Pembangunan Rumah Adat Diduga KKN


   Sabtu, 19 December 2009

*Batusangkar, Singgalang*Kasus dugaan korupsi rumah adat Bodi Chaniago yang berada di belakang komplek Istano Pagaruyung, saat ini terus bergulir. Menurut Kajari Batusangkar Yuyu Ayomsari SH,MH didampingi Kasi Pidsus Endi Arofah SH kepada Singgalang di Batusangkar, Kamis (17/12), tujuh orang panitia lelang pembangunan rumah adat Bodi Caniago diduga terindikasi korupsi, Selasa (15/12) diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batusangkar sebagai saksi. Dikatakan,dalam penyidikan awal,kejaksaan sudah meminta keterangan tujuh orang Panitia Pengadaan berasal dari Pusat ,Jakarta dan Propinsi Sumatera Barat. Merka adalah Ketua Panitia Lelang ‘HE’, Sekretaris ‘BP’, Anggota ‘HM’, ‘WS’, dan ‘AK’ (berasal dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Pusat), serta ‘RD’, dan ‘KH’ (berasal dari Disbudpar Provinsi Sumatera Barat). Dalam pemeriksaan,para saksi bersikap kooperatif dan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan para saksi itu bisa saja berubah status menjadi tersangka, tekan Yuyu. Seterusnya,Selasa(5/1/10), akan diperiksa Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) dan Bendaharawan pada Kegiatan Pembangunan Rumah Adat Bodi Caniago itu. Menjawab Singgalang, adakah Pemerintah Tanahdatar terlibat dalam kasus korupsi, Kajari menyangkal tidak ada karena panitia, rekanan dan pengawas berasal dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Barat. ”Malah bupati M Shadiq sudah lama memberi tahu tentang kejanggalan pembangunan rumah adat tersebut,” tutur Kajari Yuyu. Ditambahkan,Surat Perintah Penyidikan Kejari Batusangkar No.01/n.3.17/FD.1/12/2009, tertanggal 2 Desember 2009 menginstruksikan untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak korupsi pembangunan Rumah Adat Bodi Caniago. Kajari belum bersedia menyebutkan berapa kerugian keuangan negara, soalnya masih dalam penyidikan, tidak tertutup dugaan korupsi juga terjadi pada pembangunan rumah adat Koto Piliang, Surau dan jalan sekitar lokasi. ”Namun pagu dana untuk pembangunan rumah adat Bodi Caniago tercatat sekitar Rp396,97 juta,” ucap Yuyu. Dana sejumlah itu berupakan dana APBN tahun 2008,berasal dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata pusat, Jakarta. (207)

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke