Asslammualaikum...Wr...Wb....,

salam untuk sanak rantaunet kasadonyo,


Ambo tertarik pembahasan Pak Saaf dulu tentang pemberantasan maksiat diadakan 
polisi syariah.

Klo ambo pelajari dan cari tau tentang polisi syariah di internet banyak wanita 
yang menjadi korban pemerkosaan, pelakunya justru para polisi syariah......

Jadi ambo ingin tau apo sabananyo polisi syariah dan apo tugasnyo? 

Jiko untuak mamperkosa anak gadih baik2 supayo jadi gadih murahan, maka......
laknat Tuhan yang akan diterima oleh polisi syariah tersebut.

Lebih baik ganti namonyo.....Polisi bayaran untuk memerkosa anak gadih 
baik-baik.



Salam


Teti





-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke