Dear Pak Saaf dan Dunsanak RN Yang Mulia, 1. Saya telah membaca beulang-ulang reply Bapak, dan merenung-renungkan pesan dan makna yang ingin Bapak transformasikan kepada kita semua (melalui diskusi kita berdua). Dlm perenungan, saya seperti harus memilih dua jalan, yaitu MENGHENTIKAN DISKUSI ini, atau MENERUSKAN nya.
Gerak hati untuk berhenti diskusi muncul karena mencuatnya terminilogi "kalah-menang", ...sedangkan gerak hati untuk meneruskan nya muncul karena tiba2 dalam hati muncul kalimat "Kemanakan barajo ke Mamak, ...Mamak barajo ka Pangulu, ....Pangulu barajo ka mufakat........mufakat barajo ka yang bana,.....dan yang bana badiri sendiri nyo". 2. Dengan keyakinan bahwa kita semua BERPUTIH HATI,.....bahwa tidak ada satupun diantara kita di RN ini yg bermaksud saling memojokan, mencari KALAH atau mencari MENANG,.....dan dengan keyakinan hati bahwa Pak Saaf adalah orang tua kami tempat kami bertanya dan mencari jawab,.....dengan keyakinan bahwa Pak Saaf adalah berada pada posisi seperti kata pepatah dunia BIG PORTIONS FOR BGI SERVES,......dan mencermati tulisan Bpk di RN ini yang selalu berpola untuk keperluan yang besar dan luas, ............maka saya sangat yakin bahwa Bpk tidak akan pernah merasa lelah dan sia-sia untuk mengulang semua pembicaraan yang pernah ada ttg "penyeusian adat" ini bagi kami yang baru bergabung di RN ini (karena saya yakin bahwa Bapak sangat tahu bahwa itulah beda antara ADAT dan BUDAYA................ADAT ibarat tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan.....sedangkan BUDAYA selalu berjalan mengikuti jaman dan "bisa" berganti seperti berlalunya hari),.........untuk itu.......mohon ijinkan saya memberanikan diri untuk MENERUSKAN diskusi ini. 3. Saya juga telah mengulang membaca tulisan yang saya postingkan,.....mencermatinya dan merasakannya,........rasanya TIDAK ADA satupun frase yang ada saya tujukan secara personal atau kelompok. Persepektif saya tuangkan dalam ULASAN ttg KEJADIAN UMUM. Dengan demikian, saya tidak mengatakan bahwa Bapak (dan/atau kawan2) adalah yg minoritas atau yg tergolong "me-oriented". Istilah "me-oriented" saya cuatkan adalah untuk membedakan antara kepentingan pribadi/keluarga/kelompok yang kecil dengan kepentingan bersuku/berbangsa/bernegara. 4. Jika diletakan dalam perspektif kepentingan pribadi/keluarga/kelompok kecil, maka secara SEPINTAS saya juga menemukan bahwa banyak hal yang "BISA TERASA" kurang adil, merugikan dan bahkan menyakitkan. Tapi, jika diletakan dalam konstelasi suku/bangsa/negara, maka saya TETAP BERKESIMPULAN bahwa ADAT MINANG adalah Adat yang SANGAT KOMPREHENSIF, ADAT yg SANGAT TELITI, SANGAT CERDAS, SANGAT EFISIEN, ADAT yang SANGAT AKTUAL dan FAKTUAL untuk jangka pendek hingga akhir zaman untuk menjaga EKSISTENSI dan SUSTAINABILITAS anak cucu Minang serta memperbesar tata kekerabatan tanpa harus menghadapi ancaman atas wilayah TERITORI ASAL. Dalam kebodohan saya mempelajari dan memaknai berbagai perjalanan hidup selama ini, maka saya kembali memberanikan diri utk mengatakan bahwa ADAT MINANG adalah ADAT TERBAIK yang ada di muka bumi saat ini,.....dan bisa (bahkan harus) MENJADI CONTOH membangun DEMOKRASI, EKONOMI, PERTAHANAN DAN KEAMANAN bangsa dan negara, dan paradigma PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN yang sedang semarak dibicarakan dan digaungkan oleh seisi dunia saat ini. Sedangkan dalam konteks ISLAM, maka saya juga memberanikan diri untuk menyatakan bahwa ADAT MINANG adalah adat manusia yang PALING SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM. 5. Semua "PUJIAN" thd adat Minang tersebut adalah saya ungkapkan dalam konteks pembicaraan dgn platform TATANAN ADAT,......sedangkan berbagai kelemahan pelaksanaan yang ada selama ini (spt yg sudah banyak kita cuatkan) adalah saya anggap sebagai BIAS, ......yaitu penyimpangan yang terjadi (sbg hal yang LUMRAH dan terjadi DIMANA MANA) karena adanya interest yang berbeda-beda, karena adanya ketimpangan informasi, karena adanya pemahaman yang berbeda-beda, ....dan karena adanya dinamika "external threat" (yg salah satunya BISA BERSUMBER dari proses "brain washing" melalui bahan rujukan yang ditulis oleh seseorang bukan orang Minang). Semua BIAS tersebut adalah TIDAK HANYA DIALAMI oleh ADAT MINANG, tetapi oleh semua ADAT yang ada di dunia saat ini. Saya sangat yakin bhw Pak Saaf adalah SALAH SEORANG AHLI yang selalu mengikuti dinamika POLITIK 50 TAHUNAN dan POLITIK 100 TAHUNAN DUNIA. Oleh karena itulah, maka pada posting terdahulu saya mencuatkan isu tentang adanya RAHASIA ADAT (dlm pelaksanaannya ....biasanya hanya dibisikan oleh Mamak kepada Kemanakan),......dan semua ADAT DI DUNIA (di Indonesia, ....sdgkan utk dunia plz baca sebagai politik peradaban suatu bangsa) juga adalah mempunyai RAHASIA ADAT. Sebagai contoh di Indonesia, ADAT SANDA PITUNA di TORAJA (sebagai salah satu adat yg masih dianggap bulat, ternyata dibisikan oleh salah seorang PUANG di sana kepada saya bhw sesungguhnya adalah bertatanan 4 x 7777777). 6. Saya sangat yakin bhw Pak Saafg adalah dalam BERGURAU untuk mencuatkan perlunya "ANGKET",......karena saya yakin bhw Pak Saaf adalah salah seorang orang tua kami yang menjadi saksi hidup tentang kerugian Indonesia atas hilangnya TIMTIM. 7. Mengenai pepatah "sakali aia gadang, sakali tapian berubah", saya fikir bukanlah sebagai "arahan" untuk menyesuaikan adat dengan perkembangan jaman, melainkan adalah sebagai "rambu-rambu kehidupan" agar jangan sampai negeri kita dilanda oleh AIA GADANG, karena kalau hal itu terjadi pasti akan mengubah tatanan negeri. Untuk itu, maka saya sangat yakin bahwa Pak Saaf akan setuju dengan selalu membuka ruang bertanya, diskusi dan belajar bagi siapapun dan kapanpun dengan tujuan agar kami-kami ini sebagai anak-kemanakan dan generasi penerus bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga agar TIDAK TERJADI AIA GADANG YANG MENGUBAH TEPIAN di negeri kita. 8. Berkaitan dengan gagasan saya utk melaksanakan ADAT MINANG secara KAFFAH, maka adalah bukan berarti saya merendahkan AGAMA ISLAM, ....bahkan sebaliknya....saya sangat MENJUNJUNG TINGGI ISLAM. Dalam pltaform tesis-anti tesis,........jika kita meletakan ISLAM ke dalam ADAT maka akan muncul perspektif bahwa ADAT LEBIH BESAR dari ISLAM,.....jika sebaliknya kita meletakkan ADAT ke dalam ISLAM maka akan timbul perspektif bahwa ISLAM TIDAK KOMPREHENSIF. 9. Dalam kebodohan saya mempunyai informasi,....tahu dan mengetahui,.... memaknai, dan memahami tentang ADAT MINANG dan AGAMA ISLAM,....maka saya menemukan bahwa ADAT MINANG dan AGAMA ISLAM adalah ibarat ALAM AKAL dan ALAM QALBI dalam diri seorang manusia,..........jika alam akal tidak diterangi oleh alam qalbi maka AKAL AKAN SESAT,.....sedangkan jika alam qalbi tidak dituntun oleh alam akal maka QALBI AKAN MATI.......yaitu minimal mati dalam arti berada pada kondisi "serendah-rendahnya iman" karena tidak ada satupun wujud nyata dari iman yang dimiliki untuk membuktikan RAHMAN dan RAHIM nya ALLAH di muka bumi. Dengan demikian, .....pada tataran telaah yang SAMA dalamnya (kedalaman yang sama ketika menelaah adat dan menelaah agama).....maka saya berkesimpulan bahwa ADAT MINANG DAN AGAMA ISLAM adalah TIDAK BERTENTANGAN, melainkan saling kait berkait ibarat sepasang rel kereta api,....yang sama kuatnya antara rel kiri dan rel kanan,....sama lurusnya,....sama datarnya,.....terikat kuat satu sama lain untuk membawa lokomotif RAHMAN dan RAHIM serta sepanjang apapun gerbong hidup dan kehidupan yang ada dibelakangnya untuk LURUS menuju berbagai tujuan perjalanan hidup yang bersifat sementara dan untuk LURUS menuju tujuan hidup yang terakhir yaitu mencari jawaban SIAPA DIRI KU, DARI MANA AKU BERASAL, APA TUGASKU DIMUKA BUMI, KEMANA AKU HARUS KEMBALI, dan KAPAN AKU HARUS KEMBALI. 10. Saya sama sekali tidak anti akan pemikiran untuk "melengkapi" atau "menyempurnakan" atau bahkan untuk "mengubah" nya sekalipun, ......namun demikian berbagai perspektif yang saya sampaikan selama ini sengaja saya cuatkan hanyalah semata-mata agar kita semua tidak tergolong yang tergopoh-gopoh,.....tidak tergolong yang cepat berlelah,....dan tidak tergolong yang sia-sia dalam membangun sesuatu yang berguna bagi anak/kemanakan cucu kita semua. Jika kita memang sepakat utk "mengubahnya" sekalipun, maka saya akan ikut bersama......biarlah usaha kita utk mengubah itu akan diuji oleh pepatah YANG BANA BADIRI SANDIRI nyo......namun demikian jika kita hanya akan "mengubah" sebagaan-sebagain saja (seperti kasus punah,...atau pernyataan Bu Hifni ttg harta pusaka tinggi diperlakukan sebagai wakaf) maka saya TIDAK BISA MEMBAYANG KEHANCURAN apa yang akan terjadi. 10. Sebagai penutup,.....saya mohon maaf jika telah terlalu serius utk berdiskusi,....juga mohon maaf jika ada pilihan kata dan kalimat yang salah,....dan juga mohon di beri PENCERAHAN jika ada pengetahuan dan pemahaman saya yang salah. Saya hanya bermaksud utk belajar.......agar tidak melintang patah....agar tidak mambujua lalu,....melainkan agar tetap bisa berdiri lurus ke atas ditengah derasnya arus yang melanda kehidupan di rantau urang. Salam, r.a. --- On Thu, 3/26/09, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote: From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Re: MENGUBAH ADAT ISTIADAT (Kasus "Punah, etc") To: [email protected] Date: Thursday, March 26, 2009, 1:09 PM Sanak R.A dan para sanak sa palanta, Saya mencoba membaca baik-baik pandangan Sanak R.A. Rasanya kita kembali lagi ke 'square one' dalam wacana mengenai masalah adat ini, padahal sementara itu dunia ini berjalan terus. Setiap wacana mengenai adat Minang selalu muncul dua sikap: 1) tak ada yang salah dengan 'adat lamo pusako usang'; dan 2) karano dunia alah banyak nan barubah, dan sasuai jo ajaran adat bahaso 'sakali aie gadang sakali tapian baranjak', mako alah paralu adat tu direnung ulang. [Btw belum pernah diadakan enquette mengenai soal ini untuk mengetahui mana yang lebih banyak pendukungnya. Bagaimana kalau kita laksanakan pada suatu saat nanti? Saya benar-benar ingin tahu apakah pendapat saya mengenai adat ini adalah pendapat 'minoritas' yang 'me-oriented' dan bersumber dari 'ketidakfahaman' seperti Sanak R.A tengarai. Hasil enquette tersebut pasti akan sangat menarik sekali. Saya bersedia untuk menyerah kalah. ] Jadi baa lai? Kalau dirantang bisa panjang, rancak dibunta naknyo singkek. Ini adalah masalah pilihan. Silakan dipilih salah satu 'mazhab' tentang masalah adat ini dan silakan laksanakan baik-baik. Fastabiqul khairaat. Dalam sholat di musajik sajo lai buliah sumbayang surang. Tentang suatu hal perlu saya klarifikasi: saya tak pernah mempergunakan perkataan 'menyempurnakan ' adat Minang. Tak ada kompetensi dan wewenang saya untuk itu. Memprotes sebagian ajaran adat Minang, ya. Soal 'punah', yang saya pandang tidak Islami dan berpotensi melanggar Pasal 277 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pendapat saya itu saya utarakan dalam tahun 2004, lima tahun yang lalu, dan saya ulangi lagi antara tahun 2006 sampai 2008 yang lalu di RN ini untuk menjangkau audience yang lebih luas, dan telah mendapatkan tanggapan cukup dari para RNetters. Wacana tersebut saya usahakan mencari 'modus vivendi'-nya, dengan menawarkan konsep 'Ranji ABS SBK' , yang kalau saya tak salah tanggap telah dapat menyelesaikannya. Sanak R.A.. kelihatannya sangat tidak setuju dengan gagasan ini. Tentu saja itu bolah boleh saja. Mengenai soal adat yang lain,saya oke-oke saja. Silakan. Tentang gagasan Sanak R.A untuk melaksanakan adat secara 'kaffah' (?), saya tak sependapat. Perlu ada tempat yang terhormat bagi ajaran Islam di dalam adat Minang yang berasal dari zaman pra kedatangan Islam ke Minangkabau itu. Buku Christine Dobbin yang dibedah di Padang bulan Oktober 2008 yang lalu sudah banyak mengulas masalah ini. Secara pribadi saya sedang berjuang di tingkat nasional pada Sekretariat Nasional Masyarakat Hukum Adat (Setnas MHA) untuk perlindungan hak masyarakat hukum adat secara menyeluruh, khususnya mengenai hak atas tanah ulayat. Mohon doa semoga berhasil. Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman.) "Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" Alternate e-mail address: [email protected]; [email protected] --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
