Urang Minang baa mancaliak dan mengamati 'monarki' di pulau Jawa (DIY) ko ?? Baa dengan peran Gamawan Fauzi yang Mendagri ?? Sarato peran Prof. Johermansyah yang Dirjen Otonomi Daerah ?? YFA Tanjung, 51 thn.
--- Pada Jum, 10/12/10, Indra Jaya Piliang <[email protected]> menulis: Dari: Indra Jaya Piliang <[email protected]> Judul: [...@ntau-net] Presiden SBY dan Pidato Yogyakarta Kepada: [email protected] Cc: [email protected] Tanggal: Jumat, 10 Desember, 2010, 2:57 PM http://www.indrapiliang.com/2010/12/10/presiden-sby-dan-pidato-yogyakarta/ Koran Tempo, 10 Desember 2010 Presiden SBY dan Pidato Yogyakarta Indra J. Piliang DEWAN PENASIHAT THE INDONESIAN INSTITUTE Agak sulit menemukan lagi sisi lain dari persoalan Yogyakarta, yang sudah dilontarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Na mun, agar masalah ini tidak terusmenerus muncul, perdebatan yang lebih jernih perlu dilakukan. Apalagi, secara substantif, masalah Yogyakarta ini memicu beragam tafsiran dari banyak elemen. Ada dua hal yang layak didiskusikan. Pertama, status Yogyakarta sebagai daerah istimewa di tingkat provinsi. Kedua, status Keraton Ngayogyakarta dan Pakualaman. Sebagai daerah istimewa, Provinsi Yogyakarta tentu memiliki perbedaan kewenangan, dibandingkan dengan daerah lain, yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Keistimewaanitu juga berupa kedudukan Keraton Ngayogyakarta dan Puro Pakualaman dalam sistem pemerintahan yang dibangun. Masalah menjadi rumit ketika daerah istimewa dan kesultanan dipimpin oleh orang yang sama. Kerumitan itu terjadi ketika pemerintah mendapat informasi bahwa Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak lagi berminat memperpanjang masa jabatannya pada 2011. Selama ini Sultan HB IX dan Sultan HB X adalah Gubernur DIY. Bahkan, ketika Sultan HB IX menjadi Wakil Presiden RI, sampai tidak lagi bersedia dicalonkan lagi pada 1978, Sultan HB IX tetap menjadi Gubernur DIY secara de jure. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat menginginkan proses pemilihan langsung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY berisi opsi pemilihan langsung itu. Terdapat dua rancangan yang belum diputuskan, yakni pemilihan oleh rakyat atau pemilihan oleh DPRD Provinsi DIY. Di dalamnya juga diatur tentang persetujuan Sultan Ngayogyakarta atas caloncalon Gubernur DIY. Sama sekali belum ada keputusan final. Kementerian Dalam Negeri masih terus menyusun draf resmi pemerintah. Tradisi baru Apa yang dicoba disampaikan oleh Presiden Yudhoyono sebetulnya tidak dengan sendirinya menghilangkan keistimewaan Yogyakarta. Itu hanya lontaran pemikiran biasa. Hanya, dari sisi pilihan waktu, Presiden Yudhoyono kurang mempertimbangkan faktor psikologis akibat bencana Gu nung Merapi. Selain itu, jarang substansi RUU disampaikan langsung oleh Presiden Yudhoyono. Nah, apakah hal ini akan menjadi tradisi baru? Yakni Presiden menyampaikan pandangan-pandangan umum dan khusus atas sebuah rencana legislasi di parlemen. Kalau benar, apakah hanya keterangan pers atau langsung dikemas dalam bentuk pidato resmi? Biasanya Presiden hanya menyampaikan pidato setiap tanggal 16 Agustus. Pada awal menjadi presiden,Yudhoyono memang menyampaikan pidato awal tahun. Tapi upaya itu tidak menjadi tradisi. Kritik banyak kalangan atas substansi pidato memicu persoalan di lingkaran dalam pemerintahan. Presiden Yudhoyono lalu menguranginya secara drastis. Pidato yang panjang hanya dilakukan dalam sedikit kesempatan. Kali ini publik, yang diwakili pers, yang merasa kekurangan informasi. Apalagi sosok-sosok di sekeliling Presiden terkadang enyampaikan informasi yang tak akurat. Keinginan mendengarkan informasi langsung dari Presiden dijawab dengan sejumlah keterangan pers di Istana Negara. Khusus untuk masalah dengan Malaysia, Presiden Yudhoyono memilih berpidato di Markas Besar TNI, Cilangkap. Sejumlah istana di luar Istana Negara juga dimanfaatkan untuk memberikan keterangan pers, seperti Bali dan Yogyakarta.Yang jarang dilakukan adalah memberikan informasi di atas pesawat, sebagaimana Presiden Gus Dur. Sebuah foto yang beredar menunjukkan bahwa Presiden Yudhoyono lebih suka bermain gitar di atas pesawat ketimbang memberikan keterangan pers. Kalau setiap RUU dipidatokan oleh Presiden Yudhoyono, sepertinya ia akan menuai kontroversi yang luas. Hanya, kontroversi itu lebih substantif dan edukatif ketimbang berbicara menyangkut kebijakan jangka pendek. Untuk itu, Presiden Yudhoyono layak didorong untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran menyangkut RUU lainnya, namun dengan pertimbangan waktu yang tepat. Pendidikan politik Pidato-pidato yang baik adalah panggung pendidikan politik yang baik. Buku Di Bawah Bendera Revolusi karya Ir Sukarno tidak mungkin lahir, begitu juga buku-buku Muhammad Hatta, tanpa ada pidato. Bangsa ini semakin terjebak dalam masalah-masalah jangka pendek sehingga, untuk memanjangkan ingatan, diperlukan pidato-pidato yang serius. Sejumlah pidato kebudayaan memang hadir dan dilakukan oleh sejumlah kalangan. Hanya, semakin ke sini semakin terlihat kenyinyiran isi pidato-pidato "kebudayaan" itu. Boleh dikatakan pidato-pidato itu pun semakin heavy politics.Yang lebih mencengangkan, politikus dijadikan olok-olok, sembari mengutip Sukarno atau Muham mad Hatta, yang juga politikus puritan. Kembali ke pidato Presiden Yudho yono soal Yogyakarta, alangkah baik nya jika hal itu dijadikan sebagai pi dato tunggal, bukan digabungkan dengan masalah-masalah lainnya.Yogya karta adalah bagian dari sejarah Indonesia dan pra-Indonesia. Pemikiran yang komprehensif dari seorang presiden diperlukan, tentu dengan membuka peluang bagi pemikiran-pemikiran lainnya untuk hadir. Perdebatan menyangkut monarki, demokrasi, otonomi, kewenangan, keistimewaan, dan lain-lainnya diperlukan terutama untuk mempercepat penyebaran ilmu pengetahuan di ranah publik. Kebebasan pers dan teknologi informasi modern layak diisi dengan ilmu pengetahuan, tidak terkecuali yang datang dari penyelenggara negara. Kalau ada yang mengkritik kenapa Presiden Yudhoyono sering berpidato, selayaknya melongok lagi sejarah Indonesia ketika tokoh-tokoh kemerdekaan begitu sering berpidato dengan massa yang terbatas.Visi keindonesiaan justru dipompakan dengan pidato-pidato yang baik. Kalaupun terdapat pidato yang keliru, tetap saja akan menjadi catatan pembanding yang berguna bagi sejarah dan masa depan. Apalagi, selain kebebasan pers, kita mengenal kebebasan akademis. Alangkah baiknya bila Presiden Yudhoyono ataupun kalangan penyelenggara negara lainnya menggunakan kampus sebagai area untuk menyampaikan pidato. Proses dialektika mulai terjadi pada saat pidato disampaikan. Presiden Amerika Serikat Barack Obama sudah memberi "tanda", betapa kampus Universitas Indonesia sebagai tempat berpidato adalah tempat yang menyehatkan. Jadi, siapa pemimpin dan calon pemimpin lainnya yang hendak berpidato di kampus-kampus? Saya yakin, banyak orang di Indonesia yang menunggunya. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
