Assalamu'alaikum dunsanak sadonyo di Palanta....,

Mengenai topik : Risau - Siapa Pelanjut Ulama Besar, ini..., ambo berkhayal 
sarupo ko ha. Kito paralu managakkan baliak surau nan alah roboh (mengutip 
judul Novel AA. Navis : Robohnya Surau Kami).  Tapi Surau ko adalah Surau 
Modern. Terhubung satu sama lain melalui jaringan internet. Akses kepada 
website keagamaan dibuka seluas-luasnya. Akses ke situs-situs yg mubazir dan 
maksiat, ditutup habis. 

Pelajaran agama Islam yg salamo ko dilakukan di sekolah, dilakukan di Surau. 
Salah satu kurikulum pelajaran disekolah adalah Bahasa Arab, yg disusun untuk 
mencapai tujuan akhir : siswa bisa memahami Al-Qur'an. Pelajaran Bahasa Arab 
ini dimulai dari TK sampai, minimal SMA. 

Guru gurunya adalah guru-guru yg parlente, tapi alim, punya ilmu agama yg luas 
(eh... tapi ado ndak guru agama yg sarupo tu....??....ahhh.., beko lo lah itu 
kito etong....). 
Kito harus bisa memberi gaji yg bisa menaikkan gengsi guru-guru agama ko, 
dimata masyarakat yg sudah materialistis ko, sehingga profesi Guru Agama 
menjadi profesi yg membanggakan. Jangan seperti sekarang, gaji guru agama, yg 
mengajarkan anak-anak kita bisa membaca Al-Qur'an, jauh lebih kecil dari uang 
les Matematika...??.Apalagi dari uang les Piano...!!. 

Tamat TK, harus khatam Juz Amma. Tamat SD, harus khtam Juz Amma dengan Artinya. 
Tamat SMP harus khatam Al-Qur'an. Tamat SMA, harus khatam AlQuran, dan artinya 
(min 50% dari Surat yg ada dalam Al-Qur'an). Dari SMP sampai SMA, siswa harus 
membuat makalah mengenai ayat-ayat Al-Qur'an, tentu dsesuaikan tingkat 
kesulitannya dengan usia dan pelajaran Agama yg di pelajarinya.  Setiap 
pelajaran lain, harus bisa dikorelasikan dengan Al-Qur'an. Misalnya, ketika 
belajar Biologi, Makhluk Hidup, harus bisa dirujuk ke ayat Al-Qur'an tertentu 
yg relevan. Atau ketika belajar ilmu ekonomi, harus bisa merujuk kepada ayat2 
ekonomi yg relevan.  Mudah2an dengan cara seperti itu, dari sekian ratus ribu 
murid sekolah, ada yg tertarik mendalami ilmu agama, yg kelak dikemudian hari 
menjadi Ulama Besar. Setidak tidaknya, nuansa agama bisa hidup dalam kehidupan 
sehari-hari di rumah dan di tengah masyarakat. 

Baa gak ati tu Sanak...?.  Atau, terlalu jauah khayalan ambo ko...??

Salam,
Marindo Palar

--- Pada Sel, 21/9/10, Ibnu Mas'ud <[email protected]> menulis:

Dari: Ibnu Mas'ud <[email protected]>
Judul: Re: Bls: Bls: [...@ntau-net] Risau, Siapa Pelanjut Ulama Besar
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 21 September, 2010, 3:59 PM

Assalamu'alaikum w.w.

Alah lari antah kama-kama. tapi indak baa doh. Tando awak rami. Namonyo juo 
duduak di lapau.

Baliak kito ka curito baa caronyo mambangkik batang tarandam. Baa caronyo kito 
untuak mancetak kader ulama nan alah lamo abih. Gubernur kito dari partai 
Da'wah. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau muncul semangat untuk jadi 
ulama dikalangan pelajar-pelajar awak. Tapi ijan pulo biko nan jadi ulama nan 
sibuk ba partai...alah tambah jauah panggang dari api.


Wassalam,


Ibnu

2010/9/21 Ryan Firdaus <[email protected]>

Akhi Fitr Tanjuang...
Suatu penjelasan nan terperinci tentang level ulama' syai'ah...tabik lo tanyo 
di kapalo ambo..kok ado di antaro kito nan berprinsip, ndak paralu bermazhab 
dlm syariat doh...tantu kito labiah tinggi levelnyo dari Mujtahid Muthlaq lai???

mohon penjelasan akhi....terima kasih sebelum nyo..
wassalam, Ryan 43 Ipoh

From: Fitr Tanjuang <[email protected]>
To: [email protected]

Sent: Tue, September 21, 2010 3:40:32 AM
Subject: Re: Bls: Bls: [...@ntau-net] Risau, Siapa Pelanjut Ulama Besar



AslmWrWb
 
Iko tingkatan ulama nan ambo dapek pulo dari internet.
Kito caliak2 lah nan maa nan kurang di minang atau ina atau dunia Islam sacaro 
umum.
 
Wassalam
fitr tanjuang
 
http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1197238217

Tingkatan Ulama Ahli Syariah
Di dalam situs ini saya banyak belajar dan berkenalan dengan beragam ulama. 
Pertanyaannya, apakah di antara para ulama itu ada jenjang atau struktur 
kesenioran atau semacam tingkatan?
jawaban
Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Kalau ada tingkatan atau level di kalangan ahli syariah, sebenarnya bukan 
derajat keimanan atau ketaqwaan, melainkan tingkat keahlian dan 
profesionalitas. Ibarat dunia kedokteran, ada dokter umum dan ada dokter 
spesialis. Tapi semua itu bukan jaminan bahwa dokter tidak akan terserang 
penyakit atau tidak bisa mati.


Syeikh Abu Zahrah, ulama besar Mesir mencoba membuat klasifikasi para ahli 
ijtihad menjadi beberapa klasifikasi, misalnya mujtahid mutlaq (mustaqil), 
mujtahid muntasib, mujtahid fil mazhab dan mujtahid fi at-tarjih.


1. Mujtahid mutlaq (mustaqil)
Ini adalah level mujtahid yang paling tinggi. Untuk sampai ke level ini, 
awalnya seseorang harus memenuhi dulu standar dasar yang harus dimiliki seorang 
mujtahid.
Kemudian tambahannya adalah dia harus bisa membuat metologi ijtihad (ushul 
fiqih) sendiri tanpa meniru atau mengadaptasi dari orang lain. Dari hasil 
konsepnya itu, dia melakukan ijtihad pada semua sisi kehidupan mulai dari 
urusan thaharah sampai urusan kenegaraan, yang kemudian disusun menjadi 
kumpulan hasil ijtihad yang murni hasil dari kesungguhan dirinya. Bukan kutipan 
juga bukan contekan dari mujtahid lain. Kecuali kalau kebetulan hasilnya sama.


Contoh mujtahid mutlak adalah 4 imam mazhab yang kita kenal:

Al-Imam Abu Hanifah (80-150 H) 
Al-Imam Malik (93-179H) 
Al-Imam Asy-Syafi''i (150-204 H) 
Al-Imam Ahmad bin Hanbal 
Mereka yang merumuskan metodologi istimbath hukum dan sistem pengerjaannya, 
selain mereka juga menggunakannya untuk berijtihad, di mana sistem dan hasil 
ijtihadnya kemudian dijadikan rujukan oleh mujtahid di level bawahnya.


Kalau kita ibaratkan ilmu matematika, mereka ini kira-kira seperti orang yang 
menemukan rumus segi tiga siku-siku Phitagoras, a kuadrat sama dengan b kuadrat 
kali c kuadrat. Atau yang menemukan rumus luas lingkaran.


Siapa pun orang yang datang kemudian, kalau mau mengukur segi tiga siku-siku 
atau mengukur luas lingkaran, pasti tidak akan bisa lepas dari rumus dasar itu.
2.Mujtahid Muntasib
Pada level kedua, kita bertemu dengan para mujtahid yang disebut muntasib. 
Sesuai namanya, muntasib adalah orang yang melakukan instisab, yaitu 
berafiliasi kepada suatu mazhab tertentu.
Jadi mereka tidak menciptakan mazhab sendiri dalam arti tidak merumuskan sistem 
ijtihad dan istimbath. Mereka adalah orang yang datang belajar sistem itu 
hingga betul-betul menguasai sepenuhnya, setelah itu mereka menjadi pengguna 
langsung untuk melakukan berbagai ijtihad dalam masalah syariah.


Namun dari segi kemampuan, sesungguhnya mereka sudah bisa melakukan perumusan 
sistem ijtihad sendiri. Tapi biasanya mereka tidak melakukannya, karena apa 
yang sudah dirintis oleh guru mereka sudah lebih baik dan lebih maju.


Bahkan mereka malah menjadi tonggak yang ikut menguatkan suatu mazhab yang 
sudah ada, karena mereka menjadi pembela sekaligus berjasa mempopulerkannya 
kepada khalayak.
Kalau kita ibaratkan kira-kira mereka adalah para programer yang ikut pada OS 
Open Source semacam komunitas Linux. Walau pun mereka bisa bikin sendiri tapi 
umumnya mereka lebih banyak menjadi pengguna, meski sesekali ikut menyumbangkan 
karya. Di tangan mereka inilah OS Open Source bisa tetap eksis.


Menurut Ibnu Abidin, sebagaimana dikutip oleh Abu Zahrah, pada tiap-tiap mazhab 
dari keempat mazhab itu ada mujtahid dengan level muntasib.
2.1. Muntasib Mazhab Hanafi
Yang termasuk ke dalam kategori ini adalah Muhammad bin Hasan As-Syaibani 
(131-189H) dari mazhab Abu Hanifah. Beliau adalah murid langsung Imam Mazhab 
dan menjadi muntasib pada mazhab yang beliau rintis, sekaligus menjadi pilar 
yang menguatkan mazhab ini.


Selain itu juga ada Al-Qadhi Abu Yusuf (113-182H) yang amat terkenal itu. 
Mereka berdua adalah pasangan ulama yang tidak bisa dilepaskan dari nama besar 
mazhab Abu Hanifah, biasa disebut singkat: Abu Yusuf dan Muhammad.


2.2. Muntasib Mazhab Maliki
Di dalam yang didirikan oleh Al-Imam Malik rahimahullah, kita mengenal ulama 
besar seperti Abdurrahman bin Al-Qasim (132-191H). Beliau ini levelnya 
sebenarnya mujtahid mutlak, karena sudah bisa membuat sistem mazhab sendiri.


Namun sebagai murid langsung Al-Imam Malik selama 20 tahun, lebih lebih senang 
menyempurnakan mazhab gurunya. Termasuk di antara jasa beliau adalah 
menyempurnakan kitab Al-Mudawwanah Al-Kubra, kitab induk dalam mazhab ini.


2.3. Muntasib Mazhab Asy-Syafi''i
Nama yang bisa disebut untuk muntasib mazhab ini adalah Al-Muzani. Lengkapnya 
adalah Abu Ibrahim Ismail bin Yahya Al-Muzani (175-264H). Sang guru, Al-Imam 
Asy-Syafi''i sampai berkomentar begini, "Al-Muzani adalah pembela mazhabku."


Beliau memang berkarya besar untuk mazhab gurunya, di antaranya adalah kitab 
Al-Mabsuth (Al-Mukhtashar Kabir) dan Al-Mukhtashar Shaghir. Murid Al-Muzani 
tersebar di seantero khilafah Islamiyah sehingga mazhab gurunya ini dikenal 
dari ujung barat sampai ujung timur dunia.


Selain itu juga ada Al-Buwaithi (w.231 H) yang oleh As-Syafi''i diwariskan 
halaqoh di Baghdad dan menulis banyak tentang mazhab ini.
3. Mujtahid fil mazhab
Mereka ini adalah mujtahid yang tidak membuat sistem sendiri, juga tidak 
berijtihad sendiri. Mereka menggunakan sistem dari mazhab masing-masing dan 
mengikuti hasil ijtihadnya juga.
Mereka hanya berijtihad manakala di dalam mazhab mereka belum ada hasil 
ijtihad. Karena persolaan hukum akan terus ada dan tidak pernah berhenti.
Maka pada saat tidak hasil ijtihad dari mazhabnya yang sekiranya cocok dan bisa 
dijadikan jawaban, mereka barulah berupaya untuk berijtihad.
Dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah, yang termasuk ulama mujtahid fil mazhab 
adalah Abul Hasan Al-Karkhi (260-340H) dan Hasan bin Az-Ziyad (w. 204H). Dari 
kalangan Maliki adalah Muhammad bin Abdullah Al-Abhari (89-375H). Dari kalangan 
mazhab Syafi''i adalah Ibnu Abi Hamid Al-Asfraini (344-406H).


4. Mujtahid fi at-tarjih
Pada level paling bawah, ada mujtahid fit tarjih. Peran mereka bukan membuat 
sistem, juga tidak berijtihad sendiri, juga tidak melakukan ijtihad yang belum 
ada ijtihad sebelumya.
Mereka 100% mengikuti sistem dan ijtihad dari para seniornya. Dan karena sudah 
banyak hasil ijtihad dari para senior dan terkadang hasilnya agak berbeda, maka 
peran mereka adalah melakukan tarjih.
Namun tarjih yang mereka lakukan bukan dalam arti mementahkan hasil ijtihad, 
melainkan mencoba melakukan studi komparasi antara semua hasil ijtihad dari 
keempat mazhab itu, lalu melakukan penelitian ulang atas dalil-dail yang 
digunakan serta analisa tentang keunggulan dari masing-masing mazhab.


Mengapa masih harus ada tarjih?
Salah satu sebabnya adalah perubahan zaman yang sangat dinamis serta kondisi 
tiap negeri yang selalu berbeda. Sehingga ada ijtihad yang cocok diterapkan di 
suatu negeri tapi barangkali kurang tepat kalau diterapkan di negeri yang lain.


Juga ada mazhab yang bisa diterapkan pada zaman tertentu dan kurang tepat untuk 
masa yang lain.
Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Ahmad Sarwat, Lc


2010/9/20 Muhammad Gifari <[email protected]>





Sahabat2 RN nan ambo hormati,
Ambo ikut pulo mengomentari judul iko dengan mengutip buku yang pernah ambo 
baco (Fadhilah Amal: Maulana Muhammad Zakariyya al Kandahlawi).
Manurut alim ulama, katonyo "untuk dapat menafsirkan al qur'an diperlukan 15 
bidang ilmu".



Saya akan meringkas kelima belas ilmu itu semata mata agar diketahui bahwa 
tidak mudah bagi setiap orang memahami makna bathin al qur'an ini.

1. Ilmu lughat (filologi)
2. Ilmu Nahwu
3. Ilmu sharaf


4. Ilmu isytiqaq (akar kata)
5. Ilmu ma ani (susunan kalimat)
6. Bayaan (permisalan kata)
7. Badi' (keindahan Bahasa)
8. Ilmu qiraat (perbedaan bacaan)
9. Ilmu Aqa'id (dasar dasar keimanan)
10 Usul fiqih (menggali hukum dari suatu ayat)


11. Ilmu Asbabun Nuzul
12. Ilmu Nasikh Mansukh
13. Ilmu Fiqih (hukum hukum yang rinci)
14. Ilmu Hadist
15. Ilmu Wahbi (ilmu yang diberikan khusus Allah kepada hambanya yang istimewa 
sesuai sabda rasul: "Barang siapa mengamalkan apa yang dia ketahui maka Allah 
akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak dia ketahui" 



M Gifari S (lk 29 )
Tokyo









-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~


===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet


- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.














      



-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~


===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet


- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.







-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke