Ado pak riri, caliak di mungko pinjaro muaro padang. Salam
Andiko On 5/20/11, [email protected] <[email protected]> wrote: > Harusnyo ndak ado masalah di Padang tu do. > > Ambo 2 1/2 tahun karajo di Padang, satau ambo ndak pernah urang > memperdagangkan telur penyu do. > > Nan acok ambo liek tangah malam adalah anak cuma anakmudo mambaok karanjang > dan memanggil2 dengan suara keras: "TALUA KATUANG..." Hehehe > > (Oh Padang, how I miss you... - romantis pulo awak saketek) > > Riri > > > > > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: Dasriel Noeha <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Thu, 19 May 2011 19:30:11 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: Re: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari. > > Beko kito tunggu Paranormal yang pandai maimbau Penyu dari seluruh pelosok > dunia supayo batalue banyak di Pulau Mentawai, Siberut, Sipora, Pula Padang, > Pulau Pisang, Pulau Katang-Katang, > > Buliah nak banyak padagang talue penyu di Sumbar, ado nasi goreng talue > penyu, ado talue penyu dadar, ado talue mato kabau penyu, dll. > > Kan labiah rancak baitu, dari pado marantau anak bujang kito, manganggur di > Betawi dan lain kota... > > He..he baa gak aiti, > wass, > DAN > > --- Pada Kam, 19/5/11, Sutan Sinaro <[email protected]> menulis: > > > Dari: Sutan Sinaro <[email protected]> > Judul: Re: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari. > Kepada: [email protected] > Tanggal: Kamis, 19 Mei, 2011, 10:08 PM > > > > > > > > Undang-undang tu nan bakalabiahan. Penyu ko bisa melanglang buana sampai ka > Africa. Di pulau tioman, baribu penyu. Madagaskar sampai ka polinesia. Antah > labiah banyak pado Ayam, Penyu ko batalua baratuih, ayam ciek. Isuak kalua > lo undang-undang > pelarangan mandabiah ayam, lalu mengharamkan ayam. :) > > Wassalam > > St. Sinaro > > --- On Thu, 19/5/11, ET Hadi Saputra <[email protected]> wrote: > > > From: ET Hadi Saputra <[email protected]> > Subject: [R@ntau-Net] Ribuan PEMBUNUHAN di Padang setiap hari. > To: [email protected], [email protected], > [email protected], "WSTB" <[email protected]> > Received: Thursday, 19 May, 2011, 6:53 PM > > > MAPPAS sangat menyayangkan sikap birokrat yang asal bicara dan tidak > memahami Undang-Undang. > "Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Kepala > Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi. > Aturannya??? Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam > Hayati dan Ekosistemnya telah melarang siapapun untuk mengambil, merusak, > memusnahkan, menyimpan atau memiliki telur penyu > Iyo sabana bakalabihan urang awak ko. > Wassalam > ET Hadi Saputra > Ketua Umum - Masyarakat Peduli Pariwisata Sumbar > > > KOMPAS.com — Perdagangan telur penyu di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah > sampai pada taraf mengkhawatirkan. Berdasarkan Pusat Data dan Informasi > Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang, transaksi > perdagangannya merupakan yang terbesar di Indonesia. > Tidak kurang 22.000 butir telur penyu bisa diperjualbelikan hanya dalam > waktu 11 pekan. Tempat terbuka, seperti warung-warung di kawasan wisata > Pantai Padang, menjadi lokasi perdagangan yang aman dari jamahan hukum. > Sekalipun penyu termasuk hewan terancam yang dilindungi berdasarkan > Convention and International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and > Flora (CITES) appendix I , perdagangannya terus dilakukan terang-terangan, > bahkan masuk dalam salah satu program unggulan pariwisata. > Pada Selasa (17/5/2011) siang itu, seorang remaja putri berusia 12 tahun > menjaga warung makanan dan minuman ringan milik orangtuanya. Sebut saja > namanya Putri, yang tidak memahami bahwa salah satu barang dagangan milik > orangtuanya adalah telur-telur penyu yang sesungguhnya dilarang > diperjualbelikan. > Siang itu, bersama sejumlah bocah cilik, Putri menunggui warung tersebut. > Tangan mungilnya mengaduk-aduk baskom berpasir berisikan telur-telur penyu > yang baru datang dari pengepul. > "Direbus, Bang?" tanya Putri kepada calon pembelinya. Tak lama tiga butir > telur penyu sisik sebesar bola pingpong sudah berpindah ke dalam panci > berisi air menggelegak oleh panas kompor minyak tanah. > Sekitar lima menit kemudian, telur-telur tadi dimasukkan dalam plastik > mungil. Suwiran kecil-kecil daun seledri dimasukkan dalam wadah itu untuk > menghilangkan bau amis. > Dengan cekatan dibungkusnya plastik kecil tadi, lalu tiga butir telur penyu > sisik tadi pun berpindah tangan. > Putri fasih bercerita bahwa telur-telur penyu yang dijual berasal dari > Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai. Untuk telur penyu sisik > ditawarkan Rp 5.000 per butir dan Rp 6.000 per butir untuk telur penyu > hijau. > Sudah sepuluh tahun terakhir orangtua Putri berjualan di kawasan wisata itu. > Tidak kurang 100 butir telur penyu bisa dijual pada hari Minggu atau libur. > Pada hari-hari biasa antara 30 dan 50 butir telur penyu bisa dijual. Ada > margin keuntungan hingga Rp 1.000 per butir telur yang bisa ditangguk > pedagang seperti orangtua Putri. > Di sepanjang Jalan Muara yang berbatasan dengan Pantai Padang , tempat Putri > menjaga warung milik orangtuanya, ada sejumlah pedagang lain yang menjajakan > telur penyu. Nyaris semuanya adalah pedagang minuman dan makanan ringan > dalam gerobak kayu beratap. > Jumlah pedagang telur penyu disinyalir juga makin banyak. Koordinator Pusat > Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta, Padang, > Harfiandri Damanhuri MSc, mengatakan, pada tahun 2004 baru tercatat 18 > pedagang. > Jumlah itu meningkat menjadi 22 pedagang tahun 2008 dan 26 pedagang pada > 2011. Rata-rata setiap pedagang menjual 77,8 butir telur penyu per hari. > Jumlah itu, katanya, tidak sebanding dengan upaya konservasi berupa > penetasan telur penyu yang dilakukan pemerintah selama ini di dua lokasi. > Masing-masing di Pantai Mangguang, Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) > Pusat Penangkaran Penyu, Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, > dan di (KKLD) Pulau Karabak, Kabupaten Pesisir Selatan. > Harfiandri mengatakan, mereka hanya berhasil menetaskan 383,84 telur penyu > per bulan di KKLD Kota Pariaman dan 393,66 telur penyu per bulan di KKLD > Kabupaten Pesisir Selatan. Padahal, eksploitasi pada tahun 2000 saja sudah > mencapai 318,34 butir telur per hari, katanya. > Adapun jenis telur penyu yang diperdagangkan terbagi dalam empat jenis, > yakni telur penyu penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau > (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), dan penyu belimbing > (Dermochelys coriacea). > Membedakan keempat jenis telur penyu dengan cangkang yang relatif lunak itu > relatif mudah. Telur penyu sisik dan lekang besarnya seperti bola pingpong. > Adapun telur penyu hijau menyerupai besar telur ayam dengan bentuk lebih > bulat. Sementara telur penyu belimbing diameternya serupa dengan bola tenis. > Karena itulah, telur penyu belimbing realtif lebih mahal. Bisa mencapai Rp > 10.000 per butir. Penyu belimbing juga termasuk spesies yang paling > terancam, kata Harfiandri. > Ia mengatakan, berdasarkan siklus empat tahunan hingga lima tahunan > bertelurnya penyu belimbing, telur jenis penyu itu terakhir kali ditemukan > tahun 2010. Sebelumnya pada 2005 dan 2001 telur penyu belimbing juga > ditemukan di sejumlah pedagang. > Pembiaran > Menurut Harfiandri, hingga kini relatif tidak banyak yang dilakukan > pemerintah untuk mengatasi hal itu. Bahkan, katanya, telur penyu juga sudah > mulai diperjualbelikan di pasar tradisional. > Ini dikarenakan tidak adanya fasilitas penangkaran penyu di Kota Padang. > Padahal, kata Harfiandri, penyu juga diketahui suka bertelur di beberapa > lokasi di wilayah pantai Kota Padang. > Erlinda Cahya Kartika yang mewakili bagian Konservasi dan Keanekaragaman > Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengatakan, saat > ini sudah dilakukan penyusunan rencana aksi. Namun, tim untuk melaksanakan > rencana aksi yang direncanakan terdiri atas BKSDA Sumbar, kalangan > akademisi, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, serta pemerintah setempat > itu belum juga dibentuk. > Hal itu ditambah dengan belum padunya visi pelestarian dengan pariwisata di > Kota Padang. Bahkan, dalam brosur wisata, pengalaman makan telur penyu di > kawasan pantai ini juga dipromosikan, kata Harfiandri. > Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Edi Hasymi pada Rabu > (18/5/2011) mengatakan, hingga sejauh ini penjualan telur penyu di kawasan > wisata Pantai Padang tetap menjadi salah satu andalan. "Kami sedang buat > masterplan untuk tahun 2011 ini guna pembenahannya karena selama ini, kan, > masih tradisional. Soalnya telur penyu itu ada pasarnya sendiri, ada yang > memang senang dengan telur penyu," katanya. > Ia mengatakan, sekalipun memang terdapat kontroversi soal konservasi dan > pemanfaatannya untuk industri pariwisata, telur-telur penyu itu dianggap > masih dalam batasan yang aman untuk diperjualbelikan. Edi mengatakan, > sekalipun banyak telur penyu yang dijual, upaya penangkaran juga dilakukan. > "Telur penyu adalah potensi wisata, tetap harus kita jual," kata Edi. > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
