Ado pak riri, caliak di mungko pinjaro muaro padang.

Salam

Andiko

On 5/20/11, [email protected]
<[email protected]> wrote:
> Harusnyo ndak ado masalah di Padang tu do.
>
> Ambo 2 1/2 tahun karajo di Padang, satau ambo ndak pernah urang
> memperdagangkan telur penyu do.
>
> Nan acok ambo liek tangah malam adalah anak cuma anakmudo mambaok karanjang
> dan memanggil2 dengan suara keras: "TALUA KATUANG..." Hehehe
>
> (Oh Padang, how I miss you... - romantis pulo awak saketek)
>
> Riri
>
>
>
>
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: Dasriel Noeha <[email protected]>
> Sender: [email protected]
> Date: Thu, 19 May 2011 19:30:11
> To: <[email protected]>
> Reply-To: [email protected]
> Subject: Re: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari.
>
> Beko kito tunggu Paranormal yang pandai maimbau Penyu dari seluruh pelosok
> dunia supayo batalue banyak di Pulau Mentawai, Siberut, Sipora, Pula Padang,
> Pulau Pisang, Pulau Katang-Katang,
>
> Buliah nak banyak padagang talue penyu di Sumbar, ado nasi goreng talue
> penyu, ado talue penyu dadar, ado talue mato kabau penyu, dll.
>
> Kan labiah rancak baitu, dari pado marantau anak bujang kito, manganggur di
> Betawi dan lain kota...
>
> He..he baa gak aiti,
> wass,
> DAN
>
> --- Pada Kam, 19/5/11, Sutan Sinaro <[email protected]> menulis:
>
>
> Dari: Sutan Sinaro <[email protected]>
> Judul: Re: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari.
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Kamis, 19 Mei, 2011, 10:08 PM
>
>
>
>
>
>
>
> Undang-undang tu nan bakalabiahan. Penyu ko bisa melanglang buana sampai ka
> Africa. Di pulau tioman, baribu penyu. Madagaskar sampai ka polinesia. Antah
> labiah banyak pado Ayam, Penyu ko batalua baratuih, ayam ciek. Isuak kalua
> lo undang-undang
> pelarangan mandabiah ayam, lalu mengharamkan ayam. :)
>
> Wassalam
>
> St. Sinaro
>
> --- On Thu, 19/5/11, ET Hadi Saputra <[email protected]> wrote:
>
>
> From: ET Hadi Saputra <[email protected]>
> Subject: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari.
> To: [email protected], [email protected],
> [email protected], "WSTB" <[email protected]>
> Received: Thursday, 19 May, 2011, 6:53 PM
>
>
> MAPPAS sangat menyayangkan sikap birokrat yang asal bicara dan tidak
> memahami Undang-Undang.
> "Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Kepala
> Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi.
> Aturannya??? Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
> Hayati dan Ekosistemnya telah melarang siapapun untuk mengambil, merusak,
> memusnahkan, menyimpan atau memiliki telur penyu
> Iyo sabana bakalabihan urang awak ko.
> Wassalam
> ET Hadi Saputra
> Ketua Umum - Masyarakat Peduli Pariwisata Sumbar
>
>
> KOMPAS.com — Perdagangan telur penyu di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah
> sampai pada taraf mengkhawatirkan. Berdasarkan Pusat Data dan Informasi
> Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang, transaksi
> perdagangannya merupakan yang terbesar di Indonesia.
> Tidak kurang 22.000 butir telur penyu bisa diperjualbelikan hanya dalam
> waktu 11 pekan. Tempat terbuka, seperti warung-warung di kawasan wisata
> Pantai Padang, menjadi lokasi perdagangan yang aman dari jamahan hukum.
> Sekalipun penyu termasuk hewan terancam yang dilindungi berdasarkan
> Convention and International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and
> Flora (CITES) appendix I , perdagangannya terus dilakukan terang-terangan,
> bahkan masuk dalam salah satu program unggulan pariwisata.
> Pada Selasa (17/5/2011) siang itu, seorang remaja putri berusia 12 tahun
> menjaga warung makanan dan minuman ringan milik orangtuanya. Sebut saja
> namanya Putri, yang tidak memahami bahwa salah satu barang dagangan milik
> orangtuanya adalah telur-telur penyu yang sesungguhnya dilarang
> diperjualbelikan.
> Siang itu, bersama sejumlah bocah cilik, Putri menunggui warung tersebut.
> Tangan mungilnya mengaduk-aduk baskom berpasir berisikan telur-telur penyu
> yang baru datang dari pengepul.
> "Direbus, Bang?" tanya Putri kepada calon pembelinya. Tak lama tiga butir
> telur penyu sisik sebesar bola pingpong sudah berpindah ke dalam panci
> berisi air menggelegak oleh panas kompor minyak tanah.
> Sekitar lima menit kemudian, telur-telur tadi dimasukkan dalam plastik
> mungil. Suwiran kecil-kecil daun seledri dimasukkan dalam wadah itu untuk
> menghilangkan bau amis.
> Dengan cekatan dibungkusnya plastik kecil tadi, lalu tiga butir telur penyu
> sisik tadi pun berpindah tangan.
> Putri fasih bercerita bahwa telur-telur penyu yang dijual berasal dari
> Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai. Untuk telur penyu sisik
> ditawarkan Rp 5.000 per butir dan Rp 6.000 per butir untuk telur penyu
> hijau.
> Sudah sepuluh tahun terakhir orangtua Putri berjualan di kawasan wisata itu.
> Tidak kurang 100 butir telur penyu bisa dijual pada hari Minggu atau libur.
> Pada hari-hari biasa antara 30 dan 50 butir telur penyu bisa dijual. Ada
> margin keuntungan hingga Rp 1.000 per butir telur yang bisa ditangguk
> pedagang seperti orangtua Putri.
> Di sepanjang Jalan Muara yang berbatasan dengan Pantai Padang , tempat Putri
> menjaga warung milik orangtuanya, ada sejumlah pedagang lain yang menjajakan
> telur penyu. Nyaris semuanya adalah pedagang minuman dan makanan ringan
> dalam gerobak kayu beratap.
> Jumlah pedagang telur penyu disinyalir juga makin banyak. Koordinator Pusat
> Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang,
> Harfiandri Damanhuri MSc, mengatakan, pada tahun 2004 baru tercatat 18
> pedagang.
> Jumlah itu meningkat menjadi 22 pedagang tahun 2008 dan 26 pedagang pada
> 2011. Rata-rata setiap pedagang menjual 77,8 butir telur penyu per hari.
> Jumlah itu, katanya, tidak sebanding dengan upaya konservasi berupa
> penetasan telur penyu yang dilakukan pemerintah selama ini di dua lokasi.
> Masing-masing di Pantai Mangguang, Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD)
> Pusat Penangkaran Penyu, Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,
> dan di (KKLD) Pulau Karabak, Kabupaten Pesisir Selatan.
> Harfiandri mengatakan, mereka hanya berhasil menetaskan 383,84 telur penyu
> per bulan di KKLD Kota Pariaman dan 393,66 telur penyu per bulan di KKLD
> Kabupaten Pesisir Selatan. Padahal, eksploitasi pada tahun 2000 saja sudah
> mencapai 318,34 butir telur per hari, katanya.
> Adapun jenis telur penyu yang diperdagangkan terbagi dalam empat jenis,
> yakni telur penyu penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau
> (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), dan penyu belimbing
> (Dermochelys coriacea).
> Membedakan keempat jenis telur penyu dengan cangkang yang relatif lunak itu
> relatif mudah. Telur penyu sisik dan lekang besarnya seperti bola pingpong.
> Adapun telur penyu hijau menyerupai besar telur ayam dengan bentuk lebih
> bulat. Sementara telur penyu belimbing diameternya serupa dengan bola tenis.
> Karena itulah, telur penyu belimbing realtif lebih mahal. Bisa mencapai Rp
> 10.000 per butir. Penyu belimbing juga termasuk spesies yang paling
> terancam, kata Harfiandri.
> Ia mengatakan, berdasarkan siklus empat tahunan hingga lima tahunan
> bertelurnya penyu belimbing, telur jenis penyu itu terakhir kali ditemukan
> tahun 2010. Sebelumnya pada 2005 dan 2001 telur penyu belimbing juga
> ditemukan di sejumlah pedagang.
> Pembiaran
> Menurut Harfiandri, hingga kini relatif tidak banyak yang dilakukan
> pemerintah untuk mengatasi hal itu. Bahkan, katanya, telur penyu juga sudah
> mulai diperjualbelikan di pasar tradisional.
> Ini dikarenakan tidak adanya fasilitas penangkaran penyu di Kota Padang.
> Padahal, kata Harfiandri, penyu juga diketahui suka bertelur di beberapa
> lokasi di wilayah pantai Kota Padang.
> Erlinda Cahya Kartika yang mewakili bagian Konservasi dan Keanekaragaman
> Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengatakan, saat
> ini sudah dilakukan penyusunan rencana aksi. Namun, tim untuk melaksanakan
> rencana aksi yang direncanakan terdiri atas BKSDA Sumbar, kalangan
> akademisi, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, serta pemerintah setempat
> itu belum juga dibentuk.
> Hal itu ditambah dengan belum padunya visi pelestarian dengan pariwisata di
> Kota Padang. Bahkan, dalam brosur wisata, pengalaman makan telur penyu di
> kawasan pantai ini juga dipromosikan, kata Harfiandri.
> Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi pada Rabu
> (18/5/2011) mengatakan, hingga sejauh ini penjualan telur penyu di kawasan
> wisata Pantai Padang tetap menjadi salah satu andalan. "Kami sedang buat
> masterplan untuk tahun 2011 ini guna pembenahannya karena selama ini, kan,
> masih tradisional. Soalnya telur penyu itu ada pasarnya sendiri, ada yang
> memang senang dengan telur penyu," katanya.
> Ia mengatakan, sekalipun memang terdapat kontroversi soal konservasi dan
> pemanfaatannya untuk industri pariwisata, telur-telur penyu itu dianggap
> masih dalam batasan yang aman untuk diperjualbelikan. Edi mengatakan,
> sekalipun banyak telur penyu yang dijual, upaya penangkaran juga dilakukan.
> "Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Edi.
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
Sent from my mobile device

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke