Terima kasih untuk Dnda Riry yang telah memberi penjelasan makana kata cukai tsb. Kalau begitu apakah kamus bahasa Indonesia (khususnya KBBI) perlu untuk diperbaiki membedakan makna kata kata tsb. dengan contoh yang konkrit, karena kata *cukai, pajak, uang leges, bea *merupakan kata-kata yang biasa didengar oleh masyarakat sehari hari.
Salam Abraham Ilyas 64th. www.nagari.org
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
