Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. semoga Allah SWT memberkahi orang2 yang serampangan ini mendustai syariatNya.
Darwin Chalidi, Tangerang Selatan 2011/3/4 anggun gunawan <[email protected]> > Kemarin (3/3/3011), The Jakarta Post melansir sebuah opini dengan judul > menarik “*RI is a constitutional, not religious, > state<http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/03/ri-a-constitutional-not-religious-state.html> > *“, yang ditulis oleh Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (Peradin), Frans > Hendra Winata. Secara umum, opini ini hendak menyampaikan keprihatinan atas > kekerasan yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung, dua konflik yang > ditenggarai berlatarbelakang motif agama. Bahkan, Frans meminta kepada > aparat keamanan baik itu TNI, Polisi, termasuk intelejen untuk bergerak > lebih optimal dalam mencegah kegiatan intolerence dari kelompok-kelompok > radikal pembela religous state demi keutuhan NKRI dan dasar filsafat bangsa, > Pancasila. > > > Bukannya melakukan verifikasi atas apa yang terjadi, Frans malah membawa > dua peristiwa ini ke dalam bingkai yang lebih luas yakni “perdebatan kuno” > antara agama dan negara, dengan tetap membiarkan dugaaan apriori bahwa > “klaim kebenaran agama sebagai sumber dari konflik-konflik ini”. Seolah-olah > Frans mencukupkan diri dengan berita-berita yang ada, tanpa sebuah keinginan > untuk melakukan penelusuran lebih lanjut tentang kronologis peristiwa dan > aktor-aktor yang terlibat, baik aktor intelektual maupun aktor lapangan. > Sebagai seorang advokat yang terbiasa mendasarkan argumen kepada bukti-bukti > yang sahih, sungguh sikap Frans yang bersandar pada praduga ini amat > disayangkan. Dia terjebak dalam sesat pikir (fallacy) elementer Logika, > Argumentum ad ignorantiam (memastikan sesuatu, padahal tidak mengetahui > kebenaran sesuatu itu). > > Kesalahan Frans berlanjut ketika menyatakan, “The founding fathers of the > Republic of Indonesia also envisioned a nation state that emulated the > modern European principle of “separation between church and state”. Memang > tokoh-tokoh pendiri bangsa ini banyak yang belajar di Eropa, tapi tidak > serta-merta mereka melupakan aspek ke-Tuhan-an. Sehingga pembukaan UUD 1945 > sangat jelas mencantumkan kalimat “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa” > dan sila pertama yang jelas menyatakan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Jadi tidak > pernah terjadi pemisahan agama dan negara di negeri ini. > > Lebih parah lagi, entah karena ketidaktahuannya tentang politik Timur > Tengah atau sebab yang lain, secara serampangan Frans mengatakan gerakan > rakyat Mesir untuk menurunkan Hosni Mubarak sebagai “to live under democracy > and refuse the form of a religious state”. Apakah Mesir adalah Negara Islam? > Apakah Hosni Mubarak menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam? > Siapakah yang menggerakkan demonstarsi di Mesir? > > Pertama, mari lebih jeli melihat data sebuah negara. Berbagai literatur > menyebut Mesir dengan Arab Republic of Egypt bukan Islamic Republic of > Egypt, sebagaimana penamaan untuk Iran, The Islamic Republic of Iran. Hal > kedua yang perlu kita dudukan, Hosni Mubarak adalah seorang nasionalis > moderat yang memanfaatkan posisinya sebagai presiden untuk menimbun > pundi-pundi kekayaan pribadi. Alhasil, penguasa kaya sementara rakyat > sengsara. Apakah bentuk ketidakadilan ini merupakan bagian dari syariat > Islam? Hal ketiga yang dilupakan oleh Frans adalah peran Ikhwanul Muslimin > (IM) sebagai penggerak demonstrasi rakyat di Mesir. IM merupakan gerakan > Islam yang menuntut penerapan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat. > > Sungguh sangat jelas opini yang disampaikan oleh Frans tidak dibangun atas > pemikiran yang logis dan terjebak pada tafsir dangkal atas perjuangan hak > asasi manusia. Agama seringkali dipojokkan ketika terjadi tindak kekerasan > oleh orang-orang yang memakai simbol agama. Padahal, tidak semua konflik > merupakan pertikaian agama. Bisa jadi sebuah konflik terjadi akibat sentimen > yang bersifat emosional personal yang kemudian baju agama dilekatkan untuk > menjustifikasi statement, “agama adalah sumber masalah”. > > > ttd > > anggun gunawan > > 26 M - Jogja > > *http://grelovejogja.wordpress.com* > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
