---------- Forwarded message ----------
From: [email protected]
Date: Mon, 9 May 2011 07:12:44 +0000
Subject: Re: [pkdp] Walinagari indak tingga di Nagari
To: [email protected]

Ini adalah sebuah konsekuensi dari sebuah   tantanan demokrasi yang
ada sampai hari ini, dari pemilihan perangkat desa atau wali nagari
sampai manjadi, walikota, bupati, gubernur, presiden dan wakil rakyat
tidak ada yang gratis.

Rakyatpun memilih pejabat mereka juga juga tidak gratis.  Rakyat butuh
pejabat pada saat pesta demokrasi dan pejabatpun membutuhkan rakyat
pada saat pesta demokrasi pula. Sehingga sangat wajarlah terjadi
pembiaran oleh masyarakat terhadap apa yang terjadi terhadap aparat
mereka.

Pada tataran tertentu terlihat apa yang terjadi di masyarakat ketidak
pedulian mereka terhadap apa yang terjadi. Contoh kecilnya adalah
fenomena yang terjadi di nagari gasan. Dimana keberadaan aparat nagari
tidak menjadi sebuah kebutuhan yang dapat memberikan pengaruh terhadap
sebuah perubahan kabaikan bagi kehidupan mereka. Sepertinya, ada dan
tidak adanya walinagari di tengah masyarakat kehidupan masyarakat
berjalan seperti adanya.

Kalau seandainya masyarakat nagari gasan tersebut merasakan adanya
sebuah perbaikan dan manfaat dari keberadaan sosok wali nagari di
nagarinya, mungkin akan muncul gerakan spontanitas dari masyarakat
untuk mencarikan solusi terhadap persoalan yang mak duta sampaikan.
Minimal masyarakat menyediakan rumah kontrakan sebagai rumah dinas
yang bisa  ditempati walinagari tersebut sebagai tempat tinggal.

Kondisi peradapan telah jauh berubah, tigo tungku sajarangan di daerah
tidak berperan dengan baik. Anak dipangku kamanakan di bimbingan
tinggal slogan tanpa makna. Etika dan norma tidak lagi menjadi nilai
luhur yang harusnya di sandarkan ke adat bersandi syara dan syara
bersandi kitabullah.

Nagari tidak lagi mampunyai tokoh panutun yang harusnya menjadi tempat
bagi masyarakat dan generasi muda bertanya. Surau yang harusnya
menjadi wadah pengemblengan nilai-nilai kepada generasi muda telah
bergeser fungsi hanya sekedar tempat menjalankan syariat ritual. Surau
yang harusnya menjadi tempat untuk bermuswarah dalam memutuskan setiap
persoalan social kemasyaratan telah bergeser ke arena yang namanya
lapau. Dari lapau inilah setting lahirnya walinagari, wakil rakyat dan
lain sebagainya. Lapau menjadi wadah tempat berkumpulnya parlemen
jalanan untuk meloloskan berbagai pihak yang memiliki kepentingan
terhadap orientasi kekuasaan seperti walinagari, wakil rakyat dan
sebagainya.
Dan selain itu lapau juga menjadi tempat permainan judi anak nagari.

Kondisi ini telah menjadi hal yang biasa dan lumrah ditengah
masyarakat nagari dewasa ini. Tidak hayal lagi dibeberapa nagari, kita
menyaksikan keterpurukan fisik dan keterpurukan mental telah terjadi.

Sejak lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan desa, yang
melahirkan peraturan daerah propinsi sumatera barat No. 9 tahun 2000
tentang ketentuan pokok pemerintahan nagari, sepertinya belum berhasil
menjawab persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat bawah dalam hal
ini pemerintahn terkecil dalam lingkup desa atau nagari. Keinginan
masyarakat kembali ke system nagari yang penuh dengan azaz kekeluarga
dan gotong royong dengan segala bentuk kemurnian nilai yang berkembang
di tengah masyarakat sepertinya sulit di ejawantahkan kembali. Karena
nilai-nilai itu telah lama di tinggal sejak di likuidasinya
pemerintahan nagari tahun 1983.

Segala keinginan yang di sampaikan oleh mak duta, melihat surau rami,
masyarakat dalam kehidupan kekeluargaan dimana peran dan fungsi
pemangku adat di junjung tinggi, anak-anak pergi mengaji ke surau, dll
sebagainya mungkin hanya sebuah memory masa lalu yang berharap
terulang kembali.

Salam
ULYA
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: ajo duta <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 5 May 2011 22:58:29
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: <[email protected]>
Subject: [pkdp] Walinagari indak tingga di Nagari

Salaamu;alaikum sanak PKDP,

Ambo baru pulkam bulan lalu. Basuo jo Walinagari kampuang ambo Gasan Gadang.
Tentu beliau adolah putra Gasan Gadang, Tapi sayangnyo inyo tingga
dirumah bininyo
di Piaman. Jadilah inyo acok talek masuak kantua dan sagiro pulang
baliak ka Piaman.
Interaksi jo rakyat badarai jadi jarang. Berbagai acara dimalam hari
jarang bana inyo
hadir. Baa ka mamimpin nagari kalau interaksi jo rakyat nan dipimpinnyo kurang.

Belakangan baru ambo ngeh (istilah Betawi) atau sadar, bahaso putra nagari nan
alah babini, indak bisa tingga menetap di nagarinyo, Inyo harus tingga
di rumah dan
kampuang bininyo. Iko adat.

Ado jalan keluar nan dapati di Kenegarian Sumpu Kudus, Sijunjuang. Ado
rumah dinas
Walinagari. jadi begitu diangkek jadi walinagari inyo harus boyong jo
keluarga kerumah
dinas. Baa kolah di Piaman laweh?

-- 
Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"Kepedulian sanak terhadap anak-anak nagari ditunggu. Mari sisihkan
rejeki kita Rp.250.000 untuk satu paket baju seragam bagi anak-anak
yang tak bersekolah, hanya karena tak sanggup beli baju seragam"


-- 
Sent from my mobile device

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
gelar Bagindo, suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
di Nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau: Deli dan Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------
"Kepedulian sanak terhadap anak-anak nagari ditunggu. Mari sisihkan rejeki
kita Rp.250.000 untuk satu paket baju seragam bagi anak-anak yang tak
bersekolah, hanya karena tak sanggup beli baju seragam"

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke