Asslamualaikum wr wb Angku, mamak, bundo & dunsanak sapalanta rantau net
pada dasarnya saya setuju dengan pak Saaf, begitu juga dengan pak Ami Aziz karena orang minangkabau itu pada dasarnya sama, naik yang di ranah atau pun di rantau, hanya beda KTP saja, karena KTP cuma menunjuk domisili dimana orang tersebut berada. Kembali pada kajian "civil society" untuk meningkatkan kualitas masyarakat di ranah minang, saya berpikir tentu ada wadah yang diperlukan untuk konsep tersebut. Syukur alhamdulillah kultur minangkabau memberikan warisan budaya berupa sistem kenagarian berserta perangkat & tata tertibnya. Tinggal bagaimana kita sebagai orang minangkabau/anak nagari, baik yang dirantau maupun yang di ranah sama-sama saling bahu membahu mengisi kemajuan untuk di ranah minang. Dan dengan ini saya juga mengucapkan terima kasih sekali pada angku, mamak, bundo & dunsanak yang selama ini sudah lama bergabung di rantaunet (berhubung saya masih baru disini) untuk saling silaturahim, berdiskusi, mengemukakan ide, memberi tanggapan dengan tetap mensuarakan 1 minangkabau yang tidak terpisah-pisah antara satu nagari dengan nagari yang lain. Ada 1 konsep yang saya pikir (ini hanya pemikiran saya saja) bahwa merantau merupakan salah satu konsep yang sangat baik dalam budaya minangkabau. Yang selama ratusan tahun sudah dilakukan oleh jutaan (kalau saya boleh mengatakan jutaan) anak nagari untuk mengembangkan diri, mencari ilmu, pengalaman, materi demi kemaslahatan nagari. Ada catatan pada Tambo Minangkabau yang menceritakan bahwa Jatang Sutan Balun melakukan tradisi merantau karena berselisih dengan abang seibu Sutan Paduka Besar (Dt Ketemanggungan) dalam memahami undang "tarik balas". Daerah rantau yang di datangi adalah, aceh, melaka, indo cina hingga ke tanah Tiongkok. Karatau madang daulu Babuah babungo alun Marantau bujang dahulu Di kampuang baguno alun. Setelah hidup dirantau sekian lama, ada rasa rindu mendalam pada kampung halaman. Walaupun kondisi senang hidup dirantau namun hati terpaut pada kampung halaman Satinggi-tinggi tabangnyo bangau Sampai mancapai langik biru Baliaknyo ka kubangan juo Walau bajalan jauh ka rantau Iduik sanang satiok waktu Kampuang halaman takana juo Demikian pula saya kira apa yang dirasakan oleh seluruh angku, mamak, bundo & dunsanak sapalanta rantau net nan ado di rantau kiniko. Salah satu bukti kongkrit wujud kerinduan itu adalah ada rantau net ini. Namun ada yang saya rasakan kurang dalam pelaksanaan budaya merantau (ini hanya hipotesa saya pribadi - mohon pencerahan) yang terjadi sejak puluhan tahun belakangan ini. Dimana Jatang Sutan Balun (pada masa kepulangannya ke ranah minang mendapat gelar Datuk Perpatih nan Sabatang) setelah lama merantau kembali ke ranah minang & menetap di ranah minang. Hal ini yang amat sangat jarang terjadi pada saat ini. Ditenggarai kurangnya contoh dari tokoh-tokoh minang dimasa lalu (Hatta, H. Agus Salim, Buya Hamka, dll) yang kembali menetap di kampung halaman setelah lama merantau. Mengapa demikian? saya kira ada beberapa masalah yang berkaitan dengan pusako tinggi sehingga apabila kembali ke Kampung halaman akan terjadi polemik sosial (terkecuali pasangan suami istri berasal dari nagari yang sama) mohon lihat artikel di : http://www.facebook.com/notes/pituah-adat-minangkabau/marantau-cino-kontraproduktif-dalam-budaya-minangkabau/132431666772108 Mengapa sangat diperlukan kembalinya para perantau untuk menetap dikampung halaman? Karena (lagi-lagi ini hanya pendapat saya pribadi - mohon pencerahan) laki-laki di minangkabau berfungsi sebagai Ayah sekaligus Mamak bagi anak & kemanakannya. Fungsi sebagai ayah adalah meberikan nafkah lahir bathin hingga si anak bisa berdiri sendiri (berkeluarga & berusaha sendiri) sehingga disebut laki-laki yang dewasa (bukan anak-anak lagi). Fungsi sebagai mamak adalah membimbing kemanakan dalam mentransfer falsafah budaya minangkabau, mengatur pengelolaan pusako, dan mensiasati keberlangsungan hidup keluarga-keluarga yang ada dalam kaum/ paruik tersebut. Selain itu mamak juga membagi ilmunya & pengalamannya selama dirantau untuk anak & kemanakan yang ada di kaum sebagai bekal melanjutkan tradisi merantau dalam budaya minangkabau. Jadi disini kita melihat pola kaderisasi pada generasi yang lebih tua kepada generasi penerus. (proses kaderisasi) Namun hal ini tidak bisa berlangsung sebagai mana mestinya karena adanya perbedaan persepsi dalam meninjau hal ulayat /pusako tinggi kaum dimana laki-laki di ranah minang mengalami kebimbangan untuk menetap di kampung halaman setelah berpuluh tahun bakureh dirantau urang. Terlebih lagi bagi pasangan suami istri yang tidak berasal dari nagari yang sama, atau nagari yang saling berjauhan sehingga komunikasi antara mamak dengan kemanakan, antara tuo kampuang dengan limbago adat nagari. Terlebih sulit lagi apabila laki-laki di minangkabau menikah dengan istri yang bukan berasal dari ranah minang. Hal ini meilihat dari cara pandang bahwa hanya wanita yang bisa menghuni rumah di kampung (walaupun rumah itu sudah kosong belasan tahun), mengelola sawah, ladang, parak dsb. Saya pribadi menilai cukup aneh, karana menurut saya laki-laki pun berhak menghuni, menggunakan, mengelola pusako tinggi kaumnya namun tidak mewariskan kepada keturunnanya. Sebab alam takambang jadi guru, dimana Allah SWT telah menciptakan apa-apa yang ada di dunia ini secara berpasangan. Jadi laki-laki di minangkabau berkewajiban mengatur pusako tinggi kaumnya untuk kepentingan seluruh anggota kaum, dan juga berhak menggunakan pusako tinggi tersebut (mengambil hasilnya). ----------------------------------------------------------------------- Sebagai contoh kongkrit yang bisa saya berikan adalah seorang anak nagari minangkabau yang bernama H. Yusri Darwis asal nagari kubang 50 koto. Mungkin angku, mamak, bundo & dunsanak sapalanta rantaunet mengenal beliau, sebagai pemilik usaha Martabak Kubang yang cukup punya nama dikalangan perantau minangkabau. Sudah lama usaha tersebut diserahkan kepada anak beliau, dan saat ini beliau menetap di kampung halaman untuk memberikan sumbangsih tenaga & pemikiran untuk memajukan nagari. http://www.facebook.com/video/video.php?v=111864912158316 http://www.facebook.com/photo.php?pid=344902&id=100000044240842 Dengan memanfaatkan momentum babaliak kanagari yang selama 20 tahun terhapus dalam sendi-sendi masayarakat minangkabau & bersyukur dengan rencana akan diadakannya KKM 2010 saya saya berharap akan membawa dampak signifikan dalam mewujudkan masyarakat minangkabau kembali ke pola budayanya sehingga bisa mewujudkan nagari sebagai "civil society" yang jumlahnya ratusan di ranah minang Namun untuk mengembangkan konsep membangun nagari, lebih efektif apabila kita berada ditengah-tengah nagari & saya pikir tidak harus perantau yang sukses saja yang dibutuhkan oleh nagari, yang tidak sukses maupun yang gagal juga diperlukan dan saya kira dari sebuah kegagalan kita bisa belajar banyak. Tulisan tidak bermaksud menyindir atau pun menyalahkan siapa pun, hanya sebagai bahan pemikiran yang bisa saya sampaikan. Mohon pencerahan dari angku, mamak, bundo & dunsanak sapalanta apabila ada kata yang kurang berkenan, saya mohonkan maaf yang sebesar- besarnya. Wasalamualaikum wr wb -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
