2010/9/21 Ryan Firdaus <[email protected]> Suatu penjelasan nan terperinci tentang level ulama' syai'ah...tabik lo > tanyo di kapalo ambo..kok ado di antaro kito nan berprinsip, ndak paralu > bermazhab dlm syariat doh...tantu kito labiah tinggi levelnyo dari Mujtahid > Muthlaq lai??? >
Pak Ryan, setahu saya, yang memiliki madzhab adalah ulama, sedangkan orang awam tidak bisa dikatakan bermadzhab karena dia tidak memahami ushul yang digunakan dalam madzhab. Kewajiban seorang awam adalah bertanya kepada orang yang mengetahui, tentunya yang dapat dia akses. Jadi kewajibannya bukan khusus bertanya pada ulama dari madzhab tertentu. Allahu Ta'ala a'laam. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
