Benar juga, Sanak Yansen, itu hak prerogatif. Jadi tidak perlu diributkan
Tapi kalau kita menggunakan acuan hak itu, agusnya seimbang, jangan dikritik (dalam arti negatif), tapi juga tidak usah dipuji2 . Riri Bekasi, l, 47 From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Sri Yansen Sent: Tuesday, October 20, 2009 11:06 AM To: [email protected] Subject: Bls: [...@ntau-net] Gamawan Belum Pantas jadi Menteri kenapa sih orang2 meributkan sesuatu yang sudah menjadi HAK PREROGATIF beliau.......menurut saya yang awam ini sudah pasti presiden sudah punya penilaian sebelumnya dan juga masukkan2 dari tim ahlinya. salam, Yansen --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
