MAPPAS sangat menyayangkan sikap birokrat yang asal bicara dan tidak
memahami Undang-Undang.
"Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Kepala
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi.
Aturannya??? Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya telah melarang siapapun untuk mengambil, merusak,
memusnahkan, menyimpan atau memiliki telur penyu
Iyo sabana bakalabihan urang awak ko.
Wassalam
ET Hadi Saputra
Ketua Umum - Masyarakat Peduli Pariwisata Sumbar

*KOMPAS.com *— Perdagangan telur penyu di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah
sampai pada taraf mengkhawatirkan. Berdasarkan Pusat Data dan Informasi
Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang, transaksi
perdagangannya merupakan yang terbesar di Indonesia.

Tidak kurang 22.000 butir telur penyu bisa diperjualbelikan hanya dalam
waktu 11 pekan. Tempat terbuka, seperti warung-warung di kawasan wisata
Pantai Padang, menjadi lokasi perdagangan yang aman dari jamahan hukum.

Sekalipun penyu termasuk hewan terancam yang dilindungi berdasarkan
Convention and International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and
Flora (CITES) *appendix* I , perdagangannya terus dilakukan terang-terangan,
bahkan masuk dalam salah satu program unggulan pariwisata.

Pada Selasa (17/5/2011) siang itu, seorang remaja putri berusia 12 tahun
menjaga warung makanan dan minuman ringan milik orangtuanya. Sebut saja
namanya Putri, yang tidak memahami bahwa salah satu barang dagangan milik
orangtuanya adalah telur-telur penyu yang sesungguhnya dilarang
diperjualbelikan.

Siang itu, bersama sejumlah bocah cilik, Putri menunggui warung tersebut.
Tangan mungilnya mengaduk-aduk baskom berpasir berisikan telur-telur penyu
yang baru datang dari pengepul.

"Direbus, Bang?" tanya Putri kepada calon pembelinya. Tak lama tiga butir
telur penyu sisik sebesar bola pingpong sudah berpindah ke dalam panci
berisi air menggelegak oleh panas kompor minyak tanah.

Sekitar lima menit kemudian, telur-telur tadi dimasukkan dalam plastik
mungil. Suwiran kecil-kecil daun seledri dimasukkan dalam wadah itu untuk
menghilangkan bau amis.

Dengan cekatan dibungkusnya plastik kecil tadi, lalu tiga butir telur penyu
sisik tadi pun berpindah tangan.

Putri fasih bercerita bahwa telur-telur penyu yang dijual berasal dari
Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai. Untuk telur penyu sisik
ditawarkan Rp 5.000 per butir dan Rp 6.000 per butir untuk telur penyu
hijau.

Sudah sepuluh tahun terakhir orangtua Putri berjualan di kawasan wisata itu.
Tidak kurang 100 butir telur penyu bisa dijual pada hari Minggu atau libur.

Pada hari-hari biasa antara 30 dan 50 butir telur penyu bisa dijual. Ada
margin keuntungan hingga Rp 1.000 per butir telur yang bisa ditangguk
pedagang seperti orangtua Putri.

Di sepanjang Jalan Muara yang berbatasan dengan Pantai Padang , tempat Putri
menjaga warung milik orangtuanya, ada sejumlah pedagang lain yang menjajakan
telur penyu. Nyaris semuanya adalah pedagang minuman dan makanan ringan
dalam gerobak kayu beratap.

Jumlah pedagang telur penyu disinyalir juga makin banyak. Koordinator Pusat
Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang,
Harfiandri Damanhuri MSc, mengatakan, pada tahun 2004 baru tercatat 18
pedagang.

Jumlah itu meningkat menjadi 22 pedagang tahun 2008 dan 26 pedagang pada
2011. Rata-rata setiap pedagang menjual 77,8 butir telur penyu per hari.

Jumlah itu, katanya, tidak sebanding dengan upaya konservasi berupa
penetasan telur penyu yang dilakukan pemerintah selama ini di dua lokasi.
Masing-masing di Pantai Mangguang, Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD)
Pusat Penangkaran Penyu, Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,
dan di (KKLD) Pulau Karabak, Kabupaten Pesisir Selatan.

Harfiandri mengatakan, mereka hanya berhasil menetaskan 383,84 telur penyu
per bulan di KKLD Kota Pariaman dan 393,66 telur penyu per bulan di KKLD
Kabupaten Pesisir Selatan. Padahal, eksploitasi pada tahun 2000 saja sudah
mencapai 318,34 butir telur per hari, katanya.

Adapun jenis telur penyu yang diperdagangkan terbagi dalam empat jenis,
yakni telur penyu penyu sisik (*Eretmochelys imbricata*), penyu hijau
(*Chelonia
mydas*), penyu lekang (*Lepidochelys olivacea*), dan penyu belimbing
(*Dermochelys
coriacea*).

Membedakan keempat jenis telur penyu dengan cangkang yang relatif lunak itu
relatif mudah. Telur penyu sisik dan lekang besarnya seperti bola pingpong.
Adapun telur penyu hijau menyerupai besar telur ayam dengan bentuk lebih
bulat. Sementara telur penyu belimbing diameternya serupa dengan bola tenis.


Karena itulah, telur penyu belimbing realtif lebih mahal. Bisa mencapai Rp
10.000 per butir. Penyu belimbing juga termasuk spesies yang paling
terancam, kata Harfiandri.

Ia mengatakan, berdasarkan siklus empat tahunan hingga lima tahunan
bertelurnya penyu belimbing, telur jenis penyu itu terakhir kali ditemukan
tahun 2010. Sebelumnya pada 2005 dan 2001 telur penyu belimbing juga
ditemukan di sejumlah pedagang.

*Pembiaran*

Menurut Harfiandri, hingga kini relatif tidak banyak yang dilakukan
pemerintah untuk mengatasi hal itu. Bahkan, katanya, telur penyu juga sudah
mulai diperjualbelikan di pasar tradisional.

Ini dikarenakan tidak adanya fasilitas penangkaran penyu di Kota Padang.
Padahal, kata Harfiandri, penyu juga diketahui suka bertelur di beberapa
lokasi di wilayah pantai Kota Padang.

Erlinda Cahya Kartika yang mewakili bagian Konservasi dan Keanekaragaman
Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengatakan, saat
ini sudah dilakukan penyusunan rencana aksi. Namun, tim untuk melaksanakan
rencana aksi yang direncanakan terdiri atas BKSDA Sumbar, kalangan
akademisi, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, serta pemerintah setempat
itu belum juga dibentuk.

Hal itu ditambah dengan belum padunya visi pelestarian dengan pariwisata di
Kota Padang. Bahkan, dalam brosur wisata, pengalaman makan telur penyu di
kawasan pantai ini juga dipromosikan, kata Harfiandri.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi pada Rabu
(18/5/2011) mengatakan, hingga sejauh ini penjualan telur penyu di kawasan
wisata Pantai Padang tetap menjadi salah satu andalan. "Kami sedang
buat *masterplan
* untuk tahun 2011 ini guna pembenahannya karena selama ini, kan, masih
tradisional. Soalnya telur penyu itu ada pasarnya sendiri, ada yang memang
senang dengan telur penyu," katanya.

Ia mengatakan, sekalipun memang terdapat kontroversi soal konservasi dan
pemanfaatannya untuk industri pariwisata, telur-telur penyu itu dianggap
masih dalam batasan yang aman untuk diperjualbelikan. Edi mengatakan,
sekalipun banyak telur penyu yang dijual, upaya penangkaran juga dilakukan.

"Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Edi.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke