Dear Pak Saaf dan Dunsanak RN Yang Mulia,

1. Saya telah membaca beulang-ulang reply Bapak, dan merenung-renungkan pesan 
dan makna yang ingin Bapak transformasikan kepada kita semua (melalui diskusi 
kita berdua). Dlm perenungan, saya seperti harus memilih dua jalan, yaitu 
MENGHENTIKAN DISKUSI ini, atau MENERUSKAN nya. 

Gerak hati untuk berhenti diskusi muncul karena mencuatnya terminilogi 
"kalah-menang", ...sedangkan  gerak hati untuk meneruskan nya muncul karena 
tiba2 dalam hati muncul kalimat "Kemanakan barajo ke Mamak, ...Mamak barajo ka 
Pangulu, ....Pangulu barajo ka mufakat........mufakat barajo ka yang 
bana,.....dan yang bana badiri sendiri nyo".

2.  Dengan keyakinan bahwa kita semua BERPUTIH HATI,.....bahwa tidak ada 
satupun diantara kita di RN ini yg bermaksud saling memojokan, mencari KALAH
 atau mencari MENANG,.....dan dengan keyakinan hati bahwa Pak Saaf adalah orang 
tua kami tempat kami bertanya dan mencari jawab,.....dengan keyakinan bahwa Pak 
Saaf adalah  berada pada posisi seperti kata pepatah dunia BIG PORTIONS FOR BGI 
SERVES,......dan mencermati tulisan Bpk di RN ini yang selalu berpola untuk 
keperluan yang besar dan luas, ............maka saya sangat yakin bahwa Bpk 
tidak akan pernah merasa lelah dan sia-sia untuk mengulang semua pembicaraan 
yang pernah ada ttg "penyeusian adat" ini bagi kami yang baru bergabung di RN 
ini (karena saya yakin bahwa Bapak sangat tahu bahwa itulah beda antara ADAT 
dan BUDAYA................ADAT ibarat tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh 
hujan.....sedangkan BUDAYA selalu berjalan mengikuti jaman dan "bisa" berganti 
seperti berlalunya hari),.........untuk itu.......mohon ijinkan saya  
memberanikan diri untuk MENERUSKAN diskusi ini. 

3.  Saya juga telah mengulang membaca tulisan yang saya
 postingkan,.....mencermatinya dan merasakannya,........rasanya TIDAK ADA 
satupun frase yang ada saya tujukan secara personal atau kelompok. Persepektif 
saya tuangkan dalam ULASAN ttg KEJADIAN UMUM. Dengan demikian, saya tidak 
mengatakan bahwa Bapak (dan/atau kawan2) adalah yg minoritas atau yg tergolong 
"me-oriented". Istilah "me-oriented" saya cuatkan adalah untuk membedakan 
antara kepentingan pribadi/keluarga/kelompok yang kecil dengan kepentingan 
bersuku/berbangsa/bernegara.

4. Jika diletakan dalam perspektif kepentingan pribadi/keluarga/kelompok kecil, 
maka secara SEPINTAS saya juga menemukan bahwa banyak hal yang "BISA TERASA" 
kurang adil, merugikan dan bahkan menyakitkan. Tapi, jika diletakan dalam 
konstelasi suku/bangsa/negara, maka saya TETAP BERKESIMPULAN bahwa ADAT MINANG 
adalah Adat yang SANGAT KOMPREHENSIF, ADAT yg SANGAT TELITI, SANGAT CERDAS, 
SANGAT EFISIEN, ADAT yang SANGAT AKTUAL dan FAKTUAL untuk jangka pendek hingga 
akhir zaman untuk menjaga EKSISTENSI dan SUSTAINABILITAS anak cucu Minang serta 
memperbesar tata kekerabatan tanpa harus menghadapi ancaman atas wilayah 
TERITORI ASAL. 

Dalam kebodohan saya mempelajari dan memaknai berbagai perjalanan hidup selama 
ini, maka saya kembali memberanikan diri utk mengatakan bahwa ADAT MINANG 
adalah ADAT TERBAIK yang ada di muka bumi saat ini,.....dan bisa (bahkan harus) 
MENJADI CONTOH membangun DEMOKRASI, EKONOMI, PERTAHANAN DAN KEAMANAN bangsa dan 
negara, dan paradigma PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN yang sedang semarak dibicarakan 
dan digaungkan oleh seisi dunia saat ini. Sedangkan dalam konteks ISLAM, maka 
saya juga memberanikan diri untuk menyatakan bahwa ADAT MINANG adalah adat 
manusia yang PALING SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM. 

5. Semua "PUJIAN" thd adat Minang tersebut adalah saya ungkapkan dalam konteks 
pembicaraan dgn platform TATANAN ADAT,......sedangkan berbagai kelemahan 
pelaksanaan yang ada selama ini (spt yg sudah banyak kita cuatkan) adalah saya 
anggap sebagai BIAS, ......yaitu penyimpangan yang terjadi (sbg hal yang LUMRAH 
dan terjadi DIMANA MANA) karena adanya interest yang berbeda-beda, karena 
adanya ketimpangan informasi, karena adanya pemahaman yang berbeda-beda, 
....dan karena adanya dinamika "external threat" (yg salah satunya BISA 
BERSUMBER dari proses "brain washing" melalui  bahan rujukan yang ditulis oleh 
seseorang bukan orang Minang). 

Semua BIAS tersebut adalah TIDAK HANYA DIALAMI oleh ADAT MINANG, tetapi oleh 
semua ADAT yang ada di dunia saat ini. Saya sangat yakin bhw Pak Saaf adalah 
SALAH SEORANG AHLI  yang selalu mengikuti dinamika POLITIK 50 TAHUNAN dan 
POLITIK 100 TAHUNAN DUNIA. Oleh karena itulah, maka pada posting terdahulu saya 
mencuatkan isu tentang adanya RAHASIA ADAT (dlm pelaksanaannya ....biasanya 
hanya dibisikan oleh Mamak kepada Kemanakan),......dan semua ADAT DI DUNIA  (di 
Indonesia, ....sdgkan utk dunia plz baca sebagai politik peradaban suatu 
bangsa) juga adalah mempunyai RAHASIA ADAT. Sebagai contoh di Indonesia, ADAT 
SANDA PITUNA di TORAJA (sebagai salah satu adat yg masih dianggap bulat, 
ternyata dibisikan oleh salah seorang PUANG di sana kepada saya bhw 
sesungguhnya adalah bertatanan 4 x 7777777). 
 
6.  Saya sangat yakin bhw Pak Saafg adalah dalam BERGURAU untuk mencuatkan 
perlunya "ANGKET",......karena saya yakin bhw Pak Saaf adalah salah seorang 
orang tua kami yang menjadi saksi hidup tentang kerugian Indonesia atas 
hilangnya TIMTIM. 

7.  Mengenai pepatah "sakali aia gadang, sakali tapian berubah", saya fikir 
bukanlah sebagai "arahan" untuk menyesuaikan adat dengan perkembangan jaman, 
melainkan adalah sebagai "rambu-rambu kehidupan" agar jangan sampai negeri kita 
dilanda oleh AIA GADANG, karena kalau hal itu terjadi pasti akan mengubah 
tatanan negeri. Untuk itu, maka saya sangat yakin bahwa Pak Saaf akan setuju 
dengan selalu membuka ruang bertanya, diskusi dan belajar bagi siapapun dan 
kapanpun dengan tujuan agar kami-kami ini sebagai anak-kemanakan dan generasi 
penerus bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga agar TIDAK TERJADI AIA GADANG 
YANG MENGUBAH TEPIAN di negeri kita. 

8.  Berkaitan dengan gagasan saya utk melaksanakan ADAT MINANG secara KAFFAH, 
maka adalah bukan berarti saya merendahkan AGAMA ISLAM, ....bahkan 
sebaliknya....saya sangat MENJUNJUNG TINGGI ISLAM. Dalam pltaform tesis-anti 
tesis,........jika kita meletakan ISLAM ke dalam ADAT maka akan muncul 
perspektif bahwa ADAT LEBIH BESAR dari ISLAM,.....jika sebaliknya kita 
meletakkan ADAT ke dalam ISLAM maka akan timbul perspektif bahwa ISLAM TIDAK 
KOMPREHENSIF. 

9. Dalam kebodohan saya mempunyai informasi,....tahu dan mengetahui,.... 
memaknai, dan memahami tentang ADAT MINANG dan AGAMA ISLAM,....maka saya 
menemukan bahwa ADAT MINANG dan AGAMA ISLAM adalah ibarat ALAM AKAL dan ALAM 
QALBI dalam diri seorang manusia,..........jika alam akal tidak diterangi oleh 
alam qalbi maka AKAL AKAN SESAT,.....sedangkan jika alam qalbi tidak dituntun 
oleh alam akal maka QALBI AKAN MATI.......yaitu minimal mati dalam arti berada 
pada kondisi "serendah-rendahnya iman" karena tidak ada satupun wujud nyata 
dari iman yang dimiliki untuk membuktikan RAHMAN dan RAHIM nya ALLAH di muka 
bumi.  

Dengan demikian, .....pada tataran telaah yang SAMA dalamnya (kedalaman yang 
sama ketika menelaah adat dan menelaah agama).....maka saya berkesimpulan bahwa 
ADAT MINANG DAN AGAMA ISLAM adalah TIDAK BERTENTANGAN, melainkan saling kait 
berkait ibarat sepasang rel kereta api,....yang sama kuatnya antara rel kiri 
dan rel kanan,....sama lurusnya,....sama datarnya,.....terikat kuat satu sama 
lain untuk membawa lokomotif  RAHMAN dan RAHIM serta sepanjang apapun gerbong 
hidup dan kehidupan yang ada dibelakangnya untuk LURUS menuju berbagai tujuan 
perjalanan hidup yang bersifat sementara dan untuk LURUS menuju tujuan hidup 
yang terakhir yaitu mencari jawaban SIAPA DIRI KU, DARI MANA AKU BERASAL, APA 
TUGASKU DIMUKA BUMI, KEMANA AKU HARUS KEMBALI, dan KAPAN AKU HARUS KEMBALI. 

10. Saya sama sekali tidak anti akan pemikiran untuk "melengkapi" atau 
"menyempurnakan" atau bahkan untuk "mengubah" nya sekalipun, ......namun 
demikian berbagai perspektif yang saya sampaikan selama ini sengaja saya 
cuatkan hanyalah semata-mata agar kita semua tidak tergolong yang 
tergopoh-gopoh,.....tidak tergolong yang cepat berlelah,....dan tidak tergolong 
yang sia-sia dalam membangun sesuatu yang berguna bagi anak/kemanakan cucu kita 
semua. Jika kita memang sepakat utk "mengubahnya" sekalipun, maka saya akan 
ikut bersama......biarlah usaha kita utk mengubah itu akan diuji oleh pepatah 
YANG BANA BADIRI SANDIRI nyo......namun demikian jika kita hanya akan 
"mengubah" sebagaan-sebagain saja (seperti kasus punah,...atau pernyataan Bu 
Hifni ttg harta pusaka tinggi diperlakukan sebagai wakaf) maka saya TIDAK BISA 
MEMBAYANG KEHANCURAN apa yang akan terjadi.

10. Sebagai penutup,.....saya mohon maaf jika telah terlalu serius utk 
berdiskusi,....juga mohon maaf jika ada pilihan kata dan kalimat yang 
salah,....dan juga mohon di beri PENCERAHAN jika ada pengetahuan dan pemahaman 
saya yang salah. Saya hanya bermaksud utk belajar.......agar tidak melintang 
patah....agar tidak mambujua lalu,....melainkan agar tetap bisa berdiri lurus 
ke atas ditengah derasnya arus yang melanda kehidupan di rantau urang. 

Salam,
r.a.



--- On Thu, 3/26/09, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote:
From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: MENGUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah, etc")
To: [email protected]
Date: Thursday, March 26, 2009, 1:09 PM


Sanak R.A dan para sanak sa palanta,
Saya mencoba membaca baik-baik pandangan Sanak R.A. Rasanya kita kembali lagi 
ke 'square one' dalam wacana mengenai masalah adat ini, padahal sementara itu 
dunia ini berjalan terus. 
Setiap wacana mengenai adat Minang selalu muncul dua sikap: 1) tak ada yang 
salah dengan 'adat lamo pusako usang'; dan 2) karano dunia alah banyak nan 
barubah, dan sasuai jo ajaran adat bahaso 'sakali aie gadang sakali tapian 
baranjak', mako  alah paralu adat tu direnung ulang. 
[Btw belum pernah diadakan enquette mengenai soal ini untuk mengetahui mana 
yang lebih banyak pendukungnya. Bagaimana kalau kita laksanakan pada suatu saat 
nanti? Saya benar-benar ingin tahu apakah pendapat saya mengenai adat ini 
adalah pendapat 'minoritas' yang 'me-oriented' dan bersumber dari 
'ketidakfahaman' seperti Sanak R.A tengarai. Hasil enquette tersebut pasti akan 
sangat menarik sekali. Saya bersedia untuk menyerah kalah. ]
Jadi baa lai?
Kalau dirantang bisa panjang, rancak dibunta naknyo singkek. 
Ini  adalah masalah pilihan. Silakan dipilih salah satu 'mazhab' tentang 
masalah adat ini dan silakan laksanakan baik-baik. Fastabiqul khairaat. Dalam 
sholat di musajik sajo lai buliah sumbayang surang.
Tentang suatu hal perlu saya klarifikasi: saya tak pernah mempergunakan 
perkataan 'menyempurnakan ' adat Minang. Tak ada kompetensi dan wewenang saya 
untuk itu. Memprotes sebagian ajaran adat Minang, ya. Soal 'punah', yang saya 
pandang tidak Islami dan berpotensi melanggar Pasal 277 ayat (1) Kitab 
Undang-undang Hukum Pidana. 
Pendapat saya itu saya utarakan dalam tahun 2004, lima tahun yang lalu, dan 
saya ulangi lagi antara  tahun 2006 sampai 2008 yang lalu di RN ini untuk 
menjangkau audience yang lebih luas, dan telah mendapatkan tanggapan cukup dari 
para RNetters. Wacana tersebut saya usahakan  mencari 'modus vivendi'-nya, 
dengan menawarkan konsep 'Ranji ABS SBK' , yang kalau saya tak salah tanggap 
telah dapat menyelesaikannya. 
Sanak R.A.. kelihatannya sangat tidak setuju dengan gagasan ini. Tentu saja itu 
bolah boleh saja.
Mengenai soal adat yang lain,saya oke-oke saja. Silakan.
Tentang gagasan Sanak R.A untuk melaksanakan adat secara 'kaffah' (?), saya tak 
sependapat. Perlu ada tempat yang terhormat bagi ajaran Islam di dalam adat 
Minang yang berasal dari zaman pra kedatangan Islam  ke Minangkabau itu. Buku 
Christine Dobbin yang dibedah di Padang bulan Oktober 2008 yang lalu sudah 
banyak mengulas masalah ini.
Secara pribadi saya sedang berjuang di tingkat nasional pada Sekretariat 
Nasional Masyarakat Hukum Adat (Setnas MHA) untuk perlindungan hak masyarakat 
hukum adat secara menyeluruh, khususnya mengenai hak atas tanah ulayat. Mohon 
doa semoga berhasil.
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, 
Pariaman.)
"Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" 
Alternate e-mail address: [email protected];

[email protected]





      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke