Bapak Saaf dan dunsanak sapalanta Yth

Baiklah terima kasih atas penjelasan bapak.
Berarti, untuk rumah yang bapak tempati, dugaan hanifah tidak meleset, rumah 
tersebut jadi rumah gadang tempat berkumpul saat ini.

Hanifah rasa, para mamak-mamak dahulu juga berpikiran seperti bapak saat ini. 
Setiap lelaki yang terlahir di suku, mestilah manaruko untuk dunsanak 
perempuannya. Makanya mereka bikin aturan, tidak boleh ada perkawinan anak-anak 
dari dunsanak perempuan yang terhimpun menjadi satu suku. Tetapi anak mamak 
boleh pulang ke bako. 

Pergantian  tahun dan pergantian musim, sekaligus pergantian insan menyebabkan, 
aturan yang dulu terasa sangat indah, kadang berobah jadi petaka di kemudian 
hari. 

Pertanyaan hanifah

1. Neneknya cucu bapak, kan orang Minang juga dengan paham rumah untuk anak 
perempuan.  Yang tinggal di rumah mungkin  sibungsu perempuan kesayangan nenek. 
Dia belum punya rumah, tentu nenek berharap rumah tersebut untuk si bungsu. 
Tidak sesuai dengan ajaran Islam. Bagaimana cara bapak menjelaskan hal ini ke 
neneknya ?

2. Taroklah akhirnya bapak membuat keputusan  rumah tidak untuk dimiliki .... 
Bagaimana cara bapak mengantisipasi dari kini, rumah tersebut tak ada yang 
memiliki sampai nanti.   


Wass


Hanifah


--- On Fri, 3/12/10, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote:

From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>
Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA 
       MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK
To: [email protected]
Cc: "Keluarga Besar Saafroedin Bahar" <[email protected]>
Date: Friday, March 12, 2010, 7:02 AM

Ananda Iffah dan para sanak sapalanta,Dalam usia setua saya sekarang memang 
sudah seharusnya saya memikirkan harta yang dapat saya kumpulkan selama ini. 
Beberapa anak saya juga sudah mengingatkan saya akan hal itu. Walaupun saya 
agak sedikit risi untuk menjelaskan hal yang bersifat pribadi ini, tetapi baik 
juga sebagai salah satu kasus bagaimana saya sebagai orang Minangkabau  
menyelesaikan masalah ini.
Sebagai 'starting point', saya mengingatkan anak-anak saya  untuk  memusatkan 
perhatian pada pendidikan mereka sendiri. Sampai tingkat S1 saya jamin -- walau 
dengan termehek-mehek mengingat penghasilan saya yang terbatas -- kalau mau 
lanjut ke S2 merupakan tanggung jawab mereka sendiri. Dua orang sudah 
menyelesaikan S2.Saya minta mereka untuk tidak terlalu memperhatikan harta 
warisan dari saya, oleh karena hal itu bukan
 saja akan menyebabkan saling curiga dan silang sengketa sesama mereka 
bersaudara -- seperti ternyata dari demikian banyak masalah waris mewaris di 
Minangkabau -- tetapi juga akan menghambat ikhtiar mereka sendiri untuk 
'manaruko' sendiri harta yang mereka inginkan. Saya sendiri mempraktekkan apa 
yang saya ajarkan kepada anak-anak saya: saya tidak terlalu peduli, baik kepada 
harta dari jurai suku Tanjung di Pariaman yang merupakan hak ibu saya atau 
harta dari jurai suku Koto Ayah saya di Padang Panjang [yang sekarang malah 
sudah dijual habis oleh Datuk nan Basa yang sekarang.]  Saya mengerahkan 
seluruh tenaga dan fikiran saya untuk memberi nafkah bagi anak isteri saya. 
Saya tidak pernah menyuruh isteri saya meminta bantuan kepada suku Koto atau 
kepada datuknya. [Setahu saya, memang sama sekali tak ada perhatian atau 
bantuan dari Datuk Kayo, datuk dari suku Koto isteri saya.] Saya adalah kepala 
keluarga dan saya yang bertanggung jawab atas
 keluarga saya. Syukur Alhamdulillah, Allah saw memberkati ikhtiar 
saya.Bagaimana dengan kemenakan-kemenakan saya ? Sudah barang tentu mereka 
adalah tanggung jawab ayah-ibu mereka masing-masing, sesuai dengan ajaran 
Islam. Oleh karena saya sama sekali tidak menerima amanah harta pusaka tinggi, 
saya tidak punya kewajiban membiayai mereka. Sesekali kalau mereka benar-benar 
kekurangan, dan bila saya kelebihan rezeki, mereka saya bantu melalui bapak 
atau ibu mereka, yaitu adik-adik kandung saya. Nasehat sudah barang tentu 
selalu saya berikan. [Yang umumnya tidak demikian didengar, he he.]Saya punya 
beberapa rumah, di Padang dan di Jakarta. Satu rumah saya di Padang dipakai 
oleh anak saya yang tertua, dan satu lagi akan saya jual, karena tak ada yang 
memerlukannya. Di Jakarta saya juga punya beberapa rumah. Dua di antaranya 
dipakai oleh anak-anak saya, yang belum sempat punya rumah sendiri. Satu rumah 
saya di Depok sudah saya jual, dan semua
 uangnya saya berikan kepada isteri saya, sebagai tanda kasih telah mendampingi 
saya demikian lama, dalam suka dan duka. [Tentu saja dia senang sekali.] 
Anak-anak saya yang lain -- Alhamdulillah -- sudah punya rumah mereka 
masing-masing, di Jakarta dan di Surabaya.Rumah yang saya tinggali, di komplek 
Setneg Cidodol Baru, adalah yang terbesar, saya gunakan sebagai perpustakaan 
pribadi dan sebagai 'rumah gadang' untuk berkumpul anak cucu selama libur 
Lebaran. Btw puteri saya beserta suaminya yang tinggal mendampingi saya, 
menggunakan ruang garase rumah saya untuk usaha warnet, yang cukup laris, oleh 
karena rumah saya terletak antara dua sekolah menengah, SMP dan SMA. 
Asyik.Bagaimana dengan buku-buku saya yang banyak itu ? Pengalaman menunjukkan 
bahwa buku yang diwariskan tidak akan ada yang mengurusnya. Sehubungan dengan 
itu, saya telah menghubungi Perpustakaan Nasional dan menyampaikan keinginan 
saya bahwa seluruh buku saya nanti akan saya
 hibahkan kepada Perpustakaan Nasional, dengan syarat tetap disatukan dengan 
nama 'Koleksi Saafroedin Bahar'. Sampai disini dahulu. Baik juga bila 
para`sanak di RN bisa mengisahkan pengalaman mereka bagaimana mencegah dan 
mengatasi sengketa soal waris mewaris ini, yang demikian marak di Ranah sana.
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Thu, 3/11/10, hanifah daman <[email protected]> wrote:

From: hanifah daman <[email protected]>
Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA 
      MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK
To: [email protected]
Date: Thursday, March 11, 2010, 9:21 PM

Amin YRA

Bagus juga kalau membayangkan konsep tanah Ulayat (pusako tinggi) dengan kasus 
yang mungkin akan terjadi di keluarga bapak nanti.
Kan anak-anak dan cucu bapak sudah banyak. Alhamdulillah merekapun sudah banyak 
yang
 mapan.

Nah persoalan mungkin timbul ketika rumah yang bapak tempati sekarang dengan 
puluhan ribu judul buku harus diwariskan.
Coba bapak bayangkan bagaimana cara Bapak membaginya ?
Andai dibagi kepada semua anak-anak  ... kabara surang dapek ? 
Kalau di jua? ondeh mandapekkan rumah dun indak gampang... banyak kenangan di 
rumah dun, indak mungkin di jua ..

Nah jangan-jangan akhirnya bapak memutuskan .. RUMAH TIDAK UNTUK DIMILIKI oleh 
siapa-siapa. Rumah dijadikan tempat berkumpul anak dan cucu semua. Buku juga 
begitu, kapan perlu disewakan saja buku-bukunya oleh yang menjaga rumah ... 
Pengelola rumah jatuh
 kepada seorang anak lelaki (mamak rumah)
Nah berarti bapak sudah punya tanah ulayat untuk anak cucu bapak. 

Mudah-mudahan hanifah tidak salah memberikan contoh
Mohon maaf kalau tidak berkenan ya pak

Wass

Hanifah

--- On Thu, 3/11/10, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote:

From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]>
Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA 
     MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK
To: [email protected]
Date: Thursday, March 11, 2010, 1:58 PM

Waalaikumsalam ww Ananda Iffah dan para sanak sapalanta,Yang sudah berlalu 
tentu tidak bisa diperbaiki lagi. Yang dapat kita perbaiki adalah untuk masa 
datang, dan itulah maksudnya kita adakan KKM 2010 bulan Agustus nanti. Yang 
sudah baik -- termasuk sistem kekerabatan matrilineal -- kita pelihara, yang 
kurang baik, kita perbaiki, dengan memanfaatkan fasilitas yang demikian banyak 
dari NKRI yang ikut kita dirikan dan kita bangun bersama.
Dalam draft 10 Kesepakatan Kongres sudah termasuk gagasan dan  rencana 
pendidikan untuk selruh fihak terkait: bapa. ibu, mamak, anak. Bahkan untuk 
para ninik mamak/penghulu diacarakan jaminan penghasilan agar beliau-beliau 
dapat melaksanakan tugasnya yang berat itu.Kalau terlaksana -- dengan izin 
Allah swt -- rasanya akan banyak kemajuan kita orang Minangkabau di 
masa`datang. Indak bakatumbeh
 taruih saroman nan taralah doh.  
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Thu, 3/11/10, hanifah daman <[email protected]> wrote:

From: hanifah daman <[email protected]>
Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA 
    MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK
To: [email protected]
Date: Thursday, March 11, 2010, 12:35 PM

Assalammualaikum Wr Wb bapak Saaf dan dunsanak sapalanta Yth

Alhamdulillah akhirnya bapak jawab juga pertanyaan hanifah, walau untuk 
pertanyaan tentang PRRI yang tentunya bapak jagoannya disamping karena bapak 
tentara NKRI (tentara pusek) bapak juga menulis disertasi tentang PRRI. Untung 
sobat bapak, bapak Jacky mau berbagi .. lumyan kan ilmu kami jadinya
 ?

Bapak Saaf

Sudah tampak dampaknya kan pak, kalau hanya berdasarkan adat dimana adat yang 
dipakai tidak sesuai dengan ajaran Islam, yah membikin nggak enak hati jadinya.
Agak
 disayangkan kenapa ayah bapak yang bersekolah di Thawalib, kok tidak 
menerapkan ajaran Islam ya ? Tapi bisa dimaklumilah waktu itu,  ajaran Islam 
tentu masih dalam tahap syiar ... dan sepertinya syiar tsb belum sampai ke 
seluruh lapisan ?  Sehingga siapa yang kuat itu yang menang ??? I

Oh ya
 bapak. Kakek hanifah yang terkenal dengan sebutan Nyiak Djalil dengan temannya 
Nyiak Ibrahim Musa adalah guru-guru di sekolah Thawalib Parabek. Kata bapak 
Akhiarly Djalil, Inyiak-inyiak tersebut merupakan pembaharu pengajaran Islam di 
Sumbar. Beliau-beliaupun sudah haji yang tentunya ketika di Mekah banyak pula 
ilmu yang beliau dapat. Haji jaman baheula, tidak semudah jaman sekarang.

Di adat Banuhampu mungkin adat Minang umumnya.
Kita mengenal dunsanak sasuku dan bako.
Perkawinan di adat Banuhampu terutama di jaman dahulu yang bersifat tertutup 
(kawin salingka Nagari). Ada yang disebut dunsanak sasuku, ada yang di sebut 
bako. Bako ini adalah suku papa dan dunsanaka sesukunya. 
Kalau terjadi perkawinan, maka yang bertambah kerabatnya, bukan saja pada 
keluarga yang berbesan, tetapi juga dengan keluarga sesuku.
Kedua suku yang di ikat oleh perkawinan salah seorang anggota suku, ketika suka 
maupun duka saling berhimbauan dan saling
 berhamburan. Waktu dulu, kita kunjungan ber suku-suku. Apalagi waktu itu tak 
ada kendaraan, nah dijalan kelihatan itu kelompok suku apa ... 
Jadi ketika satu keluarga tak ada dunsanak perempuannya, maka yang jadi 
dunsanak dari lelaki tersebut adalah perempuan di suku-suku tersebut. Kami 
kebetulan tidak punya mamak kandung, tetapi kami punya mamak sesuku. Begitu 
puila dengan seorang mamak sesuku kami, beliau tidak punya saudara perempuan, 
maka kamilah yang jadi saudara perempuannya. Kalau kami pulang, beliau datang 
menemui kami dan menyakan keadaan kami di rantau. Kalau ada pesta mamak-mamak 
ini ikut terlibat sebagai tuan rumah ..
Indah sekali sebenarnya adat di Banuhampu tersebut.

Mungkin karena ayah bapak tinggalnya tidak dikampung, tapi di kota yang 
heterogen dan ayah bapak juga sangat sibuk sekali tidak sempat berkunjung 
kekampung. jadi Bapak tidak bisa merasakan indahnya budaya Minang. Nah terakhir 
ayah bapak bersengketa dengan adiknya
 ... Hilanglah silaturrahim anatar bapak dengan bako, dengan keluarga bako 
otomatis tidak kenal. 
Suratan nasib bapak yang tidak menikmati indahnya budaya Minang.

Bersyukurlah anak-anak bapak yang mempunyai bapak orang kaya ... tetapi 
sepertinya bapak merasakan sendiri .. kaya saja tidak cukup, harus ada ikatan 
kekeluargaan juga ...
Mumpung bapak masih hidup
Bagaimana kalau anak-anak dan cucu bapak yang juimlahnya buanyak tersebut, 
belajar pula budaya Minang. Anak perempuan menjadi bako untuk cucu dari anak 
laki-laki bapak. Bapak penghulunya he he he Akan terasa kalau bapak sudah punya 
cicit nanti, sudah jadi satu suku baru.

Wass

Hanifah







Udah dulu ya pak













      



-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe




      



-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe




      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke