Kasihan ya Gun ..
Bila kita bicara dengan kelompok ongok ..
fatubshiruu wa yubshiruun ..
biayyikumul maktuum ...
bia kan se lah wak no pakak tu mah ...
Wassalam


On Mar 4, 8:46 am, anggun gunawan <[email protected]> wrote:
> Kemarin (3/3/3011), The Jakarta Post melansir sebuah opini dengan judul 
> menarik “RI is a constitutional, not religious, state“, yang ditulis oleh 
> Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (Peradin), Frans Hendra Winata. Secara umum, 
> opini ini hendak menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi di 
> Cikeusik dan Temanggung, dua konflik yang ditenggarai berlatarbelakang motif 
> agama. Bahkan, Frans meminta kepada aparat keamanan baik itu TNI, Polisi, 
> termasuk intelejen untuk bergerak lebih optimal dalam mencegah kegiatan 
> intolerence dari kelompok-kelompok radikal pembela religous state demi 
> keutuhan NKRI dan dasar filsafat bangsa, Pancasila.
>
> Bukannya melakukan verifikasi atas apa yang terjadi, Frans malah membawa dua 
> peristiwa ini ke dalam bingkai yang lebih luas yakni “perdebatan kuno” antara 
> agama dan negara, dengan tetap membiarkan dugaaan apriori bahwa “klaim 
> kebenaran agama sebagai sumber dari konflik-konflik ini”. Seolah-olah Frans 
> mencukupkan diri dengan berita-berita yang ada, tanpa sebuah keinginan untuk 
> melakukan penelusuran lebih lanjut tentang kronologis peristiwa dan 
> aktor-aktor yang terlibat, baik aktor intelektual maupun aktor lapangan. 
> Sebagai seorang advokat yang terbiasa mendasarkan argumen kepada bukti-bukti 
> yang sahih, sungguh sikap Frans yang bersandar pada praduga ini amat 
> disayangkan. Dia terjebak dalam sesat pikir (fallacy) elementer Logika, 
> Argumentum ad ignorantiam (memastikan sesuatu, padahal tidak mengetahui 
> kebenaran sesuatu itu).
>
> Kesalahan Frans berlanjut ketika menyatakan, “The founding fathers of the 
> Republic of Indonesia also envisioned a nation state that emulated the modern 
> European principle of “separation between church and state”. Memang 
> tokoh-tokoh pendiri bangsa ini banyak yang belajar di Eropa, tapi tidak 
> serta-merta mereka melupakan aspek ke-Tuhan-an. Sehingga pembukaan UUD 1945 
> sangat jelas mencantumkan kalimat “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa” 
> dan sila pertama yang jelas menyatakan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Jadi tidak 
> pernah terjadi pemisahan agama dan negara di negeri ini.
>
> Lebih parah lagi, entah karena ketidaktahuannya tentang politik Timur Tengah 
> atau sebab yang lain, secara serampangan Frans mengatakan gerakan rakyat 
> Mesir untuk menurunkan Hosni Mubarak sebagai “to live under democracy and 
> refuse the form of a religious state”. Apakah Mesir adalah Negara Islam? 
> Apakah Hosni Mubarak menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam? 
> Siapakah yang menggerakkan demonstarsi di Mesir?
>
> Pertama, mari lebih jeli melihat data sebuah negara. Berbagai literatur 
> menyebut Mesir dengan Arab Republic of Egypt bukan Islamic Republic of Egypt, 
> sebagaimana penamaan untuk Iran, The Islamic Republic of Iran. Hal kedua yang 
> perlu kita dudukan, Hosni Mubarak adalah seorang nasionalis moderat yang 
> memanfaatkan posisinya sebagai presiden untuk menimbun pundi-pundi kekayaan 
> pribadi. Alhasil, penguasa kaya sementara rakyat sengsara. Apakah bentuk 
> ketidakadilan ini merupakan bagian dari syariat Islam? Hal ketiga yang 
> dilupakan oleh Frans adalah peran Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai penggerak 
> demonstrasi rakyat di Mesir. IM merupakan gerakan Islam yang menuntut 
> penerapan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
>
> Sungguh sangat jelas opini yang disampaikan oleh Frans tidak dibangun atas 
> pemikiran yang logis dan terjebak pada tafsir dangkal atas perjuangan hak 
> asasi manusia. Agama seringkali dipojokkan ketika terjadi tindak kekerasan 
> oleh orang-orang yang memakai simbol agama. Padahal, tidak semua konflik 
> merupakan pertikaian agama. Bisa jadi sebuah konflik terjadi akibat sentimen 
> yang bersifat emosional personal yang kemudian baju agama dilekatkan untuk 
> menjustifikasi statement, “agama adalah sumber masalah”.
> ttdanggun gunawan26 M - Jogjahttp://grelovejogja.wordpress.com

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke