Assalamualaiku wr.wb :
 
Saya baca dalam sebuah buku yang berjudul “ The Big Ten of Moslem’s Mistakes ( 
Kesalahan Besar Umat Islam ) tulisan Mushtafa Murad Subhi , 
Dosen Fakultas Dakwah Universitas Al – Azhar Kairo , bahwa  segala macam bentuk 
asuransi hukumnya adalah haram , kecuali asuransi bersama (ijtima’i) yang 
saling menolong dan halal bentuknya antara lain asuransi kesehatan , asuransi 
pelayanan pekerja . Sayang dibuku tersebut tidak disebutkan dalil atas larangan 
tersebut baik yang berupa firman Allah dalam al Quran maupun Hadis . Saya 
mencari rujukan di buku Himpunan Putusan Majelis  Tarjih Muhammadiah yang 
berkaitan dengan asuransi , maka juga tidak saya jumpai . Maka dari itu saya 
mohon bantuan dari sanak dipalanta rantaunet untuk memberi pencerahan yang 
berkaitan dengan masalah asuransi ini . Terus terang , saya sudah ikut dalam 
program asuransi jiwa maupun kecelakaan sejak 20 tahun yang lalu . Dengan 
pernyataan bahwa asuansi hukumnya haram saya menjadi waswas , apakah saya perlu 
membatalkan asuransi tersebut , agar tidak termakan hal – hal yang bersifat 
haram oleh anak cucu saya nanti
 dikemudian hari . 
 
 
Wassalam : zul amry piliang ( 62 th ) , mantan karyawan Angkasa Pura tinggal di 
Denpasar Bali  


      "Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com"
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke