Sekedar mengutip:

> "Ambo setuju dibuat lokalisasi....daripado di tiok suduik tampek ado 
> maksiat..."
> Contohnyo sajo kini...puncak macet apo karano urang ingin wisata ka situ?
> "Sebagian ya...tapi sebagian lagi ingin wisata sex..."
> Silahkan Ridha riset ke puncak...sampai ke lembah di Cipanas....
> Pak Haji pun menyewakan rumahnya untuk prostitusi...
>

Justru itu adalah fakta yang menunjukkan kegagalan konsep lokalisasi,
Da.  Ternyata dengan lokalisasi pelacuran tetap saja muncul di
mana-mana dan tidak ada penindakan yang tegas.  Jadi malah menjadi
argumentasi untuk menolak lokalisasi, bukan mendukungnya.

Saya rasa di Indonesia belum ada lokalisasi yang betuk-betul formal dan diatur 
menurut Undang-undang. Puncak atau bahkan gang dolly, bukan lokalisasi, namun 
daerah yang memang kebetulan banyak dihuni dan diisi oleh pelaku bisnis lendir, 
namun bukan konsep lokalisasi dalam arti modern. Lokalisasi dalam arti 
sebenarnya adalah melokalisir, baik siapa-siapa yang ada didalam lokasi 
tersebut, siapa yang boleh berkunjung, bagaimana prosedur dan segala macamnya.
Mungkin Makau dan Las Vegas saya belum pernah lihat, tapi kalau melihat 
Singapore dan Kuala Lumpur (Malaysia), konsep lokalisasi ini berhasil. 
Sedangkan di tempat kita, para walikota memang bangga mengatakan kalau daerah A 
bebas maksiat sementara bisnis judi dan pelacuran via supir taksi malah marak 
didepan kantor nya sendiri. Which one is better??


Bot Sosani Piliang
Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
www.botsosani.wordpress.com
Hp. 08123885300



Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> "Ambo setuju dibuat lokalisasi....daripado di tiok suduik tampek ado 
> maksiat..."
> Contohnyo sajo kini...puncak macet apo karano urang ingin wisata ka situ?
> "Sebagian ya...tapi sebagian lagi ingin wisata sex..."
> Silahkan Ridha riset ke puncak...sampai ke lembah di Cipanas....
> Pak Haji pun menyewakan rumahnya untuk prostitusi...
>

Justru itu adalah fakta yang menunjukkan kegagalan konsep lokalisasi,
Da.  Ternyata dengan lokalisasi pelacuran tetap saja muncul di
mana-mana dan tidak ada penindakan yang tegas.  Jadi malah menjadi
argumentasi untuk menolak lokalisasi, bukan mendukungnya.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke