MESJIDOleh ; K Suheimi
MESJID artinya tempat sujud. Suatu bangunan, gedung atau suatu lingkaran yang
berpagar sekelilingnya yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah
kepada Allah SWT, khususnya untuk mengerjakan shalat. Istilah mesjid berasal
dari kata sajada, yasjudu yang berarti bersujud atau menyembah.
Karena mesjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya
disunahkan mengerjakan salat Tahyatul Mesjid (menghormati mesjid) dua rakaat.
Nabi Muhammad bersabda: "Jika salah seorang kamu memasuki mesjid jangan dulu
duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat.'" (Hadis Riwayat Abu Dawud).
Kata mesjid (bentuk mufrat atau tunggal) dan masajid (bentuk jamak) banyak
terdapat dalam Al-Qur'an, antara lain dalam ayat-ayat berikut: "Hai anak Adam,
pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) mesjid." (surat Al A'raf ayat
31); "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang
menghalang-halangi menyebut nama Allah di dalam mesjid-Nya dan untuk
merobohkannya?" (surat Al Baqarah ayat 114) "Hanyalah yang memakmurkan
mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, dan tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah." (surat At Taubah ayat 18); "Dan
sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorang pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah." (surat Al Jin
ayat 18).
Fungsi mesjid selain digunakan untuk tempat melakukan shalat lima waktu, shalat
Jum'at, shalat Tarawih, dan ibadah-ibadah lainnya, mesjid juga digunakan untuk
syiar Islam, pendidik agama, pengajian, dan kegiatan lain yang bersifat sosial.
Fungsi mesjid yang sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah mesjid paling awal,
yaitu pada penggunaan mesjid pada masa Rasulullah SAW, al-Khulafa' ar-Rasyidun,
dan seterusnya. Pada masa-masa itu mesjid paling tidak mempunyai dua fungsi,
yaitu fungsi keagaman dan fungsi sosial.
Fungsi mesjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga lembaga untuk mempererat
hubungan dan ikatan jamaah Islam yang baru tumbuh. Nabi SAW mempergunakan
mesjid sebagai tempat menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai masalah, memberi
fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan musyawarah, menyelesaikan
perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan, tempat mengatur dan membuat
strategis militer, dan tempat menerima perutusan-perutusan dari Semenanjung
Arabia.
Mesjid Nabawi memiliki suatu ruangan yang disebut suffah, yaitu tempat
menyantuni kaum fakir dan tempat tinggal bagi mereka yang ingin mendalami
Islam. Keadaan ini berlanjut hingga pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidun. Mereka
terpilih sebagai Khalifah dan dibaiat atau dilantik di dalam mesjid. Ruangan
depan mesjid Nabawi dijadikan sebagai tempat menyelenggarakan administrasi
negara.
Demikian pula pada masa dinasti Umayyah. Mesjid dijadikan tempat pertemuan
politik. Para Khatib mesjid berperan sebagai ujung tombak dalam mendukung
politik pemerintah. Pada zaman Abbasiyah, fungsi politik mesjid mulai
ditinggalkan. Semua urusan negara diselenggarakan, di istana. Mesjid pada masa
itu berfungsi sebagai tempat pertemuan ilmiah bagi para. sarjana dan ulama.
Mesjid memiliki andil dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam
yang mencapai puncaknya pada masa dinasti tersebut. Masjidil Haram selain pusat
ibadah juga dijadikan sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama dalam berbagai
mazhab. Mesjid yang memiliki beragam fungsi tersebut terdapat di Mesir,
Spanyol, Afrika Utara, Persia, dan sebagainya ketika Islam berjaya di
tempat-tempat tersebut.
Di Indonesia, terutama di daerah pedesaan, mesjid berfungsi sebagai tempat
melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca Al-Qur'an bagi anak-anak, dan
memperingati hari-hari besar Islam. Sedangkan di daerah perkotaan, selain
fungsi tersebut, mesjid juga digunakan untuk tempat pembinaan generasi muda
Islam, ceramah dan diskusi keagamaan, dan perpustakaan.
Sejak masa permulaan Islam di Madinah, mesjid sudah dilengkapi dengan
personalia yaitu, imam, khatib, muazin, dan staf pegawai. Pada masa permulaan
pemerintahan Islam (paling tidak hingga masa al-Khulafa' ar-Rasyidun), Khalifah
atau kepala negara disamping sebagai pemimpin dalam perang dan pemerintah, juga
menjadi imam dalam shalat. Para gubemur juga bertindak sebagai imam salat
disamping kepala urusan pajak.
Jabatan khatib sebanding dengan jabatan imam mesjid. Kepala negara dan gubemur
juga bertugas sebagai khatib mesjid. Khatib bukan hanya berpidato di atas
mimbar, tetapi juga membuat keputusan dan mengemukakan pandangan-pandangannya
tentang masalah-masalah politik dan keinginan umum, seperti terdapat pada masa
al-Khulafa' ar-Rasyid dan dinasti Umayyah. Pada masa Abbasiyah, khatib
dipercayakan pada ulama atau orang yang terpelajar dalam bidang agama. Untuk
mengurus segala keperluan mesjid diperlukan staf pegawai yang melayani
keperluan jamaah dan membersihkan serta merawat mesjid. Staf pelayanan mesjid
sudah ada sejak mesjid Madinah didirikan. Hal lain yang paling penting untuk
mengelola kegiatan mesjid adalah administrasi dan manajemen mesjid secara rapi
dan teratur.
Selalu dianjurkan agar memulai usaha berangkat dari mesjid, dan melekatkan hati
di mesjid, karena mesjid di zaman Rasul bukan hanya untuk shalat saja, tetapi
juga untuk amal-amal nyata yang lain. Dan ada satu hadis Rasul yang berkesan
ialah: "Di akhirat kelak, di saat tidak ada perlindungan, di saat tidak ke mana
lagi untuk mencari perlindungan, maka yang masih dilindungi dan dapat
perlindungan adalah pemuda yang hatinya terkait di mesjid." Tentu bukan berarti
tidur-tiduran di dalam mesjid, tetapi adalah bekerja, menuntut ilmu akhirat dan
i1mu duniawi serta menghasilkan kerja yang bermanfaat dan berguna untuk
meningkatkan kemampuan diri dan untuk lingkungannya, sehingga pemuda ini lahir
sebagai manusia yang bermanfaat dan berkualitas tinggi.
Ada mesjid yang punya aula. Aula mesjid mempunyai fungsi penunjang fungsi
mesjid, maka perlu pendayagunaannya agar dapat berfungsi dan bemanfaat serta
menghasilkan dana dalam menambah kas mesjid, tentu tidak dimaksud komersial
sebagaimana tempat-tempat lainya yang khusus di persewakan. Pendayagunaan ini
bersifat dakwah dan ibadah dalam usaha untuk menarik masyarakat agar mau
meramaikan dan memakmurkan mesjid dengan berbagai kegiatan yang positif,
seperti: (1) Walimah pernikahan, (2) Musyawarah dan seminar, training.
Dengan melihat adanya kecenderungan animo dan kesadaran ummat untuk
menyelenggarakan berbagai kegiatan di mesjid sehingga dapat menghasilkan dana
dan pemasukan. Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid Allah hanyalah orang-orang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat, tidak takut kepada siapa pun selain Allah. Merekalah yang
diharapkan menjadi golongan orang yang dapat petunjuk.
Kenyataan sekarang mesjid adalah hanya sekedar "rumah ibadah". Padahal mesjid
adalah merupakan pusat kegiatan Ummat Islam dalam segala segi kehidupan,
seperti yang pernah dilakukan di zaman kehidupan Rasulullah. Dalam perkembangan
selanjutnya fungsi mesjid terbatas hanya sebagai tempat ibadah mahdhda sepeti
shalat lima waktu dan rawatibnya, membaca Al Qur'an, beri'tikaf, pengajian dan
peringatan hari besar Islam. Mesjid jarang digunakan untuk membicarakan
mengentaskan kemiskinan ummat, kebodohan ummat.
Mesjid Quba pada zaman Nabi Muhammad SAW adalah tempat beribadah, pusat menimba
ilmu pegetahuan, mengatur strategi dakwah dan tempat menjalin ukhuwah
Islamiyah. Maka kita harus melakukan reorientasi wawasan., dari wawasan ibadah
vertikal ke wawasan ibadah horizontal. Dalam artian kedua wawasan itu berjalan
seiring. Wawasan vertikal terpancar dari pelaksanaan ibadah ritual, sedangkan
wawasan horizontal tercermin dari kegiatan sosial budaya seperti proses belajar
mengajar, kegiatan bakti ummat, dan ekonomi.
Semangat ummat membangun mesjid tampak sangat tinggi. Mereka tidak segan-segan
mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran dan dana Agar mesjid dapat berdiri.
Namun setelah mesjid berdiri, semangat untuk memakmurkannya menurun. Mesjid
dibiarkan sepi, sedikit jamaahnya dan berkurang kegiatannya. Mesjid hanya ramai
sewaktu shalat jumat dan shalat Tarawih. Mesjid tidak bisa dibiarkan dalam
keadaan sepi dan kosong.
Banyak mesjid yang mewah dan megah tetapi tidak berjiwa, tidak bersemangat,
kurang darah, lesu tidak ada kegiatan, tidak ada apa-apanya. Kadang-kadang
terkunci, karena. takut kalau Ada pencoleng yang masuk mesjid. Seperti kuburan
cina saja, megah, mewah mahal, tetapi di dalamnya hanya ada bangkai yang tidak
bernyawa dan tidak berjiwa. Kegiatan di dalam mesjid harus diperbanyak dan
ditingkatkan keberadaannya, seperti kegiatan pendidikan, ekonomi dan perbaikan
kehidupan masyarakat sekitarnya. Mesjid tempat berkumpul penduduk sekitarnya.
Dan setiap penduduk yang masuk mesjid ingin berbuat baik dan beramal serta
beribadah. Artinya di mesjid lebih mudah menghimpun orang dan lebih mudah
memilih orang-orang yang terbaik dan orang-orang yang mau bekerja dan
berkorban. Ini adalah modal yang sangat besar.
Ditunjang lagi oleh suasana mesjid yang luas, aman tenteram dan pekarangan yang
luas. Letak sebuah mesjid biasanya di tengah-tengah pemukiman penduduk, maka
komunikasi dengan penduduk sekitarnya sangat mudah dilaksanakan. Di mesjid
airnya mengalir dengan lancar dan bersih, dan harga air melalui PDAM adalah
dengan tarif sosial, sangat murah dan mudah. Begitu pun listrik, juga dengan
tarif yang sangat rendah. Dan setiap apa pun yang akan dikerjakan dan diamalkan
di mesjid sangat mudah diberitakan dan dipasarkan, apalagi jika diembel-embel
dengan kata amal dan ibadah di ujungnya. Dengan potensi dan aset yang demikian,
sebetulnya di mesjid harus bisa banyak dikerjakan hal-hal yang menarik hati
masyarakat.
Dan yang lebih penting lagi, apa pun usaha di mesjid, angka penyelewengannya
jauh lebih rendah, hampir-hampir tidak ada atau nol. Maka pemuda yang
dibesarkan dan dipekerjakan di mesjid akan lebih rendah penyelewengannya dan
lebih mudah mengembleng pribadinya, sebagai yang dicontohkan Rasul mengembleng
pemuda di dalam mesjid. Mengajarnya memanah, berkuda, berolah raga dan mencari
kehidupan melalui mesjid. Misalnya dengan harga listrik yang rendah, tempat
yang tidak perlu menyewa, serta belum diincar oleh pajak dan dapat memilih
tenaga yang baik dan trampil ditambah dengan ujungnya adalah ibadah, maka
pekerjaan-pekerjaan di bawah ini agaknya dapat segera dimulai untuk meramaikan
mesjid di masa depan.
Hal lain yang bisa dilaksanakan adalah membuat usaha foto copy, harga listrik
murah, tempat tidak membayar, kejujuran bisa didapat. Pasaran adalah semua yang
masuk mesjid diminta untuk memfoto copy semua kegiatannya di mesjid, dan
diniatkan sebagai ibadah untuk menolong pemuda yang putus sekolah dan menambah.
lapangan kerja serta meningkatkan SDM dalam mengentaskan kemiskinan. Pemuda
yang bekerja di mesjid ini otomatis akan bersedia membersihkan mesjid, karena
mesjid juga di samping berfungsi sebagai pendamai hati, juga tempat
menenteramkan perut. Maka ia akan bekerja sungguh-sungguh karena di mesjid ada
periuk nasinya, dan mereka ini pun setiap waktu shalat akan menghidupkan shalat
berjamaah.
Usaha mesin jahit, atau mesin jahit pinggir yang menggunakan listrik, karena
banyak jahitan di pasar yang mencari tukang-tukang jahit. Dan selama mesin
jahit ini berjalan dan berbunyi di mesjid, maka selama itu pulalah pahalanya
akan mengalir kepada orang yang mendermakannya bagi orang-orang miskin yang
selama ini susah mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Kemudian mendirikan
toko koperasi yang menjamin kebutuhan sehari-hari para penduduk di sekitar
mesjid. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari kebutuhannya ke pasar
yang sudah kurang aman serta jauh, perlu parkir lagi dan seterusnya. Dan
sekalian ditanamkan bahwa dengan berbelanja di koperasi mesjid akan menambah
ibadah karena dilaksanakan dalam rangka memajukan mesjid. Koperasi itu adalah
milik mereka dan mereka merasa memiliki dan ingin memajukan koperasinya sendiri.
Karena koperasi ini di mesjid, biasanya untuk membeli bahan apakah melalui
dolog dan lain-lain lebih mudah dan murah dan pasarnya sudah jelas dari kita
untuk kita, dari pada harus jauh-jauh dan memperkaya orang yang beda agama
dengan agama kita. Mesjid akan bertambah ramai jika dilengkapi dengan
perpustakaan. Untuk buku-bukunya, cukup minta bantuan ke penerbit-penerbit,
biasanya buku akan dapat diperoleh, atau ke dewan dakwah di jln Kramat Raya no
45.
Atau dari donatur-donatur di sekitar mesjid untuk menyumbangkan. buku-bukunya.
Dengan embel-embel, setiap kali buku itu dibaca orang, amalnya akan mengalir
kepada yang mendermakan, sekalipun jasadnya telah luluh di dalam kubur.
Tetapi kebanyakan perpustakaan mesjid yang tampak selama ini adalah bagaikan
gudang buku. Buku-buku di sana menumpuk tidak pernah dibaca, karena lemarinya
dikunci, dan kuncinya disimpan dan dibawa pergi oleh garin yang berdinas di
luar, sehingga buku itu berdebu sebagai bukti tidak dibaca dan tidak dibuka
oleh jamaah. Padahal perpustakaan adalah tempat yang strategis untuk menimba
ilmu dan berdiskusi. Karena listrik harganya murah, bisa dibuat mesin air
listrik, dan airnya dapat dibuat kolam. Saya terkesan. dengan mesjid di
Malaysia yang membuat kolam di tengah-tengah mesjid, sehingga suasananya
menjadi dingin dan sejuk, orang di dalamnya merasa nyaman. Dan ikan-ikan yang
dipelihara dalam kolam itu dapat pula jadi sumber dana untuk pembangunan mesjid.
Jadi bagi mereka yang dipercayakan jadi pengurus mesjid terbuka peluang dan
kesempatan untuk memakmurkan mesjid dan memakmurkan penduduk sekitarnya.
Kesalahan kita selama ini adalah tidak melihat peluang dan tidak memanfaatkan
peluang yang sangat besar dan berharga ini. Dari sini dan dengan cara beginilah
agaknya akan menimbulkan kecintaan orang pada mesjid, dan mesjidnya berjiwa
karena banyak gerakan dan kegiatan yang dapat ditampung di dalam sebuah mesjid
ternyata sangat banyak dan berdampak positif.
Mesjid akan jadi ramai apabila dapat memenuhi dan menjawab kebutuhan penduduk
di sekitarnya, dan penduduk betul-betul merasakan bahwa mesjid adalah miliknya
dan berusaha memelihara, meramaikan dan memakmurkan mesjid dan juga memakmurkan
penduduk sekitarnya. Untuk semua itu saya teringat akan sebuah firman suci-Nya:
"Hanya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat
dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah
orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk." (surat At Taubah ayat 18).
Pekan Baru 3 Februari 2009
Apakah saya bisa menurunkan berat badan? Temukan jawabannya di Yahoo!
Answers!
http://id.answers.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected]
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---