Kakanda HDB St. Bandaro Kayo,
Ambo setuju bilo BUMn dalam bentuk badan hukum apopun nan sesuai. Cuma ambo 
maliek kelemahan Koperasi jo bentuk iuran bulanannyo tu. Harusnyo cukuik sakali 
iuran partamo sajo, supayo masyarakat indak repot harus menyetor tiok bulan. 
Kemudian dibuekan sertifikat kepesertaan/kepemilikan macam lembaran saham. 
Kalau 
ingin menambah iuran harus dengan nominal yang sama dengan iuran pertama dan 
mendapatkan sertifikat selanjutnya.

BUMn dalam bentuk Lembaga Pembiayaan ambo kurang sapandapek dek karano indak 
menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan produksi dalam semua sektor 
akan 
membantu masyarakat secara langsung seperti dicontohkan dek Pak AZ waktu 
berdiskusi dengan Pimpinan Daerah.

Apapun ide nan kito kemukakan disiko tantu tujuannyo baik dan mudah-mudahan 
tamakan dek urang nagari. Para perantauan paralu mendukung sacaro moral dan 
ikut 
serta sebagai stockholder bersama-sama masyarakat nagari. Rp.  100.000 per 
saham/orang ambo raso bukan jumlah yang sangek barek untuak urang nagari. Kalau 
Obama bisa maagiah sumangek rakyat Indonesia, kito paralu maagiah sumangek 
rakyat nagari kito.

Tarimokasih KKd HDB, dan sanak AZ, ambo sungguah bahagia dengan respons KKd dan 
dusanak sadonyo. Walaupun sudahko bahaniang-haniang sajo, manunggu apo nan ka 
tibo. Apolah awak ini ..................

 Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62




________________________________
From: Darwin Bahar <[email protected]>
To: Palanta Rantaunet <[email protected]>
Sent: Thu, November 11, 2010 4:40:59 PM
Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali 
Lagi 
Tentang Koperasi


Dinda Zorion sarato sanak di Palanta
Saya sangat senang mendengar  kalau nagari-nagari macam di Lintau bisa bikin 
bumn dengan modal lebih dari 1 miliar  bahkan mungkin bisa 5 miliar atau 10 
miliar.  Yang saya coba jelaskan sebelum ini---mungkin dengan  carayang kurang 
jelas J---kalau nagari sebagai lembaga atau bagian dari sistem pemerintahan 
 ingin mendirikan badan usaha dengan  menggunakan format BUM nagari, maka badan 
usaha itu harus tunduk kepada UU No 5/1962,  yaitubadan usaha yang seluruh 
modalnya dimiliki nagari dan tidak terbagi atas saham. Dengan kata lain pihak 
ketiga, termasuk anak nagari tidak mungkin sharing   permodalan di badan usaha 
tersebut. Yang bisa ialah melalui  pemberian hibah tanpa implikasi kepemilikan, 
kendali terhadap pengelolaan perusahaan  dan tentu saja tidak berhak atas 
bagian 
laba jika BUM nagari tersebut berhasil memperoleh keuntungan.
Setantang pengamatan dinda bahwa  koperasi di nagari tidak selalu mendapatkan 
respons yang hebat dari anak nagari sendiri tentu demikianlah adanya, dan bukan 
hal yang mudah untuk mengubahnya. Tetapi bukan tanpa harapan, paling tidak 
sebagai mana dapat kita simak dari tulisan ekonom Faisal Basri di Hr KOMPAS 
Senin, 6 Juli 2009 “Koperasi sebagai Gerakan Pembebasan”  *], yang pernah saya 
lewakan di sini beberapa waktu yang lalu, antara lain. 

“Koperasi adalah wadah untuk mengorganisasikan kekuatan rakyat yang berserakan. 
Ini barangkali yang hilang dari perjalanan koperasi di Tanah Air. Koperasi 
bukan 
sekadar sosok bangun usaha, melainkan suatu gerakan untuk menghimpun kekuatan 
rakyat, terutama di pedesaan, untuk menghadapi kekuatan kapitalis yang 
menindas”.
////.
Belajar dari gerakan petani di Sumatera Barat, para petani mengembangkan sistem 
pertanian organik yang bertumpu pada potensi lokal. Dengan sentuhan teknologi 
tepat guna, produksi lambat laun meningkat dengan kualitas yang lebih baik. 
Sementara itu, ongkos produksi bisa ditekan. Lebih penting lagi, petani tak 
bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh industri yang berasal dari 
luar wilayah.
///
Kembali ke Sumatera Barat. Di beberapa kabupaten sudah bermunculan banyak 
”bank” 
rakyat berbadan hukum koperasi yang mereka namai Lembaga Keuangan Mikro 
Agribisnis (LKMA). Para pemegang sahamnya adalah petani sendiri. Setiap petani 
menyetor penyertaan saham sebesar Rp 100.000. Di daerah-daerah yang lebih 
makmur, setoran petani bisa mencapai Rp 400.000. Inilah cikal-bakal bank rakyat 
atau bank petani.
///
Karenaitu saya suai benar dengan yang dinda Zorion kemukakan pada salah satu 
posting sebelum ini, bahwa jika  “seluruh konsep founding father kKL ito M. 
Hatta diaplikasikan di negara kito, tamasuak Koperasi, sajak 50 tahun lalu, 
ambo 
yakin negara kito akan semakmur negara-negara koperasi Skandinavia, taka 
Denmark, Swedia, Finlandia”.
Atau paling tidak setaraf dengan Malaysia.  
Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan besar di negara-negara  Skandinavia 
tersebut---salah satu di antaranya produsen susu terbesar di dunia--yang 
berpusat di Denmark berbentuk koperasi. 

Karena itulah dengan segala kedaifan saya, saya tidak pernah ragu berpendapat 
bahwa koperasi adalah bentuk yang paling tepat untuk mendukung perekonomian 
nagari,  dalam kerangka pembangunan ranah berbasis nagari.  
Tapi apalah awak ini
 
Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+)
Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat 
 
. 
Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) 
Posted by: "Anzori" [email protected] 
Wed Nov 10, 2010 7:54 pm (PST) 


Pak DB yth. sarato sanak di Palanta,
Apo nan dikemukan dek Pak DB merupakan alternatif bila ada kesulitan bagi anak 
Nagari dalam membuat suatu BUMnagari. Pengamatan ambo Koperasi di nagari tidak 
selalu mendapatkan respons yang hebat dari anak nagari sendiri. Memang tepat 
kalau BUMn dalam bentuk Koperasi. Ini mungkin masalah legalitas kepemilikan 
saham, kalau di Koperasi berdasarkan iuran pokok dan wajib, sedangkan pada PT. 
sekali setor telah memiliki bukti lembar saham dan tidak perlu iuran lagi 
setiap 

bulan. Esensinya sama.

Impian mungkin bisa kita bayangkan, bila 625 nagari di Sumbar punya BUMn, bisa 
menghimpun modal dasar Rp. 625 milyar, jumlah yang tidak kecil untuk membangun 
usaha perekonomian daerah. Tentu saja managementnya adalah para Putra/i Nagari 
ybs. Kita bisa bayangkan pembelajaran usaha yang diterima oleh anak nagari 
tersebut. Dan bayangkan yang akan terjadi 10 tahun mendatang dengan BUMn-BUMn 
tadi. Berapa besar dampak multiplier effect yang diciptakan dengan adanya BUMn 
ini.
Dan bayangkan kemajuan yg bisa dicapai oleh anak nagari. Tapi itu cuma mimpi. 
Apakah kita akan tetap bermimpi saja puluhan tahun ke depan? Saya yakin macam 
nagari-nagari di Lintau, mereka bisa bikin BUMn dengan modal lebih dari 1 
milyar, bahkan mungkin bisa 5 Milyar atau 10 Milyar.

Saya hanyalah seorang pemikir, tidak lebih. Tujuan saya hanya ingin membukakan 
pikiran sanak palanta yang selalu memikirkan tentang nagari mereka. Pembangunan 
daerah/nagari bisa berhasil, kalau kita mulai dari hal yang paling kecil lebih 
dahulu dan berasal dari kita sendiri, tanpa mengadalkan orang lain semata. Dan 
ini bila terwujud, Pemda bisa setiap tahun menghadiahkan tropi kepada BUMn 
terbaik.

Catatan:Untuk membedakan pengertian BUMN(Negara) dan milik nagari kita gunakan 
singkatan dengan huruf kecil saja, BUMn.

Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke