Kemana Dana Bencana Rp3,1 Triliun Itu?
Rabu, 01 Juni 2011 02:49
Ada
berita mengejutkan muncul di media online. Dana penanggulangan bencana
gempa Sumatera Barat hilang. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung: Rp3,1
triliun, jauh lebih besar dari APBD Sumbar yang hanya Rp2,1 triliun.
Semula, pemerintah pusat melalui APBN menganggarkan sejumlah Rp6,4
triliun untuk Sumbar. Sebanyak Rp3,3 triliun sudah
disalurkan. Mestinya, ada penyaluran sisa dana sebanyak Rp3,1 triliun.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno,
dana itu tidak ada lagi. Kita patut mengurai
lebih jauh seputaran dana Rp6,4 triliun itu. Sejauh yang bisa dilacak,
anggaran sebesar Rp3,3 triliun dari APBN itu disalurkan melalui Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB sendiri langsung
menyalurkan dana itu kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Ayah saya,
misalnya, menerima dana sebesar Rp15 juta melalui bank, bukan lewat
pemerintah daerah. Masalahnya, bagaimana koordinasi
antara BNPB dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dengan gubernur,
bupati dan walikota? Selama ini, pihak DPR RI sudah membentuk Tim
Pengawas Bencana Sumbar yang diketuai oleh Refrizal. Hampir semua
anggota DPR RI asal Sumbar terlibat dalam tim ini. Sebagai Tim
Pengawas, tentunya DPR RI hanya memantau proses penyaluran dana APBN
itu. Dari sekitar Rp3,3 triliun dana yang sudah
disalurkan lewat APBN itu, sekitar Rp 2,4 triliun berasal dari APBN
Perubahan Tahun 2010. Peluncuran dana bencana itu dilakukan tanggal 6
September 2010 yang berpusat di Kota Padang. Selama proses itulah DPR
RI melakukan pengawasan. Seluruh dokumen penyaluran mestinya sudah
disampaikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini BNPB. Sehingga,
kalau ada kebutuhan dana lagi, segera dimasukkan dalam APBN 2011. Dari
sinilah masalah muncul, ketika proses penyaluran sampai pelaporan
dana bencana ini tidak mendapatkan pengawasan yang cukup, termasuk
oleh masyarakat sipil. Sehingga, timbunan berita lain menenggelamkan
informasi penting menyangkut dana bencana ini. Ketika Gubernur Irwan
Prayitno bersuara, barulah diskusi kembali semarak, setidaknya di
dunia maya. Kejelasan Informasi Yang
diperlukan sekarang adalah kejelasan informasi menyangkut dana bencana
yang hilang itu. Perlu ada transparansi dari seluruh pihak, termasuk
proses edukasi ke masyarakat, agar tak digunakan pihak-pihak tertentu
untuk menyalahkan pihak lain. Untuk itu, sejumlah pertanyaan berikut
layak diajukan. Pertama, lembaga mana sebetulnya
yang berwenang untuk menyalurkan dana bantuan sebesar (komitmen)
sebesar Rp6,4 triliun itu? Soal kewenangan ini penting, agar tidak
semua pihak dianggap memiliki “kesalahan” apabila terjadi
ketidakjelasan dalam penyaluran ataupun pelaporan. Kalau memang dana
bantuan itu menjadi kewenangan BNPB, maka pihak BNPB-lah yang perlu
melakukan klarifikasi. Kedua, dari
sejumlah Rp3,3 triliun dana yang sudah disalurkan, kemana saja
perginya? Apakah keseluruhan dana APBN sebesar Rp3,3 triliun itu sudah
benar-benar terserap di masyarakat? Kalau penyerapannya ada, berarti
pihak penyalurnya bisa memberikan laporan kepada, terutama, Tim
Pengawas Bencana Sumbar bentukan DPR RI. Tim DPR inilah yang akan
memastikan kebutuhan anggaran berikutnya terpenuhi. Apakah Rp3,3
triliun yang sudah disalurkan itu seluruhnya disalurkan oleh BNPB atau
adakah pihak lain yang menyalurkan? Ketiga,
bagaimana dengan dana non APBN yang selama ini masuk juga kepada
pemerintah daerah? Kita ketahui bahwa banyak sekali pihak yang
memberikan bantuan kepada masyarakat Sumbar pascagempa bumi tanggal 30
September 2009 lalu itu. Ada masyarakat yang langsung terjun ke
lapangan, lalu menggunakan lembaga swadaya masyarakat untuk
menjalankan program atau proyek bantuan. Namun ada juga yang menyumbang
lewat rekening pemerintah daerah. Nah, bagaimana dengan dana non APBN
yang masuk rekening pemerintah daerah ini? Keempat,
bagaimana juga dengan proyek-proyek yang dibiayai oleh negara asing?
Wilayah bencana gempa di Sumbar kini ibarat daerah yang ditempa banyak
sekali merek-merek asing. Setiap sekolah yang baru dibangun, tertulis
“Atas Bantuan Negara X dan Y”. Saya menyaksikan beberapa bangunan yang
terbengkalai, akibat para pemborong lokal dengan seenaknya saja
melanggar komitmen-komitmennya. Peran pemerintah daerah sangat minimal,
padahal kepercayaan negara-negara asing itu diperlukan untuk
meyakinkan betapa bantuan mereka dikerjakan dengan baik, bukan malah
ditelantarkan. Tsunami Mentawai Tentu,
lagi-lagi, sejumlah pertanyaan di atas tadi memerlukan jawaban.
Paling tidak, setiap orang bisa memantau sejauh mana penggunaan dana
APBN dan non APBN di wilayah bencana. Kita tentu tidak bisa berharap
banyak kepada institusi nasional, termasuk kepada BNPB, mengingat
gempa bumi Sumbar tidak termasuk kategori Bencana Nasional. Gubernur
Sumbar waktu itu, Gamawan Fauzi, dengan cepat mengatakan bahwa gempa
Sumbar bukan bencana nasional. Malahan, pihak asing juga dengan cepat
diminta kembali ke negaranya. Akibatnya tidak seluruh pembiayaan
menyangkut akibat-akibat dari gempa Sumbar itu dibebankan kepada APBN. Belum
lagi masalah tsunami Mentawai. Sampai sekarang, keluhan dari
masyarakat Mentawai sering terdengar. Mengingat tanggal kejadian
tsunami Mentawai berbeda dengan gempa Sumbar, yakni tsunami terjadi
pada malam tanggal 25 Oktober 2010, proses penanganannya juga berbeda.
Dan tentunya kalau lagi-lagi diserahkan kepada BNPB, akan memicu
penumpukan tugas dan program. Tidak masalah sebetulnya, asalkan
transparansi anggaran terjadi. Nah, apakah
penanganan bencana tsunami 25 Oktober 2010 itu berbeda dengan
penanganan bencana gempa 30 September 2009? Kalau memang dibedakan,
kejelasan layak diberikan, ketimbang tumpang tindih terus dengan
pemberitaan menyangkut “dana bencana”. Informasi
layak diberikan kepada publik seluas-luasnya, mengingat informasi
adalah hak publik. Bukankah Indonesia sudah memiliki Komisi Informasi? Karena
itu, sejumlah langkah perlu ditempuh pemerintah daerah bersama elemen
masyarakat lainnya, yakni: Pertama,
bertanya kepada BNPB. Apakah alokasi dana bencana untuk Sumbar, baik
bencana gempa maupun bencana tsunami, masih tersedia dalam rekening
BNPB? Kalau tidak ada, kemana perginya? Kedua,
bertanya kepada Departemen Keuangan. Pertanyaan ini penting,
mengingat terdapat informasi bahwa dana sebesar Rp3,1 triliun itu
dikembalikan ke “pos Depkeu”, mengingat ada keterlambatan laporan
menyangkut dana bencana yang sudah disalurkan. Ketiga,
bertanya kepada Tim Pengawasan Bencana Sumbar yang dibentuk DPR RI.
Bagaimanapun, tim inilah yang secara “resmi” memberitahu publik,
sebelum penyaluran serentak dilakukan pada 6 September 2010. Keempat,
bertanya kepada Presiden RI. Kita berharap bahwa Presiden RI
memberikan perhatian kepada hilangnya dana bencana ini, paling tidak
dari sisi perhatian dan meminta elemen terkait memberikan penjelasan. Siapa
yang bisa mengajukan pertanyaan? Pihak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
mengatakan bahwa pertanyaan tertulis sudah diajukan kepada Presiden
RI, lalu dijawab Wakil Presiden RI: “Dana bencana itu sudah tidak ada
lagi”. Apakah harus lewat proses berliku itu? Para menteri atau wakil
menteri yang berasal dari Sumatera Barat bisa juga mengajukan
pertanyaan informal ketika rehat dalam rapat-rapat kabinet. Kalau
bertanya saja sudah segan, pertanda kita akan tersesat di jalan
terang. Dana sebesar Rp 3,1 triliun itu bukan dana gelap, bukan? INDRA J
PILIANG (Wakil Sekjen DPN HKTI dan Deputi Sekjen DPP MKGR)
http://www.indrapiliang.com/2011/06/01/kemana-dana-bencana-rp-31-trilyun-itu/
Indra J Piliang, The Indonesian Institute, Jln Wahid Hasyim No. 194, Jakarta
Pusat. Twitter: @IndraJPiliang
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/