"Tidak Jelas status kepemilikan" atau "Tidak Jelas Keberadaan"?
Kalau tidak jelas status dan nilainya, itu relatif gampang. Minta bantuan BPKP, mereka terbiasa (dan memang selalu diminta Depkeu) untuk melakukan inventarisasi seperti itu (dulu disebutnya IKMN - Inventarisasi Kekayaan Milik Negara). Kalau perlu minta juga agar biayanya ditanggung BPKP. Kalau "Tidak Jelas Keberadaan", itu bisa juga bisa dimulai dari inventarisasi, nanti akan tertelusuri dimana adanya, dan tinggal dicarikan proses hukum yang tepat untuk itu. Yang penting adalah, do that quickly, jan rapek ka rapek sajo . Riri Bekasi, l, 47 -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Nofend St. Mudo Sent: Friday, January 08, 2010 9:12 AM To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] Rp. 4,2 Trilun Aset Pemprov Tak Jelas Statusnya Wow... ampia saparo bantuan untuak Rumah Rusak Berat aset pemprov nan indak jaleh statusnyo??? Triliun lohh.... -------------------------------------- Propinsi | Jumat, 08/01/2010 06:08 WIB Rp4,2 Trilun Aset Pemprov Tak Jelas Statusnya Padang, (ANTARA) - Aset milik Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak jelas status kepemilikan atau keberadaannya tercatat bernilai Rp4,2 triliun.
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
