Pak NM yang baik Alah ambo baco makalah bapak, makalah yang tentunya (seperti karya bapak selama ini) menggugah. Kalau buliah ma agiah masukan, mungkin paralu di paparkan pilihan-pilihan yang dapat diambil oleh urang Minangkabau mengenai tanah ulayat ko, ditengah-tengah masalah yang bapak paparkan. Penempatan PIR dalam kesimpulan sepertinyo mengarahkan pembaca pada pilihan sulit dan itu bapak tegaskan sendiri dalam makalah tersebut. Kalau muncul berbagi pilihan yang lebih baik, tentunya itu akan jadi bahan diskusi yang menarik.
Pada tataran mikro, karena soal-soal sertifikasi produk, beberapa pengusaha perkebunan besar mulai bertanya, bagaimana caranya kami bisa menghormati hak adat, terutama atas tanah adat dalam bentuk rill ditengah kebijakan nasional yang masih compang-camping. Sakian dulu pak, semoga berkenan. Salam andiko Pada 28 Juli 2010 14.21, Mochtar Naim <[email protected]> menulis: > > Kawan2 se rantaunet, > Salam bagi kita semua, > > Salah satu dari agenda yang saya usulkan untuk diangkatkan dalam Kongres > KKM2010 Sep yad adalah mengenai masalah Tanah Ulayat, yang menurut saya > urgen sifatnya untuk dibahas dan didudukkan dalam Kongres tersebut, apalagi > erat kaitannya dengan prospek pembangunan Nagari ke masa depan. > > Saya kebetulan menulis beberapa makalah sebelumnya mengenai Tanah Ulayat > yang saya sampaikan di berbagai kesempatan seminar di beberapa kota di tanah > air. Salah satunya adalah yang saya tayangkan dalam palanta RN ini untuk > kita olah dan kunyah2 bersama, sambil tentunya mengharapkan tanggapan dan > kritisi dari sanak semua. Makalah ini saya tulis 19 th yl. > > Selamat menanggapi, > > Mochtar Naim 28/07/10 > > > > *PROBLEMA DAN PROSPEK* > > *TANAH ULAYAT* > > *DI SUMATERA BARAT* > > > > > > *Disampaikan pada Seminar Tanah Ulayat * > > *dalam Konferensi Tahunan* > > *Forum Regional LSM Sumatera Barat, * > > *28 Juni 1991, di Padang* > > > > *Latar belakang permasalahan* > > > > S > > -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
