Sanak, Ado kementar nan sangaik menyentuh di Jakarta Post hariko dari Raja
Rote,
bunyinyo: "Eighteen months for a diplomat (Syahril Djohan, dn) who stole Rp 500
million while a 60-year-old illiterate housemaid who was detained for allegedly
stealing six plates from her employer faces five years in prison!"
Suatu produk hukum nan sabana indak adil dan bakaadilan tajadi ditangah-tangah
nagari kito. Rasulullah lah manganaan ka kito:
Lima Sebab Datangnya Azab dan Siksa Allah
>
>Rasulullah Saw bersabda:
>
>“Bagaimana kalian apabila terjadi lima perkara, dan aku berlindung kepada
>Allah
>mudah-mudahan lima perkara itu tidak terjadi pada kamu atau kamu tidak
>menjumpainya, yaitu,
>
> 1. Tidaklah perbuatan zina itu tampak pada suatu kaum, dikerjakan
> secara
>terang-terangan, melainkan tampak dalam mereka penyakit ta’un dan kelaparan
>yang
>tidak pernah dijumpai oleh nenek moyang dahulu.
2. Dan tidaklah kaum itu menahan zakat, melainkan mereka ditahan oleh
Allah
turunnya hujan dari langit, andai kata tidak ada binatang ternak tentu mereka
tidak akan dihujani.
3. Dan tidaklah kaum itu mengurangi takaran dan timbangan, melainkan
mereka
disiksa oleh Allah dengan kesengsaraan bertahun-tahun dan sulitnya kebutuhan
hidup dan nyelewengnya penguasa.
4. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka itu menghukumi dengan selain
kitab
yang diturunkan oleh Allah, melainkan mereka akan dikuasai oleh musuh yang
merampas sebagian kekuasaan mereka.
5. Dan tidaklah mereka itu menyia-nyiakan kitab Allah dan sunnah
Nabi-Nya,
melainkan Allah menjadikan bahaya di antara mereka sendiri.” (HR. Ahmad dan
Ibnu
Majah)
Source:
http://arrahmah.com/index.php/blog/read/5853/musibah-bala-bencana-adalah-teguran-dari-allah#ixzz12J1siDyz
Mudah2an Ajo kito nan kini mamacik Hukum jo HAM bisa managakan hukum
saadil-adilnyo dan HAM tu sasuai jo sunatullah. Amiin.
Dedi N
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.