Assalamu'alaikum Wr Wb. Bung Andrinof, Saya setuju dengan pemikiran bung dengan catatan bahwa yang disebutkan itu merupakan salah satu alternatif solusi yang bisa dipilih nantinya. Menurut saya usaha karamba ini tidak sustainable dari sisi ekonomi mikro karena usaha dijalankan dengan cara yang tidak memungkinkan dia sustainable secara ekologi. Metoda pembesaran ikan karamba (cage farming) merupakan metoda yang tentunya bertolak dari ilmu, teknik, dan teknologi yang memiliki syarat dan kondisi pembatas (boundary conditions) tertentu. Pemeliharaan ikan karamba pada suatu aliran sungai, tentunya akan berbeda dengan pemeliharaan pada danau. Dan pemeliharaan pada danau buatan seperti Saguling dan Cirata tentunya dapat saja berbeda pula dengan danau vulkanis seperti Maninjau. Debit air yang masuk ke Saguling dan Cirata adalah debit sungai Citarum yang "dipinjam" sebentar guna memutar turbin hidroelektrik. Danau Maninjau aliran inletnya sangat terbatas berupa aliran kecil yang juga membawa sisa pupuk dan pestisida yang digunakan petani di sawah-sawah sekitar Maninjau. Outletnya perlu pula diatur secara cermat agar turbin PLTA Batang Antokan tidak terganggu. Kondisi fisik danau yang seperti kuali dengan arus (akibat air masuk & keluar) yang relatif lemah, akan membuat timbunan sisa pakan dan kotoran ikan akan menjadi sangat sulit untuk terbilas. Tapi di sisi lain jelas bahwa perairan Maninjau secara teknis dan ekologis layak untuk digunakan untuk budidaya ikan. Kelayakannya akan ditentukan oleh daya dukung lingkungan berupa batasan jumlah ikan yang diizinkan untuk dibudidayakan di danau ini, yang terkait dengan potensi limbah yang ditimbulkannya itu. Jadi menurut saya, alternatif solusi yang dipilih selama ini (walau permasalahannya sudah terdetect sejak lama) adalah "Do nothing". Setiap terjadi musibah peternak diizinkan kembali tanpa sesuatu aturan dan batasan untuk membudidayakan ikan di sana. Jika para ahli kimia, biologi, perikanan, ekologi, ekonomi plus ahli lainnya yang diperlukan, mampu menetapkan sejumlah aturan main dan kebijaksanaan yang tepat, maka minimal ini akan merupakan alternatif solusi yang ketiga (pertama "do nothing", kedua usulan bung Andrinof). Yang diperlukan kemudian adalah ketegasan untuk menjalankan alternatif manapun yang akan dipilih (semoga tentunya jangan 'do nothing" lagi). Perubahan drastis berupa larangan budidaya dan pindah total ke pariwisata menurut saya bukan pilihan yang mudah untuk dilaksanakan. Ekonomi masyarakat pedesaan di Sumbar saat ini sangat memprihatinkan dengan aktivitas utama masih di bidang pertanian tradisional. Tradisional karena memang ilmu dan teknologi yang diperlukan belum dikuasai, disamping luasan sawah/ladang yang digarap relatif kecil. Pariwisata memang sangat promising, dan saya rasa turunnya jumlah wisata ke Maninjau bukan hanya disebabkan oleh polusi air Maninjau saja. Yang diperlukan untuk meningkatkan pariwisata di Maninjau adalah adanya tambahan atraksi wisata yang menarik di sana. Krisis ekonomi global, pengangguran, dan pendapatan masyarakat yang makin rendah tentunya akan berimbas dalam 1 a 2 tahun ini ke sektor pariwisata. Ini tampaknya bukan saat yang tepat untuk menyarankan peralihan ke pariwisata pada masyarakat Maninjau. Budidaya ikan di Maninjau saat ini cukup memadai dipandang dari sudut ekonomi & sosial masyarakat di Maninjau dan Sumbar pada umumnya. Sejumlah anggota masyarakat sudah terampil dengan teknik budidaya ini, dan sejumlah besar orang saat ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan ini. Dengan pembatasan dan pengaturan tata ruang yang baik seyogianya Maninjau mampu memberi kemakmuran bagi masyarakat disekeliling danau melalui kombinasi bidang pertanian, perkebunan, perikanan, agro- industri, dan pariwisata. Karena sudah diperlukan penanganan yang lintas disiplin seperti bung Andrinof sebutkan, tampaknya Gubernur Sumbar sudah perlu turun tangan secara lebih serius mengatasi musibah Maninjau yang terus berulang ini. Pandangan saya menyangkut musibah Maninjau ini dapat dilihat di blog saya http://kadaikopi.carpediem123.com/?p=750. Terima kasih & Wassalam.
On 21 Jan, 16:18, Andrinof A Chaniago <[email protected]> wrote: > Tulisan ini diterbitkan di Rubrik Teras Utama, halalman depan, Padang > Ekspres kemarin, 20 Januari 2009. Silahkan dikomentari, jika berkenan, > sesuai maksud isinya. Terima kasih. Wass, > > Andrinof A Chaniago > > Danau Maninjau dan Cara Berpikir Kita > > Oleh Andrinof A Chaniago > > Pengamat kebijakan publik dan aktifis sosial di Jakarta > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
