Hal ini menurut saya satu tindakan yang baik, saya salut dan akan saya salami 
dan peluk Satpol PP yang beretindak demikian. Setidak-tidaknya aparatur sebagai 
pelayan masyarakat, mereka sudah melakukan tindakan preventif. Apalagi kalau 
dia ikhlas tugas itu dilandasi sebagai "amal ma'ruf dan ber'nahyi munkar", 
tentunya akan sangat mulya di sisi Allah, walaupun di dunia ada yang 
mencibirkan. 

Untuk dketahui, Satpol PP tidak hanya mengurusi PKL, kalau dulu di Kiktenggi 
dulu tahun 60-70-1n mengurusi "cik kudo di jalan kota". Satpol PP sebagai 
aparatur pada hakekatnya adalah mengurusi berbagai maslaah yang timbul atau 
yang mungkin akan timbul dalam kehidupan bermasyaraka. Aparatur punya kewajiban 
untuk melakukan tindakan preventif, sesuai dengan tugas mereka (di pemerintahan 
dikenal dengan TUPOKSI). 

Permasalahannya adalah, "apakah Satpol PP dapat mengetahui dengan jitu kalau 
pelajar membuka atau tidak membuka situs porno? Nah, untuk itu Satpol PP perlu 
diberi pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan internet. 

Di kantor saya, ada 15 komputer berjaringan internet (WAN), benchmarking 
Internet Gallery di Tsukuba. Galeri ini yang digratiskan sebagai upaya 
meningkatkan lterasi masyarakat terhadap ICT. Saat ini saya fokuskan bagi 
pelajar, terutama pelajar SMP, SMA bahkan SD.

Pegawai yang bertugas sebagai operator. diwajibkan untuk mengamati situs apa 
yang dibuka pengunjung. Masalahnya mereka dapat dengan cepat menutup situs yang 
mereka lihat (melanggar ketentuan yang dibuat di galeri) dengan cepat saat 
petugas datang. Kalau petugas piket menemukan situasi yang demikian, mereka 
akan menelusuri melalui fasilitas "Hystory", dan disini seluruh situs yang 
dibuka dapat dengan jelas. EDP Manager atau apalah namanya "saat ini", 
sehausnya memberikan pelatihan singkat sebelum Satpol PP turun ke lapagan.  

Sengaja kata "saat ini" dalam tanda kutip, karena dengan 
keluarnya/diimplementasikannya PP No.41/2007, insntitusi yang mengelola 
"komnikasi dan informasi" ini dimasukkan kedalam kandang  yang sama (satu 
rumpun) dengan perhubungan.


Terima kasih







________________________________
From: Riri Chaidir <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, March 5, 2009 3:52:40 PM
Subject: [...@ntau-net] Re: 22 Pelajar Dijaring di Warnet


Sepertinya Satpol PP ini adalah satu taskforce yang hebat, yang bisa diturunkan 
dalam perang, entah di gaza, entah vietnam.
 
Pertanyaan saya adalah, kalau memang pelajar itu "bersalah", apakah pihak 
sekolah tidak perlu dipersalahkan? apakah tidak perlu mewajibkan warnet untuk 
KYC seperti di perbankan?
 
Dengan razia ini - untuk saya - menjadi tidak jelas, yang mencari kesalahan 
atau membina. Kalau hanya untuk mencari kesalahan, kesalahan si pelajar atau 
sekolahnya, atau sistem pendidikan keseluruhan?
 
Riri
Bekasi, L 46


2009/3/6 Nofend Marola <[email protected]>

  
Jumat, 06 Maret 2009  
Dalih Cari Tugas, Bantah Buka Situs Porno

Padang, Padek--Satu kompi anggota Pol PP Padang menjaring 22 pelajar dari 10 
sekolah di dua lokasi di kawasan Jati, kemarin. Umumnya mereka ditangkap di 
warnet (warung internet).”Saya mendapat informasi dari seseorang bahwa di 
warnet “A”, banyak pelajar yang main di sana. 
Padahal, masih jam sekolah. Berdasarkan informasi itu kami langsung meluncur ke 
lokasi,” ujar Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang, Eri Sendjaya. Tim Satpol PP 
beranggotakan 40 orang itu sampai di lokasi. Ternyata banyak pelajar yang 
berada di sana. 
Pria sebanyak 18 orang dan empat perempuan. Dari 22 orang yang tertangkap itu 
ada satu pasangan muda-mudi yang tertangkap sedang berduaan di warnet ‘AN’. 
“Rata-rata mereka mengaku sedang mencari tugas sekolah. Tentu, kami tak percaya 
begitu saja,” ujar Eri Sendjaya. 
Pelajar yang tertangkap itu, sebanyak 8 orang pelajar SMP dan sisanya pelajar 
SMA dan SMK. Sebelum beraksi, Satpol PP melakukan koordinasi dengan Dinas 
Pendidikan Kota Padang. ”Sebelumnya kami telah koordinasikan dengan Dinas 
Pendidikan. Langkah ini kami lakukan untuk menjawab keluhan para orangtua yang 
resah melihat anaknya kecanduan warnet. Pemilik warnet nanti juga akan kita 
panggil,” katanya. 
Salah seorang pelajar yang minta namanya tidak ditulis mengaku kaget ditangkap. 
Gadis bertubuh mungil itu menuturkan saat itu dia sedang mengerjakan tugas 
sekolah. ”Saya kaget ketika Satpol PP datang dan langsung menarik tangan saya 
dan mengambil tas saya. Demi Allah, kak, saya di sana hanya mencari tugas 
sekolah. Lagian saya tidak berkeliaran di jam sekolah tapi saya sudah pulang 
sekolah. Saya kan baru pulang ujian,” tuturnya sambil berurai air mata. 
Pernyataan yang sama juga terlontar dari pelajar yang berinisial ‘S’. ”Rasanya 
kami seperti penjahat saja diperlakukan seperti ini. Apa salahnya mereka 
bertanya dulu pada kami. Ini tidak langsung aja bawa kami. 
 Aparat Satpol PP memberikan pengarahan kepada 22 pelajar bolos di kantor 
Satpol PP Kota Padang, Kamis (5/3). 
Kami hanya buat tugas, bukan membuka situs porno di warnet,” ucapnya. Di tempat 
terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Padang Nur Amin meminta agar semua sekolah 
memperketat kontrol absensi pelajar di sekolah sehingga tidak banyak pelajar 
keluyuran saat jam sekolah. 
Nur Amin juga mengaku sebelumnya telah memberikan surat edaran kepada pemilik 
warnet untuk tidak menerima pelajar yang masih berpakaian seragam. ”Kemarin,  
kami telah berikan surat edaran itu kepada pemilik warnet. Tapi mungkin untuk 
selanjutnya akan kami sosialisasikan lagi pada mereka. Aturannya sebetulnya 
telah ada kita berikan, cuma saja masih ada saja pemilik warnet yang tidak 
patuh,” jelasnya. (cr1) 
http://www.padangekspres.co.id/content/view/31831/1/ 


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke