Mantap-mantap,

Mari awak syukuri bantuan ko Pak, 

jadi gaek gaek awak nan manjago rumah sajik bisa tabantu lo jo basanang
hati, minimal tiok pagi bisa lo urang urang bali lontong atau pical.

Masalah kinerjanyo, ndak paralu di buek atau dipikian, karano bantuan ko
tanpa embel embel.

 

Ko kelebihan dari otonomi tapi disisi lain bisa jadi mambiak ati
masyarakat, baa ka baa ado kontribusi dari pajak apak apak jo ko..

 

Diwakatu pemilu kapatang,kebetulan ambo pulang kampuang,ambo tanyo apak
apak di kampuang, sia nan bapiliah??

Kalau di inyo nan dipiliah yo SBY jo, karano ado BLTnyo...jadi terbukti
ko sangat membantu pencitraan pemimpin disaat itu...kama lopainyo ko...

 

Was, Aslim, urang limau manih

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Muzirman --
Sent: Tuesday, December 15, 2009 11:42 PM
To: [email protected]; rantaunet
Subject: [...@ntau-net] SUMBAR KUCURKAN HONOR IMAM MESJID

 

aSSwRwb, kITA mengaturkan terimakasih atas bantuan honorarium yg
diberikan Pemda, pertanyaan nya Bgmn kriteria meng evaluasi kinerja Imam
dan mesjid sekitarnya?

Dgn honorarium tsb apakah Imam tidak boleh mengeritik Pemda yg
bertentangan secara syariah ? Bmn memperiritaskan kinerja Imam yg sesuai
dgn dinamika masyarakat

atau lin2 nya?

Wass. Muzirman Tanjung-----------------------------------

 

(forward Kompas)

Sumbar Kucurkan Honor Imam Masjid

Selasa, 15 Desember 2009 | 09:38 WIB

Padang, Senin - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucurkan dana
sebesar Rp 1,4 miliar untuk honorarium para imam masjid kecamatan
se-Provinsi Sumbar pada 2009.

Honorarium bagi 170 imam masjid kecamatan se-Sumbar itu diserahkan
Gubernur Sumbar Marlis Rahman di Wisma Negara, Jalan Jenderal Sudirman,
Padang, Senin (14/12).

Honorarium dari Pemprov Sumbar ini terinci untuk masing-masing imam
masjid kecamatan sebesar Rp 6,5 juta per orang atau Rp 664.000 per bulan
per orang.

Gubernur Sumbar Marlis Rahman mengatakan, pemberian bantuan honorarium
untuk imam masjid itu pada 2009 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya
dan penentuan penerimanya dari kecamatan masing-masing.

"Jumlah penerimanya untuk tahun ini dibandingkan 2008 mengalami
peningkatan dari 160 orang menjadi 170 orang. Besaran anggaran yang
dicadangkan dalam APBD masih sama sejak 2007 hingga 2009 sebesar Rp 1,4
miliar," katanya.

Pemekaran

Bertambahnya jumlah penerima disebabkan adanya sejumlah kabupaten dan
kota di Sumbar yang sepanjang tahun ini melakukan pemekaran kecamatan.

Meski demikian, anggaran APBD yang dialokasikan untuk bantuan honorarium
imam masjid pada 2010 masih sama atau sebesar Rp 1,4 miliar.

"Kami sudah berencana meningkatkan anggaran, tetapi karena dana banyak
terserap untuk bantuan korban gempa, maka siapa pun yang menjadi
gubernur bisa meningkatkan anggaran itu pada 2011," katanya dengan
menambahkan, tentu jumlah imam masjid yang menerima bantuan ini
diharapkan dua orang di setiap kecamatan. (MAR/ANTARA)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan
ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email
lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke