2009/3/10 <[email protected]>

> 4. Itu adalah FAKTA, namun demikian saya fikir hal tsb brgkali tidak bisa
> dan bukan menjadi dasar utk menyimpulkan bhw adat ttg KETEK BANAMO GADANG
> BAGALA adalah tidak dipakai atau tidak berlaku pd negeri kita.
>
>
Sanak Ricky,

Seperti yang saya katakan di posting sebelumnya, saya tidak tahu dari sisi
adatnya, contoh yang saya berikan itu adalah praktek yang saya lihat. Jadi
stetament saya adalah: "SEKIAN RIBU NAMA URANG SUNGAI BALANTIAK TIDAK
DITULIS BERIKUT GELAR ADATNYA", bukan "NAGARI SUNGAI BALANTIAK TIDAK
MEMBERIKAN GELAR ADAT", atau bahkan jangan diartikan sebagai KETEK BANAMO
GADANG BAGALA TIDAK BERLAKU DI SUNGAI BALANTIAK..

Saya juga tidak tahu bagaimana dengan penyusunan ranji di nagari saya itu,
jadi mungkin saja ada batasan tertentu - untuk kepentingan penyusunan ranji
saja. Tetapi ini ada FAKTA (mengutip istilah sanak Avenzora) lain. Bulan
yang lalu, saya hadir di Silaturrahmi Urang Sungai Balantiak yang di Jakarta
dan sekitarnya. Yang hadir - menurut perkiraan saya - lebih dari 100 orang,
Dari 100 orang itu, TIDAK SATUPUN YANG DIPANGGIL DENGAN GELAR ADAT, semuanya
dipanggil dengan NAMA KECIL

Jadi, yang saya lihat, di kalangan itu, Gelar Adat (kecuali "Kepala Suku")
TIDAK DITULIS, dan TIDAK DIPANGGILKAN.

Itu kalau di Sungai Balantiak (Kab 50 Kota). Bagaimana kalau di
Padangpanjang dan Sekitarnya?
(lagi2 ini "fakta", dan saya tidak punya kapasitas untuk menilai dari sisi
adatnya)

Saya adalah Sekretaris Ikatan Keluarga Padangpanjang, Batupuah dan X Koto
(IKAPPABASKO) Jakarta Raya. Periode 2007-2009. Menurut Keputusan Pembentukan
Kepengurusan, Seluruh Pengurus (termasuk Pembina/ Penasehat, di luar
Perwakilan Nagari) berjumlah 117 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang
diantaranya (12%) diantaranya mencantumkan Gelar Adat nya. Artinya, 88%
diantaranya TIDAK MENCANTUMKAN (mungkin punya, tapi tidak mencantumkan, atau
sama sekali tidak punya - seperti saya).

Itu kalau PENCANTUMAN, kalau DIPANGGILKAN? Seingat saya tidak satupun
diantara Bapak2 dan Uda2 itu yang saya panggil dengan Gelar Adat nya,
semuanya saya panggil dengan nama kecilnya.

Kembali lagi dengan data RN, 40% yang MENCANTUMKAN GELAR ADAT. Bagaimana
dengan PANGGILAN? Yang jelas, angkanya di bawah itu, karena - at least
- saya memanggil Urang Dapua RN Miko atau Mike (bukan Bandaro Ateh Langik);
dan Nofend (bukan Sutan Mudo). Saya memanggil Uda Dave (bukan Lembang Alam),
dan juga Pak Saaf (bukan Sutan Majolelo).

Ambo maimbau kawan ambo nan di Pakanbaru tu Jepe (akrano ambo ndak tau Gala
Adaiknyo), dan kini ambo mamanggia Ricky ...

Anyway, sekali lagi yang saya katakan adalah "Sekian orang tidak menuliskan
gelar adatnya, dan sekian orang ridak dipanggilkan nama adatnya", Dan saya
tidak menyimpulkan apa-apa, dalam kaitannya dengan "Ketek Banamo gadang
Bagala"

Riri
Bekasi, L 46

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke