Pendapat Nurcholish itu tercantum dalam artikelnya yang berjudul Penyegaran Kembali Pemahaman Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia, dimuat di buku Kurzman, Wacana Islam Liberal. Kutipan: Nurcholish menulis: “Apologi bahwa Islam adalah al-Din bukan agama semata-mata, melainkan juga meliputi bidang lain, yang akhirnya melahirkan apresiasi ideologis-politis totalier, itu tidak benar ditinjau dari beberapa segi. Pertama ialah segi bahasa. Di situ terjadi inkonsistensi yang nyata, yaitu perkataan al-Din dipakai juga untuk menyatakan agamaagama yang lain, termasuk agama syirk-nya orang-orang Quraisy Makkah. Jadi arti kata itu memang agama; karena itu, Islam adalah agama.”12 Tanggapan: Cara membolak-balik istilah lewat bahasa semacam itu, sering menjadikan orang yang tidak faham, menjadi bingung. Namun bagi yang faham, justru bisa mengatakan, seperti kata Pak Rasyidi, pemikiran semacam itu berbahaya karena pemikirannya sederhana. Memang berbahaya, karena logikanya sangat sederhana. Islam itu al-Din, sedang al-Din itu digunakan untuk nama-nama agama lain, yang semua agama lain itu dia anggap tidak mengatur negara. Jadi Islam juga tidak ada urusannya dengan negara. Coba dilihat di Al-Qur’an, apakah artikel Nurcholish yang dimuat di buku Kurzman itu benar. Ternyata di Al-Qur’an, kata al-Din itu ada yang artinya undang-undang. Yaitu dalam Surat Yusuf ayat 76: .( ما آان ليأخذ أخاه في دین الملك إلا أن یشاء الله. (یوسف: 76 “…Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dinil Maliki (undang-undang Raja), kecuali Allah menghendakinya.” (QS 12/ 76). Di sini kata din artinya adalah undang-undang. Dan itu kaitannya adalah untuk menghukum saudara Yusuf yang di dalam kantongnya terdapat sukatan Raja. Dalam Mukhtashor Tafsir At-Thobari dijelaskan: Tidaklah Yusuf untuk menghukum saudaranya itu dalam hukum raja dan kesultanannya, karena tidak ada dalam hukum raja itu untuk menjadikan pencuri jadi budak, tetapi ini adalah hukum yang ada dalam syari’at Ya’qub. Tetapi kami (Allah) berbuat demikian padanya dengan kehendak Kami.13 Dalam Tafsir itu din diartikan hukm (hukum) dan syari’ah (jalan/ hukum). Jadi, pengembalian kepada bahasa seperti yang diinginkan Nurcholish pun, tidak sesederhana yang dia lontarkan, dengan cara memukul rata atau menggeneralisir alias main gebyah uyah, menganggap bagai garam semuanya asin. Karena ternyata, kata al-Din di Al-Qur’an tidak hanya berarti agama –ritual, tetapi ada juga yang maknanya undang-undang yang berkaitan dengan kekuasaan. Setelah dia menyalahkan orang Islam padahal dia sendiri hujjahnya/ argumentasinya justru salah, kemudian masih pula dia lanjutkan dengan menyalahkan orang lagi dengan menganggap bahwa orang Islam inferior, rendah diri. Coba kita simak petikan tulisan Nurcholish Majid selanjutnya: Kutipan: “Kedua ialah persoalan mengenai titik tolaknya. Meskipun tidak disadari, atau lebih tepatnya, tidak diakui, dapat dilihat dengan jelas bahwa titik tolak apologi itu ialah “inferiority complex”, yaitu perasaan bahwa Islam, selain menggarap bidang spiritual, juga menggarap bidang-bidang kehidupan lainnya sehingga “tidak kalah” dalam segala bidang dengan ideologi-ideologi Barat. Hal itu secara tidak langsung mengakui akan keunggulan bidang-bidang politik, ekonomi, sosial dan lain-lainnya dari aspek hidup material ini atas bidang spiritual dan agama. Pola pikiran ini jelas merupakan kekalahan total seorang Muslim menghadapi invasi cara berpikir materialistis dari Barat.”14 Tanggapan: Pernyataan Nurcholish Madjid itu tidak perlu ditanggapi, karena tuduhan Nurcholish bahwa umat Islam berapologi seperti di atas (point pertama), ternyata justru Nurcholish ------------------------- 12Charles Kurzman, ed. Wacana Islam Liberal, Paramadina, Jakarta, cetakan 1, 2001, hal 502. 13Syaikh Muhammad Ali As-Shobuni, Mukhtashor Tafsir At-Thobari, Darus Shobuni, Kairo, 1402H, jilid 1, hal 406. 14Kurzman, ibid. Bersambung
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
