Memulihkan Kesaktian Pancasila
Kamis, 30 September 2010 | 03:08 WIB
(Dikutip dari Harian Kompas hari ini)

Azyumardi Azra.

Hari-hari seputar 30 September dan 1 Oktober ini, 
warga Indonesia, khususnya Angkatan 45, 
kembali merayakan Hari Kesaktian Pancasila. 
Dasar negara Indonesia ini 
disebut memiliki kesaktian 
karena dipercayai 
mampu menggagalkan kudeta 
yang terjadi seputar peristiwa G30S/PKI 
pada 30 September 1965.
 
Akan tetapi, bagi generasi berikutnya, 
apa yang disebut sebagai ”kesaktian” Pancasila 
lebih merupakan ”rekayasa” politik belaka 
dari otoritarianisme rezim Orde Baru 
guna mempertahankan status quo kekuasaannya. 
 
Sementara bagi generasi pasca-Orde Baru, 
bahkan Pancasila hampir tidak menjadi 
bagian dari pengetahuan dan ”memori kolektif”, 
apalagi tentang kesaktiannya.
 
Akan tetapi, sejak 2005 
hari kesaktian yang punya makna khusus 
terkait Pancasila ini 
kembali diperingati; 
setelah beberapa tahun 
seusai berakhirnya kekuasaan Orde Baru 
pada Mei 1998, 
Hari Kesaktian Pancasila tidak lagi dirayakan.
 
Kenapa tidak? 
Alasannya sederhana, 
siapa yang merayakannya 
bisa dituduh sebagai ”antek Orde Baru”, 
yang merupakan sebuah anathema 
yang harus dihindari 
dalam gelombang dan gemuruh reformasi. 
 
Pendulum bergerak terlalu kencang, 
hampir tidak terkendali, 
sehingga pada tahun-tahun awal reformasi 
segala sesuatu yang berbau Orde Baru 
dipandang negatif dan mesti ditolak.
 
Meski ”kesaktian” Pancasila kembali diperingati, 
jelas peringatan itu 
gagal membawa Pancasila 
ke dalam wacana publik, 
apalagi mengharapkannya 
menjadi salah satu faktor signifikan 
dalam membimbing perubahan kehidupan 
berbangsa dan bernegara.
 
Upaya revitalisasi dan rejuvenasi Pancasila 
tetap belum terwujud juga. 
Pancasila sebagai dasar negara, 
basis ideologis, 
dan platform bersama (common platform) 
warga negara-bangsa Indonesia 
yang plural dan multikultural 
masih marjinal 
dalam wacana dan kehidupan publik nasional.
 
Kesaktian dalam hal apa?
Harus diakui, 
sejak awal reformasi sampai sekarang ini 
masih terdapat sinisme yang kuat 
dalam masyarakat kita tentang Pancasila, 
apalagi ketika Pancasila dikatakan ”sakti”. 
 
Sakti itu bisa berarti banyak, 
tetapi umumnya 
sakti berarti memiliki kekuatan dan keampuhan 
yang tidak tertandingi 
sehingga tidak bisa dikalahkan. 
 
Sakti juga bisa berarti 
mempunyai kemampuan 
mengatasi berbagai masalah dan kesulitan, 
bahkan secara instan sekalipun.
 
Dari sudut pengertian ”sakti” itu saja, 
ketika seseorang berbicara serba positif 
dan bahkan idealistik tentang Pancasila, 
pasti ada kalangan yang mencibir. 
 
Sikap yang tidak terpuji ini ada 
bukan karena mereka menolak Pancasila, 
melainkan lebih 
karena begitu banyak realitas 
yang tidak sesuai dengan 
cita ideal, 
semangat, 
prinsip, dan 
nilai yang terkandung dalam Pancasila.
 
Pada saat yang sama, 
begitu banyak pula masalah 
yang dihadapi negara-bangsa ini 
yang tidak terselesaikan 
sampai sekarang. 
 
Terdapat banyak kesenjangan 
di antara cita ideal Pancasila 
sebagai suatu kesatuan 
dan juga tiap-tiap silanya 
dengan realitas yang ada 
dalam kehidupan sehari-hari warga bangsa.
 
Lihatlah 
bagaimana kita bisa berbicara 
tentang ”Ketuhanan Yang Maha Esa” 
ketika dalam berketuhanan 
terdapat fakta 
adanya sebagian warga 
yang dari waktu ke waktu 
memaksakan kemauannya sendiri 
atas nama Tuhan. 
 
Bagaimana kita bicara tentang 
”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” 
ketika warga dari satu tempat ke tempat lain, 
karena sebab-sebab yang sepele, 
sangat mudah mengamuk, 
menghancurkan harta benda, 
dan mencabut nyawa.
 
Bagaimana pula 
kita sanggup berbicara tentang 
”Persatuan Indonesia” 
ketika banyak orang 
dan kelompok 
lebih mementingkan diri 
dan kelompoknya 
melalui tindakan melanggar hukum 
seperti korupsi 
mengorbankan solidaritas 
terhadap warga lainnya.
 
Lalu, 
bagaimana bisa kita bercakap 
tentang 
”Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan 
dalam Permusyawaratan/Perwakilan” 
jika banyak politisi 
melakukan manipulasi politik 
lewat proses demokrasi; 
tidak mencerminkan sikap hikmat, 
bijaksana, 
dan sosok representasi yang akuntabel.
 
Begitu pula 
bagaimana bisa kita berbicara 
tentang 
”Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, 
sementara jumlah rakyat 
yang terimpit kemiskinan masih 32 juta-50 juta orang, 
sementara 
kehidupan serba materialistik dan hedonistik 
kian merajalela.
 
Dengan realitas yang serba kontradiktif ini, 
pembicaraan tentang ”kesaktian” Pancasila 
seolah tidak bermakna. 
 
Dan ”kesaktian” itu terlihat berkurang
—untuk tidak menyatakan memudar—
karena perbuatan warga bangsa sendiri 
mulai dari lingkungan teratas para pejabat, 
lapisan menengah dan bawah birokrasi, 
sampai mereka yang memiliki otoritas politik, 
hukum, keagamaan, dan sosial budaya.
 
Lebih parah lagi, 
tidak terlihat 
kesadaran kalangan yang disebutkan ini 
bahwa sikap, perilaku, 
dan tindakan mereka tersebut 
telah ”mengebiri” Pancasila 
sekaligus memudarkan kesaktiannya.
 
Memulihkan kesaktian.
Hampir tidak ada keraguan lagi, 
mayoritas bangsa ini 
memegang pendapat, 
Pancasila sebagai dasar negara 
sekaligus 
menjadi pandangan dunia negara-bangsa 
tidak tergantikan.
 
Sejauh ini, 
jelas tidak ada alternatif lain 
yang bisa diterima bagian terbesar bangsa ini
untuk menjadi dasar negara-bangsa Indonesia; 
tidak juga ideologi semacam agama 
atau sebaliknya ”sekularisme”. 
 
Pancasila yang akomodatif terhadap agama 
jelas tidak bisa tergantikan ideologi sekularisme 
yang tidak selalu ”bersahabat” dengan agama.
 
Oleh karena itu, 
tidak ada pula alternatif lain 
bagi segenap warga bangsa 
kecuali ”memulihkan” kesaktian Pancasila. 
 
Namun, ini bukan hal sederhana 
karena kompleksitas masalah 
yang terkait dengan Pancasila 
dan juga dalam hubungan 
dengan dinamika kehidupan bangsa dewasa ini. 
 
Lebih-lebih lagi ketika Pancasila 
dihadapkan pada berbagai realitas, 
yang segera menampilkan kontradiksi 
dan disparitas dengan cita ideal, 
nilai, dan norma Pancasila.
 
Langkah krusial ke arah itu 
pertama-tama adalah pemulihan kembali 
kesadaran kolektif bangsa 
tentang posisi vital dan urgensi Pancasila 
dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia. 
 
Tanpa atau samarnya kesadaran kolektif, 
jelas Pancasila tidak hadir 
dalam kiprah dan langkah warga bangsa; 
Pancasila sebaliknya tenggelam 
dalam arus besar perubahan 
yang berlangsung cepat 
dan berdampak panjang atas nama reformasi.
 
Dengan peningkatan kesadaran kolektif, 
Pancasila dapat kembali menjadi rujukan 
dan panduan 
dalam pengambilan berbagai kebijakan dan langkah, 
mulai dari kehidupan 
keagamaan, 
kemanusiaan, 
kebangsaan, 
demokrasi, 
hingga keadilan.
 
Secara bertahap dan terarah, 
langkah- langkah menuju Indonesia 
yang lebih baik melalui pembangunan, 
baik yang diselenggarakan pemerintah 
maupun masyarakat, 
seyogianya berorientasi 
pada pengurangan kontradiksi 
dan disparitas antara Pancasila 
dan realitas sehari-hari kehidupan bangsa.
 
Hanya dengan langkah-langkah ini, 
”kesaktian” Pancasila bisa dipulihkan 
dan kembali menjadi faktor penting 
dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.

Azyumardi Azra 
Guru Besar Sejarah; 
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jakarta
--- Pada Rab, 29/9/10, Roland Y. Mandailiang <[email protected]> 
menulis:


Dari: Roland Y. Mandailiang <[email protected]>
Judul: Re: [...@ntau-net] Azyumardi Azra Terima Gelar Kehormatan dari Inggris
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 29 September, 2010, 3:27 PM


Mak Buyuang..

Nakan juo di informasikan jo karib rang Tanjuang Alam nan aktivis anti JIL, dan 
beliau iko lulusan UIN Syarif Hidayatullah juo. Informasi dari karib tsb samo 
nan diungkapkan jo Mak Buyuang.
Termasuk melegalkan seminar ttg pemikiran JIL ko (Keynote Speaker, Ulil Abshor) 
di UIN, semaso beliau Rektor.

Kalau nan tokoh bana tagak di wilayah abu-abu, tambah banyak urang nan gamang...

Wassalam




-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke