Amin YRA Bagus juga kalau membayangkan konsep tanah Ulayat (pusako tinggi) dengan kasus yang mungkin akan terjadi di keluarga bapak nanti. Kan anak-anak dan cucu bapak sudah banyak. Alhamdulillah merekapun sudah banyak yang mapan.
Nah persoalan mungkin timbul ketika rumah yang bapak tempati sekarang dengan puluhan ribu judul buku harus diwariskan. Coba bapak bayangkan bagaimana cara Bapak membaginya ? Andai dibagi kepada semua anak-anak ... kabara surang dapek ? Kalau di jua? ondeh mandapekkan rumah dun indak gampang... banyak kenangan di rumah dun, indak mungkin di jua .. Nah jangan-jangan akhirnya bapak memutuskan .. RUMAH TIDAK UNTUK DIMILIKI oleh siapa-siapa. Rumah dijadikan tempat berkumpul anak dan cucu semua. Buku juga begitu, kapan perlu disewakan saja buku-bukunya oleh yang menjaga rumah ... Pengelola rumah jatuh kepada seorang anak lelaki (mamak rumah) Nah berarti bapak sudah punya tanah ulayat untuk anak cucu bapak. Mudah-mudahan hanifah tidak salah memberikan contoh Mohon maaf kalau tidak berkenan ya pak Wass Hanifah --- On Thu, 3/11/10, Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> wrote: From: Dr.Saafroedin BAHAR <[email protected]> Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK To: [email protected] Date: Thursday, March 11, 2010, 1:58 PM Waalaikumsalam ww Ananda Iffah dan para sanak sapalanta,Yang sudah berlalu tentu tidak bisa diperbaiki lagi. Yang dapat kita perbaiki adalah untuk masa datang, dan itulah maksudnya kita adakan KKM 2010 bulan Agustus nanti. Yang sudah baik -- termasuk sistem kekerabatan matrilineal -- kita pelihara, yang kurang baik, kita perbaiki, dengan memanfaatkan fasilitas yang demikian banyak dari NKRI yang ikut kita dirikan dan kita bangun bersama. Dalam draft 10 Kesepakatan Kongres sudah termasuk gagasan dan rencana pendidikan untuk selruh fihak terkait: bapa. ibu, mamak, anak. Bahkan untuk para ninik mamak/penghulu diacarakan jaminan penghasilan agar beliau-beliau dapat melaksanakan tugasnya yang berat itu.Kalau terlaksana -- dengan izin Allah swt -- rasanya akan banyak kemajuan kita orang Minangkabau di masa`datang. Indak bakatumbeh taruih saroman nan taralah doh. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Thu, 3/11/10, hanifah daman <[email protected]> wrote: From: hanifah daman <[email protected]> Subject: RE: [...@ntau-net] Manga musti harus diubah? ---> KETERANGAN AWAL BUYA MA'OED ABIDIN TENTANG NASAB KA BAPAK To: [email protected] Date: Thursday, March 11, 2010, 12:35 PM Assalammualaikum Wr Wb bapak Saaf dan dunsanak sapalanta Yth Alhamdulillah akhirnya bapak jawab juga pertanyaan hanifah, walau untuk pertanyaan tentang PRRI yang tentunya bapak jagoannya disamping karena bapak tentara NKRI (tentara pusek) bapak juga menulis disertasi tentang PRRI. Untung sobat bapak, bapak Jacky mau berbagi .. lumyan kan ilmu kami jadinya ? Bapak Saaf Sudah tampak dampaknya kan pak, kalau hanya berdasarkan adat dimana adat yang dipakai tidak sesuai dengan ajaran Islam, yah membikin nggak enak hati jadinya. Agak disayangkan kenapa ayah bapak yang bersekolah di Thawalib, kok tidak menerapkan ajaran Islam ya ? Tapi bisa dimaklumilah waktu itu, ajaran Islam tentu masih dalam tahap syiar ... dan sepertinya syiar tsb belum sampai ke seluruh lapisan ? Sehingga siapa yang kuat itu yang menang ??? I Oh ya bapak. Kakek hanifah yang terkenal dengan sebutan Nyiak Djalil dengan temannya Nyiak Ibrahim Musa adalah guru-guru di sekolah Thawalib Parabek. Kata bapak Akhiarly Djalil, Inyiak-inyiak tersebut merupakan pembaharu pengajaran Islam di Sumbar. Beliau-beliaupun sudah haji yang tentunya ketika di Mekah banyak pula ilmu yang beliau dapat. Haji jaman baheula, tidak semudah jaman sekarang. Di adat Banuhampu mungkin adat Minang umumnya. Kita mengenal dunsanak sasuku dan bako. Perkawinan di adat Banuhampu terutama di jaman dahulu yang bersifat tertutup (kawin salingka Nagari). Ada yang disebut dunsanak sasuku, ada yang di sebut bako. Bako ini adalah suku papa dan dunsanaka sesukunya. Kalau terjadi perkawinan, maka yang bertambah kerabatnya, bukan saja pada keluarga yang berbesan, tetapi juga dengan keluarga sesuku. Kedua suku yang di ikat oleh perkawinan salah seorang anggota suku, ketika suka maupun duka saling berhimbauan dan saling berhamburan. Waktu dulu, kita kunjungan ber suku-suku. Apalagi waktu itu tak ada kendaraan, nah dijalan kelihatan itu kelompok suku apa ... Jadi ketika satu keluarga tak ada dunsanak perempuannya, maka yang jadi dunsanak dari lelaki tersebut adalah perempuan di suku-suku tersebut. Kami kebetulan tidak punya mamak kandung, tetapi kami punya mamak sesuku. Begitu puila dengan seorang mamak sesuku kami, beliau tidak punya saudara perempuan, maka kamilah yang jadi saudara perempuannya. Kalau kami pulang, beliau datang menemui kami dan menyakan keadaan kami di rantau. Kalau ada pesta mamak-mamak ini ikut terlibat sebagai tuan rumah .. Indah sekali sebenarnya adat di Banuhampu tersebut. Mungkin karena ayah bapak tinggalnya tidak dikampung, tapi di kota yang heterogen dan ayah bapak juga sangat sibuk sekali tidak sempat berkunjung kekampung. jadi Bapak tidak bisa merasakan indahnya budaya Minang. Nah terakhir ayah bapak bersengketa dengan adiknya ... Hilanglah silaturrahim anatar bapak dengan bako, dengan keluarga bako otomatis tidak kenal. Suratan nasib bapak yang tidak menikmati indahnya budaya Minang. Bersyukurlah anak-anak bapak yang mempunyai bapak orang kaya ... tetapi sepertinya bapak merasakan sendiri .. kaya saja tidak cukup, harus ada ikatan kekeluargaan juga ... Mumpung bapak masih hidup Bagaimana kalau anak-anak dan cucu bapak yang juimlahnya buanyak tersebut, belajar pula budaya Minang. Anak perempuan menjadi bako untuk cucu dari anak laki-laki bapak. Bapak penghulunya he he he Akan terasa kalau bapak sudah punya cicit nanti, sudah jadi satu suku baru. Wass Hanifah Udah dulu ya pak -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
