Mereka yang di Pemda Kab. Solok sebagai fihak yang memberi idzin dan yang mengawasi juga perlu diminta pertanggungjawabannya.
--- Pada Ming, 28/3/10, Nofend Marola <[email protected]> menulis: Dari: Nofend Marola <[email protected]> Judul: [...@ntau-net] Ketidakjujuran Pengusaha Penyebab Longsor Saoklaweh Kepada: [email protected] Tanggal: Minggu, 28 Maret, 2010, 9:57 PM Kab. Solok | Minggu, 28/03/2010 21:20 WIB Ilham Safutra - Padang Ekspres Tambang galian C yang memicu terjadinya musibah longsor di Nagari Saoklaweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (24/3) lalu sangat disesalkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Solok Syafrizal Ben. Apalagi kejadian tersebut menelan korban jiwa tiga orang dan lima rumah habis tertimbun material longsor. Menurut Syafrizal Ben, kendati penggalian C tersebut dilakukan warga, tapi hasil penggalian dijual kepada pengusaha. Apalagi penggalian tidak dilakukan secara kerakyatan atau tradisional. Alias menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir. Alat tersebut tidak mungkin milik warga. Tentulah milik pengusaha. Syafrizal menyayangkan sikap para pengusaha yang tidak jujur melakukan usaha. "Kita berharap para pengusaha yang menggali potensi alam di suatu daerah dengan tujuan untuk meningkat perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja untuk warga sekitar itu, agar mengikuti prosedur yang ada. Jangan hanya dengan dalih demikian, usaha yang dijalani mengabaikan keselamatan lingkungan dan warga sekitar," bebernya. Lebih lanjut disebutan Ben, galian C yang sedang berlangsung itu pernah dilarang para pemerintahan nagari dan kecamatan, termasuk Dinas Pertambangan Energi (DPE). Tapi aktivitas demikian tetap juga dilakukan. Akibatnya, warga jadi tumbal dengan melayangnya tiga nyawa pada kejadian longsor dan lenyapnya lima rumah warga tertimbun longsor. "Siapakah yang akan bertanggung jawab atas insiden itu?" tanya Ben-panggilan Syafrizal. Mesti, pengusaha harus bersikap jujur dalam berusaha. Dengan mengikuti prosedur yang ada dan memberikan hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan usaha. "Jangan sampai pengusaha mendapat buah dan warga sekadar menikmati getah dari usaha demikian," ujarnya lagi. Ben mengakui, tidak jujurnya pengusaha dalam menjalankan usaha, diduga karena sejumlah pelaku usaha itu bosan menghadapi birokrasi perizinan yang berbelit. Sehingga pengusaha mencari jalan pintas agar mendapatkan keuntungan. Akibatnya, yang tak tahu apa-apa dengan kejadian itu mendapat getahnya. Ke depan, dia berharap antara pengusaha, pemerintah dan warga dapat duduk semeja untuk menyamakan persepsi dalam hal menjalankan usaha. Sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Kepala DPE Bustanul Arifin menegaskan telah meminta masyarakat atau pengusaha yang melakukan usaha di kawasan Saoklaweh untuk mengurus izin usaha. Apalagi kegiatan yang dilakukan di kawasan Saoklaweh hanya berupa galian C. Izin itu dapat dilakukan izin pemerintah daerah (IPD). Dengan adanya izin tersebut, nantinya usaha yang dijalani berlangsung aman. Tidak ada lagi resiko yang dihadapi. Tentu saja, kata Bustanul, keluarnya izin penambangan itu melewati prosedur yang ada. Seperti kajian amdal, potensi produksi dan lama usaha, status kawasan yang digarap. "Jika prosedur itu dilakukan, resiko besar yang akan dihadapi dapat diminimalisir," pungkasnya. (*) http://padang-today.com/index.php?today=news&id=14878 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject. Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe from this group, send email to rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words "REMOVE ME" as the subject.
