Da Riri.
Ambo ndak tau, apokah Investor nan dimakasuik samo jo bantuan/Hibah LN nan masuak ka DIPA tsb samo. Kok diambo, kalau hibah/bantuan masuak ka APBN dulu, mako itu bukan lah dr Investor. Contoh Beberapa tahun lalu nan ambo sato saketek adolah Pemb. Bandara Int. Sultan Iskandar Muda dan Jalan lintas Barat NAD yg dibanguna dr nan seperti itu (bukan Investor) Kalau soal peraturan2 nan da riri makasuik, ambo memang alun mambaco dan mempelajari detail lai Namun demikian, tentu mimpi dan pemikiran adidunsanak awak tersebut indak kabajalan kalau ndak sesuai Jo UU dan peraturan nan ado do kan da?? Kalau soal pendekatan kebeberapa instansi pusat, kan selamo iko memang alah beliau2 lakukan juo untuak Masalah2 nan lain kan?? Salam Nofend From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Riri Mairizal Chaidir Sent: Saturday, August 14, 2010 11:45 AM To: [email protected] Subject: RE: [...@ntau-net] Atasi Macet, MPKAS Gagas Pembangunan Monorail di Bukittinggi Fend, Maksudnya dari pinjaman luar negeri atau pinjaman ke swasta untuk daerah? Ndak gampang, Fend. Sekarang ada PP 02 tahun 2006 (on-lending dan on-granting) yang permenkeu dan peraturan pelaksana lainnya sudah lengkap. Harus bisa meyakinkan pemerintah dulu, karena itu harus lewat APBN, yang kemudian di on-lending kan ke Pemda. Dan ini juga merupakan hal khusus buat Pemerintah, buktinya kita bisa lihat bahwa dukungan Pemerintah untuk PHLN monorail Jakarta itu termasuk point yang diungkap secara khusus dalam UU APBN 2008. Lihat juga PP 54/2005 tentang Pinjaman Daerah. Kalau dari APBN (PHLN juga masuk ke APBN), ya saya tidak tahu justifikasinya. Yang jelas, saya pernah bantu Depkeu dan Depdagri beberapa tahun dalam rangka penyiapan Loan/ Grant, kelihatannya ga gampang tuh. Kecuali kalau hubungan dengan investornya itu hubungan kerjasama (dalam arti tidak ada pinjaman daerah), ataupun ada investor yang mau membiayai proyek ini dengan hibah. Kalau itu yo, ambo ndak tau do Riri Bekasi, l. 48 ------------------ - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply --------------------------------------- -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
