KAWAN2 DI DUNIA MAYA,
 KO NYO SURAT TERBUKA TTG PRAKTEK WARNET TU. 
 SALAM AMBO, MN
    
SURAT TERBUKA
KEPADA GUBERNUR
BESERTA PARA BUPATI DAN WALIKOTA SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA-ANGGOTA DPRD
PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA
 
TENTANG PRAKTEK WARNET
DI KOTA-KOTA DAN DAERAH
DI SUMATERA BARAT 
dari
Mochtar Naim
Anggota DPD-RI dari Sumbar



Yang terhormat,
Bapak Gubernur, para Bupati dan Walikota 
serta Pimpinan dan Anggota-anggota DPRD 
Provinsi, Kabupaten dan Kota,
se Sumatera Barat

Assalamu’alaikum w.w.,

SALAH satu dari sumber maraknya pornografi di tengah-tengah masyarakat, 
khususnya di kalangan anak muda, adalah layanan warnet yang bertebaran di 
berbagai penjuru kota, tak terkecualinya di kota-kota dan daerah-daerah di 
Sumatera Barat ini. 
        Agar apa yang ditonton melalui layar internet maya itu tidak terlihat 
oleh orang lain, dibikinkanlah booth atau sekat kotak-kotak yang hanya yang 
main sendiri yang bisa melihat di dalamnya. Warnet ini biasanya dibuka dari 
pagi sampai larut malam. Dan rata-rata pengunjung memanglah anak-anak muda, 
dari umur mahasiswa ke sekolah menengah, laki-laki dan perempuan.
        Bahwa sekat kotak-kotak warnet dibikin seperti itu, sudah pasti bahwa 
tujuannya adalah untuk menjaga dan melindungi sipemakai internet untuk tidak 
diganggu, apalagi diganggu-gugat. Melalui cara seperti itulah pemilik warnet 
melindungi sipemakai dengan tujuan agar pemasukan keuangan dari bisnis maya ini 
berjalan lancar dan tidak terhalang. 
        Perhitungkanlah dari sekian booth kali sekian pemakai, kali sekian jam 
per hari pemakaiannya, kali sekalian rupiah per jamnya, lalu dikalikan lagi 
dengan jumlah warnet di seluruh kota di seluruh Indonesia ini, yang omsetnya 
bisa triliunan rupiah per tahunnya, semua adalah hasil bisnis yang sangat 
lukratif-menguntungkan, dan sangat laris, tetapi dengan merusak akhlak dan 
watak dari para pemakai yang rata-rata adalah anak muda harapan bangsa.  
        Bagaimana jadinya anak-anak muda kita ini kalau jiwanya sudah dirusak 
dan akhlaknya diobrak-abrik melalui dunia maya yang disodorkan yang salah satu 
pilihannya adalah tayangan pornografi yang jumlah pilihannya jutaan tak 
terbatas dari bermacam negara di dunia ini, tak terkecualinya dari Indonesia 
sendiri. Pada hal di banyak negara, di dunia ini, bukan tidak ada cara dalam 
jangkauan teknologi TI untuk mematikan tayangan pornografik dll sejenisnya yang 
merusak itu.
        Namun, kendati hal ini sudah menjadi pengetahuan umum dan luas 
dibicarakan, tetapi, anehnya, kok tak segera ada tindakan penyelamatan yang 
dilakukan oleh pihak berwajib, khususnya dari pihak penguasa negara baik di 
bidang eksekutif maupun legislatif dan yudikatif. Sampai-sampai dengan para 
alim-ulama, ninik-mamak dan cerdik-pandai dan tokoh-tokoh masyarakat lainpun 
diam seribu bahasa dan tak berkutik. Terasa ada, terkatakan tidak.

Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Walikota, 
dan rekan-rekan Pimpinan dan Anggota-anggota DPRD 
di Provinsi, Kabupaten, Kota, di Sumatera Barat, yth,
        
        Saya sudah melihat di Sidney, Australia, dan kemarin di Bangkok, 
Thailand, dan Vientiane, Laos, bagaimana di kota-kota itu saya melihat mereka 
mengatur tentang pelayanan warnet yang juga menyarap di kota-kota itu. Saya 
melihat, set-set komputernya disusun berjajar di sepanjang dinding tanpa sekat 
apapun, dengan pemakai menghadap ke dinding, sehingga apa yang dibukanya di 
internet itu siapapun akan bisa melihat dengan jelas tak terhalang. Pun juga 
yang di jejeran tengah, berbaris, dengan yang set komputernya 
berlancik-lancik-an, dan pemakainya bisa saling melihat; sementara semua 
siapapun yang lewat bisa melihat apa yang dibukanya. 
        Sendirinya prinsip saling kontrol seperti ini menjadi mekanisme sosial 
yang sangat efektif dan tidak memerlukan satpam atau siapapun karena sistem 
kontrol yang diciptakan yang sifatnya built-in dan naluriah.
        Dalam rangka kita menjaga dan memelihara akhlak dan watak anak-anak 
muda kita dan generasi muda kita umumnya, waktunya agaknya sekarang, Pak 
Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali dengan rekan-rekan di DPRD di setiap jajaran 
pemerintahan, mengeluarkan ketentuan tentang bisnis warnet, lengkap dengan 
petunjuk-petunjuknya, yang kalau perlu dengan sanksi yang berat dan kontrol 
yang ketat dan efektif. 
        Melalui da’wah bil hal ini insya Allah masyarakat kita di Sumatera 
Barat dan Minangkabau tercinta ini akan terhindar dari laknat dan kutukan 
Tuhan. Kiranya Allah mengampuni semua kesalahan kita di masa lalu, dan kita 
menatap  masa depan kita dengan berpegang teguh kepada prinsip hidup kita di 
daerah ini, ABS-SBK, sambil selalu berserah diri kepada-Nya, amin, amin, yang 
rabbal ‘alamin.

Wassalam,


Mochtar Naim
        



      

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke