Baa kamaju nagari awak, nan bapiliah jadi wakil rakyat urang bengak e sadonyo.. 
baraja undang imigrasi ka ingirih jo kanada ... "hari gini", 

Indonesia is Indonesia bajibun profesor jo ahli undang undang dinagari ko.

Lah badoso lo awak sato ma-ongkosi jo pitih pajak awak untuak urang pai jalan 
jalan. 

Alim ulama, cadiak pandai ajalah urang kampuang supayo cadiak dalam mamiliah 
wakilnyo ko..

Salam 
ZK


________________________________
From: Lies Suryadi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Mon, September 27, 2010 8:56:11 AM
Subject: Bls: [...@ntau-net] Belajar Imigrasi ke Makam Diana


Ha ha....iyo sansai awak, Andiko. Duo minggu lai rombongan SBY lo ka Balando. 
Tantu ado nan 'macilok' pai ka kawasan Lampu Merah Amsterdam, ha ha.

Salam,
Suryadi

--- Pada Sen, 27/9/10, andiko <[email protected]> menulis:


>Dari: andiko <[email protected]>
>Judul: [...@ntau-net] Belajar Imigrasi ke Makam Diana
>Kepada: "rantaunet" <[email protected]>
>Tanggal: Senin, 27 September, 2010, 5:15 PM
>
>
>    *
>      27 September 2010
>      Studi Banding
>      Belajar Imigrasi ke Makam Diana
>
>      RESMINYA, "studi banding" itu akan mempelajari seluk-beluk keimigrasian 
>ke 
>Inggris. Tapi ada pula jadwal para anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan 
>Rakyat 
>itu berziarah ke makam Putri Diana, janda Pa-ngeran Charles.
>
>      Setelah itu, mereka akan bercengkerama di Trafalgar Square, kawasan 
>alun-alun London, lalu bergeser ke "jam gadang" Big Ben, gedung parlemen, dan 
>Westminster. Tak lupa mampir ke Harrods, pusat belanja elite di sana. "Pakai 
>uang pribadi," seorang anggota komisi itu berkilah kepada Tempo. "Yang penting 
>jadwal resminya beres."
>
>      Rombongan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Keimigrasi-an itu 
>terbang 
>ke London pada Senin pekan lalu. Dipimpin Wakil Ketua Komisi, Azis Syamsuddin, 
>rombongan terdiri atas sepuluh anggota plus petugas Sekretariat Jenderal DPR. 
>Rombongan lainnya, juga untuk "studi banding" keimigrasian, dipimpin Tjatur 
>Sapto Edy dari Fraksi Partai Amanat Nasional, berangkat ke Kanada, akhir pekan 
>lalu. "Kami masih membicarakan agendanya," kata anggota Komisi, Didi Irawadi 
>Syamsuddin dari Partai Demokrat, sebelum berangkat.
>
>      Sepanjang September-Oktober ini, para anggota Dewan gesit "belajar" ke 
>luar negeri. Tak mengherankan bila para aktivis antikorupsi menuding pa-ra 
>"wakil rakyat" itu menghamburkan uang untuk tujuan tak jelas. Komisi lainnya 
>juga tak mau ketinggalan. Sejumlah anggota Komisi Keuangan, misalnya, akan 
>menuju Kanada, Selasa pekan ini. Anggota lainnya berangkat ke Swiss, tiga hari 
>kemudian. Mereka adalah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mata 
>Uang 
>dan melakukan "studi banding" tentang seluk-beluk urusan finansial.
>
>      Menurut Achsanul Qosasi, Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang 
>Mata 
>Uang, kunjungan ke Swiss dan Kanada perlu karena informasi tentang peleburan, 
>pencetakan, dan pendistribusian uang sulit didapat. "Sudah mencoba menggali 
>informasi lewat Internet, tapi tak ada," kata politikus Partai Demokrat yang 
>memimpin rombongan ke Swiss itu.
>
>      Agenda ke Swiss tergolong ajaib. Rombongan tiba pada akhir pekan, dan 
>meninggalkan negara itu pada Selasa. Walhasil, mereka hanya memiliki waktu 
>satu 
>hari, yakni Senin, untuk bekerja. Dalam sehari itu, mereka direncanakan 
>mengunjungi bank sentral, kementerian keuangan, dan parlemen. Tapi Achsanul 
>mengatakan, "Nggak ada acara nglencer, waktu kami gunakan untuk memperdalam 
>materi dan istirahat."
>
>      Pada hari yang hampir sama, rombongan lain dari Komisi Keuangan dipimpin 
>Emir Moeis juga ke Swiss. Uniknya, tujuan rombongan ini sama persis dengan 
>daftar Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mata Uang.
>
>      Anggota Komisi Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan pergi 
>ke Belanda dan Norwegia, "studi banding" tentang pertanian untuk pembahasan 
>Rancangan Undang-Undang Hortikultura. Komisi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 
>akan ke Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang, "belajar" gerakan kepanduan 
>guna membahas Rancangan Undang-Undang Pramuka.
>
>      Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto 
>Nugroho menilai "studi banding" itu pemborosan. "Gunakan saja jalur 
>di-plomatik 
>dan peranti canggih teknologi untuk bertukar pikiran," katanya. Jika terpaksa 
>berangkat, ia menambahkan, anggota Dewan tak perlu gerudukan.
>
>      Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuding para legislator tak 
>transparan memaparkan tujuan. Soalnya, staf ahli mereka telah menyelesaikan 
>daftar inventaris masalah RUU Pramuka dan Hortikultura. "Apanya yang mau 
>dijadikan bahan studi banding?" kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator 
>Investigasi 
>dan Advokasi. Forum itu juga menyorot ketidakmampuan anggota Dewan berbahasa 
>Inggris atau bahasa asing lainnya. "Malu-maluin," ujarnya.
>
>      Uchok membeberkan, jatah kunjungan Dewan ke luar negeri naik Rp 48 
>miliar 
>dalam APBN Perubahan 2010, yakni dari semula Rp 122 miliar menjadi Rp 170 
>miliar.
>
>      Setiap anggota Dewan memperoleh uang saku Rp 20-25 juta untuk tujuh hari 
>kunjungan. Lalu ditambah uang representasi Rp 20 juta sekali keberangkatan. 
>"Padahal tiap orang bisa berangkat ke dua atau tiga negara," katanya.
>
>      Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh membantah tudingan kenaik-an 
>anggaran Rp 48 miliar. Masih pakai APBN 2010. Jumlahnya bukan Rp 170 miliar, 
>melainkan Rp 107 miliar. "Sekali kunjungan ke luar negeri dipatok Rp 1,7 
>miliar," katanya.
>
>      Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie yakin perjalanan ke luar 
>negeri 
>tak melanggar aturan. "Pramuka itu penting, lho," katanya. Soal anggaran, dia 
>mengaku tak tahu-menahu karena diurus Sekretariat Jenderal DPR. "Jangan 
>dilihat 
>borosnya," kata politikus Partai Demokrat itu.
>
>      Toh, bagi banyak anggota Dewan, kunjungan ke luar negeri merupakan 
>kesempatan ideal untuk berbuat semaunya. "Sudah sejak dulu, turun-temurun," 
>kata 
>seorang anggota Komisi Keuangan. Selain jalan-jalan, belanja, apa lagi yang 
>digemari para legislator? "Pokoknya garang di sidang, garang di ranjang, deh," 
>katanya terkekeh.
>
>      Saking garangnya, banyak kisah sontoloyo tercecer. Ketika melawat ke 
>Eropa 
>Timur, ia menuturkan, dua anggota Dewan kongko di kedai malam. Di seberang 
>jalan, wanita paruh baya berambut pirang berdiri di halte. Spontan, keduanya 
>bertaruh, beradu balap mengajak tidur sang cewek.
>
>      Dengan gaya mantap, sang legislator mendekat, bermodal bahasa Inggris 
>"berani mati". Tiga menit kemudian dia kembali ke kedai, lalu bilang ke 
>temannya, "Sudah, kamu aja yang pakai. Dia sudah oke, tuh."
>
>      Bagai katak terbang, sang teman menghampiri dan langsung bertanya, "How 
>much?" Bagai petir menyambar, tangan si perempuan mendarat di muka sang wakil 
>rakyat, "Plak...." Perempuan itu rupanya pekerja kantoran yang hendak pulang, 
>menunggu jemputan.
>
>      Kisah lain muncul dari Korea Selatan. Pada suatu malam, rombongan 
>anggota 
>Dewan ramai-ramai berburu "kuda putih", istilah mereka untuk menyebut teman 
>tidur ketika berkunjung ke luar negeri. Seorang anggota Dewan minta menu 
>khusus: 
>kuda putih gemuk. Dari bantuan rekan-rekannya, ia menerima keinginannya.
>
>      Untuk urusan ibadah haji pun sama saja. Habeb Mochsin al-Habsy, tokoh 
>masyarakat peduli haji di Jeddah, Arab Saudi, mengatakan prihatin akan 
>perilaku 
>para legislator yang "memantau" penyelenggaraan haji. "Tanya semua orang 
>Indonesia di sini, apakah DPR itu pernah mengecek pemondokan, ka-tering, 
>transportasi," ujarnya. Bermukim 38 tahun di Jeddah, ia hafal perilaku anggota 
>Dewan. Begitu tiba, mereka makan-makan di restoran, belanja di mal, 
>jalan-jalan 
>ke Mekah, lalu kembali ke Indonesia. "Itu rahasia umum," kata Mochsin. Tapi, 
>"Tak semua anggota DPR seperti itu," kata Zainun Ahmadi, anggota Panitia Kerja 
>DPR Bidang Haji.
>
>      Disorot begitu rupa, anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia 
>Perjuangan, Arif Wibowo, juga berusaha "meluruskan". Jumat tengah malam pekan 
>lalu, ia menerima Tempo di rumahnya, Kalibata Indah, Jakarta Selatan. Anggota 
>Komisi II Bidang Pemerintahan Dewan itu sedang menyiapkan bahan kunjungan 
>kerja 
>ke Cina dan India, pekan depan.
>
>      Di dua negara itu, anggota Dewan hendak "studi banding" tentang 
>identitas 
>tunggal kependudukan alias single identity number. Sebelum berangkat, kata 
>dia, 
>anggota rombongan harus belajar sistem administrasi kependudukan negeri ini. 
>"Please, jangan menuduh saya akan nglencer, kongko, di sana," kata Arif. "Saya 
>serius mengabdi pada rakyat."
>
>      Dwidjo U. Maksum, Mutia Resty, Mahardika Satria 
>
>-- 
>.
>* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
>wajib 
>mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>===========================================================
>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>- DILARANG:
>  1. E-mail besar dari 200KB;
>  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
>  3. One Liner.
>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
>- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
>subjeknya.
>===========================================================
>Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
>http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
> 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke