Sambil  menunggu hasil penyidikan pihak berwenang ttg , mari lah kita
harapkan semoga caleg tsb terlepas dr tutntutan pidana, Apakah iini
meng refleksi kan
"power is sweet  ,,, honey", soft chair is wonderful man"?so grab the power.
Wass. Muzirman Tanjung.
---------------------------------------------------------------------------


Kasus Spanduk Kampanye Patrialis Akbar Disidik Polisi

Kamis, 29 Januari 2009 | 08:36 WIB

TEMPO Interaktif, Padang: Kasus pemasangan spanduk anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Patrialis Akbar yang juga calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah Sumatera Barat di masjid akan disidik polisi. Tindak
lanjut penyidikan ini adalah hasil rapat Gakumdu (Penegakan Hukum
Terpadu) yang anggotanya terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Sumatera Barat, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Anggota Panwaslu Sumatera Barat, Aldri Frinaldi, Kamis (29/1)
mengatakan dari hasil rapat Gakumdu di Kepolisian Daerah Sumatera
Barat yang digelar, Rabu (28/1), akhirnya diputuskan kasus ini akan
ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Barat melaporkan dugaan
pelanggaran kampanye  Patrialis Akbar ke Polda Sumatera Barat karena
diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan memasang spanduk di
Masjid Raya Muhammadiyah, Kelurahan Tanjung Sabar, Kecamatan Lubuk
Begalung, Padang.

Selain Patrialis, Panwaslu juga mengadukan dua calon lainnya, yakni
Syarlinawati Akbar, calon legislator nomor urut tiga daerah pemilihan
Sumatera Barat 1 dari Partai Amanat Nasional. Ia ketahuan memasang
spanduk kampanye di Musola Al Abrar Marapak, Kelurahan Kalumbuk,
Kecamatan Kuranji, Padang. Di samping Syarlinawati, ada pula Mirkadri
Miyar, calon legislator dari Partai Golkar juga untuk daerah pemilihan
Sumatera Barat 1, yang diketahui memasang spanduk di SMP Negeri 18
Padang.

"Ketiga kasus ini akan disidik polisi karena melakukan tindak pidana
melanggar Pasal 84 Undang-Undang Nomor 10/2008 tentang Pemilihan DPR,
DPD, dan DPRD, yang menyebutkan calon tidak dibolehkan berkampanye di
rumah ibadah dan sekolah," kata Aldri Finaldi.

FEBRIANTI

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke