin; dan  
Brigjen Pur Dr H. Saafroedin Bahar;  dan satu orang mendapat gelar Tuanku Muda 
Pujangga Diraja, yaitu  H. Fadli Zon, SS,M.Sc. Oleh karena Prof Drs Harun Al 
Rasyid Zein Dt Sinaro  berhalangan
 hadir karena gangguan kesehatan, maka destar tanda penghargaan kepada  beliau 
akan diantarkan panitia ke kediaman beliau di  Jakarta. 
Acara  ini selain dihadiri oleh para anggota Limbago Pucuak Adat Alam 
Minangkabau  tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Drs A.M Fatwa, 
Sekretaris  Daerah Provinsi Sumatera Barat mewakili Gubernur Gamawan Fauzi, 
pengurus  LKAAM dan Bundo Kanduang Sumatera Barat, Bupati Tanah Datar, dan 
Bupati  Padang Pariaman.  
Alasan  pemberian gelar -- disertai riwayat hidup masing-masing penerima gelar 
--  tercantum dalam sebuah booklet berjudul “ Penganugerahan Gelar Sangsako 
Adat di  Rumah Gadang Yang Dipertuan Gadih  Istano Di Linduang Bulan, 
Pagaruyung, Batu Sangkar, Sumatera Barat, 10  Januari 2009.”. [Sekedar catatan: 
keterbukaan seperti itu amat bagus,  karena seingat saya belum pernah terjadi 
dalam pemberian tanda penghargaan  oleh Pemerintah Pusat sendiri.]. 
Satu  penjelasan penting dalam booklet ini – yang kemudian diulas secara lisan 
oleh H.Sutan Muhammad Taufiq  Thaib SH sebagai Tuanku Muda Mahkota Alam --  
adalah sebagai berikut: “  Penganugerahan gelar sangsako adat kepada sembilan 
orang tokoh tersebut  bukanlah mengurangi penghargaan kita kepada jasa-jasa dan 
pengabdian  tokoh-tokoh nasional lainnya, yang  pada waktunya nanti, Insya 
Allah akan kita anugerahi pula gelar sangsako  adat secara bertahap”.(cursief 
dari penulis). 
Anak  kalimat terakhir tersebut merupakan sinyal bahwa penganugerahan ini 
adalah  merupakan ‘kloter pertama’ dari rangkaian penganugerahan gelar sangsako 
 adat kepada tokoh-tokoh nasional lainnya. 
Sudah  barang tentu saya sangat senang sekali membaca pernyataan ini, bukan 
saja  oleh karena pernyataan tersebut merupakan ‘lampu hijau’ terhadap gagasan  
saya agar Pagaruyuang mengambil prakarsa dalam mempersatukan seluruh orang  
Minangkabau pada tataran lintas-nagari di Sumatera Barat, tetapi ternyata  juga 
berani merintis suatu pendekatan baru bagi kegiatan nation-building, tidak saja 
berupa  pemberian bintang dan tanda jasa oleh Negara seperti selama ini, tetapi 
 justru oleh masyarakat sendiri. Tidak top-down, tapi bottom-up.Tidak vertikal, 
tapi horizontal.  Ini jelas merupakan suatu terobosan  baru. 
Ada dua  pokok penting dalam kata sambutan Prof Dr Emil Salim – anggota Dewan  
Pertimbangan Presiden – yang mewakili para penerima gelar sangsako adat  dari 
Pemangku Daulat Raja Alam Pagaruyung dalam upacara adat tersebut,  sebagai 
berikut. 
Pertama,  beliau  menyatakan, antara  lain,  bahwa: “ kami sama  sekali tidak 
menduga akan menerima penghargaan setinggii itu, khususnya  oleh karena kami 
sebagian besar berkiprah di luar Sumatera Barat, dan  tidak banyak memahami 
adat Minangkabau”.  Kedua, dalam kemajemukan Bangsa  Indonesia setiap suku 
bangsa  selain memelihara baik-baik identitas kebudayaannya,  juga perlu 
membuka hubungan dengan  suku-suku bangsa lainnya.  
Dalam  suasana informal pasca upacara penganugerahan gelar sangsako tersebut 
saya  membisikkan kepada Sanak H.Sutan Muhammad Taufiq Thaib SH dan Dr Ir Puti  
Raudhah Thaib, agar pada suatu saat harus ada tokoh nasional yang berasal  dari 
Papua yang memperoleh kehormatan tersebut. Secara spontan Sanak  H.Sutan 
Muhammad Taufiq Thaib SH merespons bahwa beliau mempunyai seorang  calon, yaitu 
Gubernur Papua Bas Suebu, dahulu sesama aktivis pemuda di  KNPI. Saya 
manggut-manggut setuju.  
Dalam  wacana di RantauNet sebelum ini telah timbul wacana agar Pagaruyung  
memberikan gelar-gelar sangsako kepada tokoh-tokoh alim ulama, para  
cendekiawan, tokoh-tokoh perempuan  Minangkabau, antara lain kepada Buya 
Mas’oed Abidin, Prof Dr K  Suheimi, Suryadi, dan tentunya kepada tokoh-tokoh 
lain yang tak kurang  perannya bagi pembangunan Minangkabau dan Sumatera Barat. 
Dalam pertemuan  di Fakultas Sastra Universitas Andalas beberapa hari kemudian 
saya  mendengar beberapa nama guru besar dan peneliti yang telah menghasilkan  
karya-karya besar, yang layak diberi penghargaan, baik oleh Negara maupun  oleh 
Masyarakat, dalam hal ini termasuk oleh Pagaruyung.  Saya sangat mendukung 
gagasan ini,  oleh karena baik langsung maupun tak langsung hal itu akan 
mempererat  persatuan sesama orang Minangkabau. 
Namun,  ada empat  pertanyaan yang  menggelitik mengenai pemberian gelar 
sangsako adat oleh kerabat Pagaruyung  ini, yaitu : 1)  apakah  sesungguhnya 
gelar sangsako adat  itu, dan apa yang  membedakannya dengan gelar sako ? 2)  
untuk apakah gelar  bagi para tokoh ini ?, 3)  apakah kerajaan Pagaruyung itu 
dan 4)  apa posisinya dalam  keminangkabauan masa kini dan masa depan ?. 
Berikut ini adalah pemahaman  saya secara pribadi. 
Gelar  sangsako adat adalah suatu gelar kehormatan adat untuk seseorang, dan  
tidak ada kaitannya dengan gelar sako, dan pusako. Gelar sako menunjukkan  
posisi formal dan struktural seseorang dengan suatu kekerabatan  matrilineal 
serta dengan harta pusaka yang dimiliki oleh kaum atau suku di  nagari-nagari. 
Demikianlah, tidak  ada gelar sako kehormatan. Sebaliknya, sifat gelar sangsako 
adat  lebih pribadi, lebih terbuka, dan  bisa bersifat lintas nagari, seperti 
ternyata dalam proses pembahasan yang  berlangsung sebelum upacara pemberian 
gelar ini.  
Dengan  kata lain, seseorang yang sudah mempunyai gelar sako – seperti yang  
dipunyai oleh hampir setiap orang laki-laki Minangkabau dan para urang sumando 
– juga dapat diberi  gelar sangsako adat sebagai kehormatan, seperti halnya 
dengan Prof Drs  Harun al Rasyid Zein yang sudah mempunyai gelar sako Datuk 
Sinaro. [Saya sendiri  menyandang gelar sako Soetan  Madjolelo dari suku 
Tanjuang, Kampung Dalam, Pariaman..] Kelihatannya  tradisi pemberian gelar 
kehormatan ini juga dikenal oleh suku-suku lainnya  di Indonesia. Kalau saya 
tidak salah, seorang tokoh pengusaha dari Batak  yang bermarga Sinambela pernah 
diberi gelar kehormatan Kanjeng Ratu Tumenggung dari  keraton Solo. 
Pemberian gelar kehormatan seperti ini juga terdapat  dalam bidang-bidang 
kehidupan lain.  Dalam dunia akademik, tradisi pemberian gelar kehormatan 
seperti ini  dikenal dengan pemberian gelar doctor honoris causa. Dalam dunia  
militer, pemberian gelar kehormatan seperti ini dikenal dengan pemberian  
pangkat titulair. Tidak persis  sama, namun pemberian tanda penghargaan Bintang 
Mahaputra, Hadiah Nobel,  Hadiah Magsaysay, atau pemberian Piala Oscar – 
misalnya – bisa dimasukkan  dalam kategori ini. 
Saya  percaya bahwa para penerima gelar sangsako adat ini, yang sebagian besar  
sudah menyelesaikan karirnya di tingkat nasional dengan baik dan sudah  hidup 
nyaman di Rantau, secara pribadi tidak  memerlukannya. Beberapa di antara  
beliau-beliau bahkan sudah menerima tanda penghargaan Negara yang cukup  
tinggi, seperti Bintang Mahaputra. Prof Dr Emil Salim bahkan menyatakan  sama 
sekali tidak menduga akan mendapat gelar sangsako tersebut.  Namun sudah barang 
tentu mereka  senang dengan penghargaan dan penghormatan masyarakat terhadap 
kinerja  mereka sebelum itu. Hal itu sungguh manusiawi. 
Kalau  saya tidak salah ingat, rasanya gejala kebangkitan perhatian pada  
institusi tradisional seperti ini juga terdapat pada banyak negara-negara  baru 
di dunia, yang disebut oleh Ann-Ruth Willner sebagai post-independence 
neo-traditional  accommodation. 
Namun,  apakah kerajaan Pagaruyung itu dan apakah posisinya dalam 
keminangkabauan  masa lampau dan keminangkabauan masa kini ? Sayang, sampai 
saat ini belum  ada suatu buku baku yang menerangkan sejarahnya. Oleh  karena 
itu, dengan tidak bosan-bosannya secara pribadi saya mendorong  berbagai fihak 
untuk menuliskan sejarah kerajaan ini, yang bagaimanapun  juga telah memegang 
peranan dalam sejarah Minangkabau dan daerah-daerah  sekitarnya selama tujuh 
abad, antara abad ke 14 sampai dengan abad 21 ini.  Syukur Alhamdulillah 
himbauan ini didukung oleh Prof Dr Taufik Abdullah  dan telah direspons oleh 
Prof Dr Gusti Asnan -- guru besar sejarah  Fakultas Sastra Universitas Andalas 
– yang akan mengerahkan para mahasiswa  beliau untuk melakukan penelitian. Saya 
percaya bahwa buku sejarah  kerajaan Pagaruyung ini akan selesai dalam dua atau 
tiga tahun lagi,  mengingat bahwa Prof Gusti Asnan sudah banyak menulis buku 
sejarah  Minangkabau ini. 
Lebih  dari itu, pada tanggal 14 Januari  2009 telah diadakan pertemuan  
informal di Fakultas Sastra Universitas Andalas di Limau Manih untuk  menyusun 
sebuah buku sejarah Minangkabau yang lebih komprehensif, yang  meliputi baik 
sejarah nagari-nagari yang dipimpin oleh para penghulu,  maupun sejarah 
kerajaan-kerajaan di Minangkabau, yang menurut pemahaman  saya bersifat ekstra 
struktural terhadap nagari-nagari, dan terutama  berpengaruh di daerah rantau 
dan pesisir. Dengan semangat intelektual yang  tinggi, telah disetujui 
terbentuknya sebuah tim penulisan, yang terdiri  dari Nopriyasman selaku 
koordinator yang sekaligus akan menulis sejarah  kerajaan-kerajaan di 
Minangkabau, dengan anggota Zuriatin yang akan  menulis tentang nagari-nagari, 
didukung oleh Prof Gusti Asnan, Ph D, Drs  M.Yusuf, M.Hum, Dr. Anatona, M.Hum, 
Fitra Alida, dan Prof Dr.Nadra,M.A.  
Sudah  barang tentu setelah manuskrip bisa disusun, masalah berikutnya adalah  
mencari dana untuk menerbitkannya. Dalam hubungan ini saya pernah diberi  
informasi oleh Dr Fasli Jalal, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, bahwa  
Depdiknas mempunyai anggaran untuk penerbitan buku-buku, yang kiranya bisa  
dimanfaatkan. Syukur Alhamdulillah. 
Mendahului selesainya buku tersebut, secara pribadi saya melihat  ada tiga 
gelombang kerajaan Pagaruyung, yaitu Pagaruyung/1 yang Hindu  Budha; 
Pararuyung/2 yang Islam; dan Pagaruyung/3 – sekarang ini – yang  lebih bersifat 
kultural.  Seperti saya tulis di atas, seluruhnya berada di luar struktur 
nagari-nagari  yang merupakan desa-desa pertanian dan [dahulu] dikelola oleh 
para  penghulu. Bersama dengan berbagai kerajaan dan keraton lainnya di  
Indonesia, Pagaruyung/3 masih dapat berperan sesuai dengan Peraturan  Menteri 
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007, yaitu dalam pelestarian  identitas kultural 
masyarakat  hukum adat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti 
yang  sudah dilakukannya pada tanggal 10 Januari 2009 yang lalu. Dalam hubungan 
 ini utusan berbagai asosiasi keraton dan kerajaan di Indonesia telah ikut  
aktif dalam Sarasehan Nasional Masyarakat Hukum Adat yang diselenggarakan  di 
Jakarta tanggal 13-14 Desember 2008 yang lalu. 
Walaupun  peran kultural dari kerajaan Pagaruyung ini juga bisa diemban oleh 
para  pemangku adat – khususnya yang sudah bergabung dalam LKAAM dan Bundo  
Kanduang – namun karena struktur yang sangat terfragmentasi -- sesuai  dengan 
kaidah ‘adat salingka nagari’ -- peran tersebut sampai saat ini  belum dapat 
dilaksanakan oleh beliau-beliau. Kalaupun ada yang  melaksanakan peran 
tersebut, kegiatan tersebut sifatnya sangat pribadi dan  bukan bersifat 
kelembagaan, seperti yang dilakukan oleh Idrus Hakimy Dt  Rajo Penghulu 
(almarhum), Amir M.S. Dt Manggung nan Sati, atau  Yus Dt Parpatiah  Guguak. 
Menurut  penglihatan saya, kerabat Pagaruyung/3  ini cukup tanggap dengan 
semangat  zaman, yang terlihat dalam prakarsanya memberikan gelar sangsako adat 
 tersebut, baik yang telah diberikan kepada sembilan orang tokoh nasional  
tersebut, maupun rencananya lebih lanjut untuk memberikan gelar yang sama  
kepada tokoh-tokoh nasional lainnya, baik yang berasal dari Minangkabau  maupun 
yang bukan. Dengan demikian, kerabat Pararuyung ini telah  menempatkan dirinya 
sebagai salah satu kekuatan kebangsaan yang bertekad  untuk mempertahankan 
kesatuan dan persatuan dari bangsa yang bermasyarakat  majemuk ini. Dapat 
diduga bahwa pengalaman pribadi Sanak H.Sutan Muhammad  Taufiq Thaib SH, yang 
selain cukup lama berkiprah di organisasi kepemudaan  KNPI dan berpengalaman 
selama dua periode sebagai anggota DPR RI , cukup berperan dalam kebijaksanaan  
ini. 
Suatu  pertanyaan yang cukup menggelitik untuk dibahas lebih lanjut adalah:  
apakah peran kelembagaan – dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan --  yang 
akan diemban oleh para pemangku adat yang menyandang  gelar sako dan menjadi  
pengelola pusako, baik yang  bermukim di nagari-nagari maupun yang lumayan 
banyak bermukim di Rantau ?  
Saya  tidak mempunyai bahan yang cukup untuk menjawab pertanyaan ini dan senang 
 sekali sewaktu mengetahui – dalam kesempatan sosialisasi Tim Perumus ABS  SBK 
di Jakarta  beberapa waktu  yang lalu-- bahwa masalah ini sedang diteliti oleh 
seorang mahasiswa S2  Universitas Andalas.. Jadi, dalam dua tiga tahun lagi 
kita akan mendapat  gambaran yang agak komprehensif dan aktual mengenai sistem 
nilai dan  struktur sosial Minangkabau serta perannya dalam Minangkabau masa 
kini,  yang selama ini hanya bersandar pada rangkaian asumsi belaka. Sekali 
lagi,  syukur Alhamdulillah. 
Wassalam,
Saafroedin  Bahar 
(L, masuk 72 th,  Jakarta)
Alternate e-mail  address: [email protected];
[email protected]

 


      Ada Naruto, Sandra Dewi dan MU di Yahoo! Indonesia Top Searches 2008. 
http://id.promo.yahoo.com/topsearches2008
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke