Masyarakat Padangpariaman merupakan masyarakat yang memiliki daya juang sangat tinggi. Hal ini tidak dapat disangkal lagi menyusul bukti dan pengakuan dari banyak tokoh nasional maupun internasional. Penulis berkesempatan berkeliling ke beberapa wilayah nusantara maupun manca negara, tidak sulit bagi kita untuk bertemu dengan komunitas Piaman. Keberadaan mereka yang sukses di rantau banyak dilatarbelakangi oleh daya juang (strugelitas) tinggi.
Level sosial mereka juga beragam, mulai dari pelaku ekonomi paling bawah sampai dengan level puncak dalam sebuah institusi ataupun korporasi. Bisa dibayangkan betapa luas dan tingginya pengalaman hidup mereka. Tidak jarang dari mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat lain, lembaga lain, daerah lain untuk secara terus-menerus memberikan sumbangan baik fikiran, moril maupun materil kepada komunitas tersebut (di luar Piaman). Secara organisatoris mereka terhimpun dalam Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), baik nasional maupun internasional, karena hanya PKDP yang merupakan satu-satunya organisasi kedaerahan yang legal dan aktif menjalankan programnya serta komunikasi antar anggota sampai dengan saat ini. Upaya membangun Padangpariaman dan Kota Pariaman secara berkesinambungan melibatkan semua stakeholder, tentu saja dapat dijadikan dasar untuk menjalin hubungan lebih konkrit PKDP dan Pemkab/Kota untuk suatu tujuan memaksimalkan peranan rantau dalam berkontribusi membangun ranah Piaman. Database dimiliki PKDP akan tokoh dan jaringan bisnis dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk memperlancar program-program strategis daerah, secara instant, tentunya bila ada sebuah agenda yangg menfasilitasi langkah kerja para tokoh tadi secara berkala dan progressive. Saat ini PKDP dan Pemda masih memanfaatkan hubungan yang sekedar kenal dan dipermukaan saja. Sang Bupati atau Walikota (Wako) terlihat muncul bersama PKDP bila ada sebuah acara Seminar, silaturahmi atau event-event lain bersifat seremonial saja. Hubungan yang belum dilembagakan yang berakibat saling membutuhkan satu sama lain. Hal ini dapat terjadi karena memang tidak ada pengaturan atau landasan hukum dalam sistem Pemerintah Daerah untuk menempatkan organisasi PKDP sebagai salah satu mainstream program kerjanya yang harus dipertanggung jawabkan di depan legislator dan rakyat. Kegagalan membina hubungan dan memetik manfaat dari masyarakat perantauan tidak ada sangsi ataupun reward yang mengatur. Padahal secara intangible hal tersebut kadang menimbulkan kehilangan potensi peluang, kalau tidak mau disebut menimbulkan kerugian pula. Sudah saat nya bersama difikirkan sebuah kerangka kerja komprehensif, tentang bagaimana secara riil Pemkab/Pemko melibatkan PKDP dalam menyusun Plan, Program pelaksanaan termasuk check and balance, dari perspektif non formal diluar Perundang-undangan pemerintahan daerah, sambil menunggu inisiatif DPRD atau Pemda bila terlintas untuk memformalkan upaya ini ke dalam sebuah Perda. Jangan lupa dalam tatanan "tigo tungku sajarangan", kepemimpinan di Minangkabau ditopang oleh cadiak pandai, alim ulama dan niniak mamak, tinggal kita sesuaikan saja pada element tungku yang mana sebaiknya peranan urang rantau ditempatkan. Bila hal tersebut terwujud, Insya Alah tanggung jawab pembangunan Piaman bisa menjadi lebih ringan bagi siapapun kepala daerahnya, karena telah dibagi kesemua stakeholder. Termasuk PKDP untuk mensukseskannya. Namun, disisi lain Pemda juga menjadi sangat berhati-hati karena secara formal dalam menjalankan roda pemerintahan tidak saja diawasi oleh masyarakat ranah yang langsung maupun melalui DPRD, namun juga masyarakat rantau melalui PkDP. Model ini akan menjadi yang pertama ditatanan pemerintahan daerah apabila bisa diwujudkan dengan baik, dan hal ini bukan mustahil karena masyarakat Piaman baik di ranah maupun di rantau memang senantiasa menjadi komunitas yang kreatif untuk mencoba sesuatu yang baru. Itulah salah satu resep yang dimiliki dalam setiap succes story urang Piaman. Berbekal hubungan yang sudah melembaga tadi, sang kepala daerah dapat secara hotline berkomunikasi langsung dengan semua stakeholder PKDP. Dan yang lebih penting komunikasi tersebut juga formal (resmi), namun tidak birokratis. Hal ini akan membantu secara dinamis percepatan program pembangunan, apalagi bila melibatkan sumber daya dari luar yang memerlukan sumbangan moril/materil maupun lobby secara nasional/internasioanal atau pemerintah pusat, karena tidak kurang tokoh-tokoh PKDP ternyata juga berkiprah di rantau pada beragam profesi mulai dari pedagang, saudagar, pejabat kementerian, lembaga perbankan nasional, DPR RI, ulama. Bahkan sampai pada pemegang peranan penting pada institusi institusi internasional, yang kesemua mereka itu adalah anak kamanakan dan sumando urang Piaman yang tidak diragukan kecintaannya pada Ranah Piaman ini. [*] Oleh: Ir. H. Muharmein Zein Chaniago, M.Eng, MPM Penulis adalah Ketua DPP PKDP Bidang Ekonomi http://padang-today.com/?today=article&j=3&id=1222, Minggu, 11/07/2010 21:01 WIB -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
