Pak Dt Azmi dan Farhan, LAKM Jkt,
Ass ww,
Agar masyarakat luas tahu tentang pokok2 keberatan LAKM yang Bapak suarakan
mengenai klausula "Syarak Mangato Adat Mamakai" dlm Filosofi Hidup orang
Minang: ABS-SBK, saya mengharapkan Bapak berdua menuangkannya secara tertulis
untuk kita bahas secara bersama dalam forum yang lebih luas dalam mempersiapkan
KKM2010 yad.
Polemik semacam ini perlu kita angkatkan dan kita keluar dengan konsensus ikrar
kita bersama.
Mochtar Naim
Wk Ket SC KKM2010
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe