2010/8/9 <[email protected]>: > السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ >
Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > Banyak orang ziarah kubur > Di Mekah katanya wanita tak ada yang pergi ke kuburan > Bagaimana pendapat sanak di palanta? > Pak Suheimi, berkenaan masalah perempuan berziarah kubur setahu saya memang ada dua pendapat yakni yang melarang dan yang membolehkan asal tidak berlebihan. Latar belakangnya adalah adanya hadits larangan berziarah kubur bagi perempuan dan juga ada hadits yang membolehkannya. Yang berpendapat melarang menggabungkan dua hadits itu dengan pemahaman bahwa yang diizinkan adalah laki-laki sehingga perempuan tetap tidak boleh. Sedangkan pendapat yang satu lagi memahami pembolehan itu bersifat umum termasuk untuk perempuan dan larangan itu bagi perempuan yang berlebihan dalam ziarah kubur (mis. meratap, dll). Allahu Ta'ala a'lam. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
