HELAT Konggres Kebudayaan Minangkabau (KKM) pada akhirnya membuat urang awak 
terbelah. Setidaknya di tataran elit. Polarisasi ditingkat elit ini semakin 
kuat dan keras, ketika Gebu Minang dan steering committe (SC) KKM memastikan, 
iven itu akan tetap dihelat.

Lokasi yang dipilih, tetap Kota Bukittinggi sebagaimana rencana awal. Waktunya, 
setelah sempat mengalami penundaan, 30-31 Oktober. Sedangkan materi kongres, 
draftnya juga telah dirampungkan. Bahkan, draft ini diklaim telah menjalani 
revisi untuk yang 18 kalinya setelah dilewakan melalui perantaraan kecanggihan 
teknologi, internet. Draft ini juga dikirim langsung ke pengurus KAN dan 
perangkat nagari lainnya di hampir seluruh nagari yang ada di Sumbar. 

Terlepas dari baik atau buruk, benar atau salah konggres yang diselenggarakan 
organisasi perantau Gebu Minang ini, yang pasti masyarakat Sumbar dewasa ini 
bergejolak. Setidaknya, tergambar dari sikap Wali Nagari Pasia Ampek Angkek, 
Agam Asraferi Sabri yang menyatakan, pemerintah harus menegaskan posisi 
berdirinya. "Bersama masyarakat yang menolak atau bergabung dengan Gebu Minang 
yang menaungi KKM." 

Tersiar kabar, KKM ini agaknya menjalankan misi yang tengah diretas Badan 
Pekerja Konggres Kebudayaan Indonesia (BPPKI) yang merupakan lembaga bentukan 
Dirjen Nilai Budaya, Seni dan film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata 
(Singgalang,  Jumat 3/10, A-5). 

Agaknya, Depbudpar tengah memiliki misi tersendiri dengan mengumpulkan 
budayawan dan cendekiawan dalam sebuah lembaga -katanya independen- bernama 
Badan Pekerja Antarkonggres Kebudayaan. Tugas lembaga ini sebagaimana dikatakan 
Dirjen Tjetjep Separman, mengawal keputusan yang dihasilkan konggres, 
mempersiapkan dan turut melaksanakan konggres berikutnya. 

Apakah yang tengah dikerjakan pemerintah di sisi kebudayaan saat ini? Patut 
kita menduga, ada skenario besar yang tengah dijalankan pemerintah, pada 
ratusan macam kebudayaan yang ada di Nusantara ini. 

Bagi kita rang Minang, bagaimanakah kita harus bersikap? Yang jelas, leluhur 
kita mengajarkan, adat salingka nagari. Setidaknya, tamsil ini menggambarkan 
betapa egaliter dan menghargai keberagamannya urang awak. 

Yang jadi masalah sekarang, Badan Pekerja Antarkonggres Kebudayaan itu, 
ditugasi mengawal keputusan yang dihasilkan konggres. Apakah pemerintah berniat 
buruk kepada warganya terutama urang Minang atau tersebab lain? Lebih baik kita 
berbaik sangka saja. Tapi, panitia KKM lebih baik menjelaskan hal ini, kalau 
memang bagian dari rencana besar Depbudpar itu. Wallahualam bissawab. [*]

imran,
34+, tingga di padang


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke