Kalau polisi mau berpikir lebih jauh, paling tidak ada dua pelanggaran
yang bisa dijadikan dasar untuk memperingatkan si pelaku, yaitu
1. Membuang "sampah" ke jalan
2. Membahayakan lalu lintas

Ichwan,41


On 4/18/09, benni_inayatullah <[email protected]> wrote:
>
>
>
>  Penabur Uang di Jalan, Caleg Menang?      pdf             | cetak |
>
>  Sabtu, 18 April 2009
>
>
>  PADANG, METRO--Ini baru sebatas isu. Namun isunya sudah merebak kuat di 
> tengah-tengah masyarakat. Dan jika benar, inilah fenomena berbeda yang 
> terjadi pasca-Pemilu lalu. Jika di daerah-daerah lain di Nusantara, Caleg 
> kalah banyak yang stres dan ada yang mengakhiri hidupnya karena tak bisa 
> menerima kenyataan. Di Padang, sejauh ini, belum ada laporan serupa.
>  Namun --sekali lagi jika isu ini benar--, aksi hambur-hambur uang ke jalan 
> dari atas mobil Avanza yang terjadi Kamis siang (16/7) di Jalan Djuanda 
> hingga Jalan Pemuda, ditengarai dilakukan salah seorang  Caleg yang 
> dipastikan menang pada Pemilu. Daerah pemilihan si Caleg, Padang Utara dan 
> Padang Barat yang merupakan Dapil I untuk kursi DPRD Padang. Tapi siapa dia, 
> tidak ada yang tahu pasti. Karena ini baru sebatas isu.
>
>  "Isu yang beredar di masyarakat, penghamburan uang itu sebagai ucapan terima 
> kasih Caleg itu atas sumbangan suara yang diberikan warga kepada dirinya. 
> Saya tak tahu siapa dia. Lagian, saya tak ada mendapatkan uang itu, karena 
> sedang mengantarkan penumpang," kata  Mardi (37), salah seorang tukang ojek 
> di Pasar Pagi kepada POSMETRO, kemarin.
>
>  Aksi "manusia misterius" yang buang uang lembaran Rp 100 ribuan ke jalan 
> itu, sejauh ini tidak bisa dijerat dengan hukum. Disebutkan Kapoltabes Padang 
> Kombes Boy Rafly Amar, tak ada pasal yang mengikat atau melarang bagi 
> seseorang untuk menghamburkan uang di tempat umum. Apalagi uang yang 
> dihamburkan adalah uang asli. Hingga kemarin (17/4), aparat kepolisian hanya 
> mengamankan uang yang didapatkan sebanyak Rp 300 ribu. "Perbuatan pelaku tak 
> melanggar aturan. Sepanjang uang itu miliknya, tak ada masalah.
>
>  Kalau uang yang dihamburkan adalah uang hasil perampokan atau uang palsu, 
> barulah kita bisa berindak. Tapi yang dihamburkan adalah uang asli," terang 
> Kapoltabes. Terlepas dari itu semua, pihak kepolisian juga belum mengetahui 
> cerita apa di balik semua ini. "Kita tak bisa memastikan motif apa yang 
> mendasari pelaku. Yang jelas, apa yang dilakukannya tak menyalahi aturan. 
> Hanya itu yang bisa kita simpulkan saat ini.
>
>  Tapi, tiga lembar uang seratus ribu sudah kita kantongi," tambah mantan 
> Kapolres Pasuruan tersebut. Saat ditanyai sangkut paut peristiwa penghamburan 
> uang ini dengan situasi politik saat ini, Kapoltabes enggan bicara banyak. 
> "Semuanya bisa saja mungkin. Bisa jadi semuanya adalah perwujudan rasa syukur 
> atau orang kaya yang ingin mengeluarkan zakatnya. Ini kasus langka. Tak 
> banyak yang bisa diekspos," katanya.
>
>  Peristiwa langka sekaligus unik ini terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. 
> Masyarakat sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda yang sibuk dengan 
> aktivitas masing-masing, tiba-tiba dihebohkan sewaktu mobil jenis Toyota 
> Avanza berwarna biru laut melintas dan menghamburkan uang pecahan seratus 
> ribu. Semuanya berebutan untuk mengambil "rezezi antah berantah itu". Tak 
> peduli dengan padatnya jalan raya, masyarakat tetap sibuk mengumpulkan 
> uang.(od)
>
>
>  >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke