Sanak IJP jo sanak nan lain. (1) Saingek ambo dana Rp6,4 triliun itu hanyo di ateh karateh. Baru semacam tekad pemerintah pusat membantu sebanyak itu. Baru dana nan Rp3,3 triliun itu baru yang ado. Rasonnyo ambo pernah mandapek penjelasanko waktu wwc dengan Kepala BNPB atau mungkin jo Pak Gamawan waktu jadi Gubernur.
Simpulan ambo waktu itu: sepakat Rp6,4 triliun, tapi dananya yang pasti Rp3,3 triliun. Sisa Rp3,1 triliun dibicarakan nanti. Nah, ini belum termasuk pembangunan kantor-kantor pemerintah yang konon hampir semua diasuransikan ke Askrida. (2) Waktu Pak Gamawan jadi Gubernur beliau bertekad penyaluran seluruh dana melalui provinsi, sehingga pengawasan di daerah. Kekuatan Pak Gamawan menyebabkan dana awal Rp313 miliar masuk ke APBD 2010. Ternyata setelah Pak Gamawan meninggalkan "pos gubernur" Pak Marlis kesulitan mengurus dana ini, sehingga (konon) menghadapi birokrasi berbelit sampai 6 kali ke pusat. Inilah yang dijadikan alasan oleh Pak Syamsul Maarif (Ka BNPB) untuk menilai cara ini lemah dan langsung menyalurkan dana ini dari BNPB ke TPT (Tim Pelaksana Teknis). TPT adalah tim BNPB ditambah beberapa orang provinsi. Akibat pengalihan ini DPRD Sumbar menganganggap pengawasan dana ini tidak urusannya. Pola seperti ini sempat menimbulkan ketegangan BNPB dengan Pemprov ketika meminta tanda tangan gubernur dan bupati/walikota. (3) Nah, dana yang Rp113 miliar sebagian untuk bantuan rumah percontohan. Sebagian lagi disalurkan melalui beberapa dinas terkait dengan kerugian masyarakat, misalnya pendidikan, wisata (objek wisata), pertanian, perikanan, perkebunan, dsb. Ada bantuan pupuk untuk petani korban, ada bantuan pembuatan kandang ternak (jadi kandang ternak lebih awal diperbaiki dari rumah orang), dsb. (4) Penyaluran dana model ini banyak kelemahan karena miskin pengawasan. Manajemen penyaluran pun banyak kelemahan. Pemotongan yang dilakukan pokmas banyak terjadi tanpa antisipasi. Dana tahap pertama diberikan kepada Rumah Rusak Berat (RRB) dan Rumah Rusak Sedang (RRS), artinya bantuan tidak diprioritaskan terlebih dulu kepada RRB. Akibatnya ada korban RRS yang rusak sedikit sudah mendapat Rp10 juta sedangkan yang RRB belum.Ini belum lagi rumah yang dicatat Rusak Ringan yang dijanjikan dibantu melalu APBD kota dan kabupaten Rp1 juta, belum ada kabar beritanya. (5) Bencana gempa 30 September 2009 sangat ironis dari segi pertanggungjawaban pemerintah daerah. Tradisi gubernur dari Zainal Bakar hingga Gamawan Fauzi adalah menyampaikan laporan tertulis ke publik melalui media setelah sebuah bencana selesai ditanggulangi (setelah masa tanggap darurat berakhir). Kebiasaan ini dilakukan setiap bencana yang ditangani provinsi, misalnya galodo Malalo, meletusnya Gunung Talang, dan gempa Singkarak. Sayang ini tidak terjadi ketika gempa 30 September 2009. Waktu itu saya menunggu Gamawan akan menyampaikan laporan ini sebelum meninggalkan kursi gubernur menuju kursi Mendagri, ternyata tidak dilakukan. Pak Marlis pun tidak melaporkan ini seperti biasanya, kecuali laporan ala kadar (tidak terinci secara keseluruhan) ke DPRD Sumbar setelah diminta anggota dewan. (6) Sebaiknya sekarang memang ada solusi di tingkat daerah, meski dana akhirnya disalurkan BNPB. Pertama, gubernur sekarang melaporkan kepada publik (mungkin bisa dipilih moment 2 tahun pasca gempa 30 September 2009) tentang gempa 30 September 2009 dan penangannya, serta rencana menuntaskannya (termasuk translok korban longsor). Kedua, bentuk tim evaluasi dan pengawas independen yang berisi orang pusat dan daerah. Ketiga, jika ada penyimpangan langsung laporkan ke KPK. Keempat, gubernur jika tidak sanggup melobi pusat untuk sisa dana bantuan Rp3,1 triliun sebaiknya membawa sejumlah tokoh Minang menghadap presiden untuk menyampaikan soal ini. masalah masyarakat jadikan masalah bersama. Wassalam, Syofiardi (41/Padang) ________________________________ From: Lies Suryadi <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, June 1, 2011 21:41:02 Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Kemana Dana Bencana Rp. 3,1 Trilyun Itu? Pak Darwin jo Sanak Jepe, Limbak daripado itu. Nan tabayang dek ambo, kok tiok hari urang saroman Umi ambo ko manyada dalam hatinyo, baarok juo sambia kadang2 mandoa kapado Allah SWT. Kok baratuih..baribu sada urang sarupo ko di dalam nagari nan didanga dek Alllah SWT, apo lah kiro2 EFEK e ka nan mampabagaian dana gampo tu tu? Salam, Suryadi --- Pada Rab, 1/6/11, Darwin Chalidi <[email protected]> menulis: >Dari: Darwin Chalidi <[email protected]> >Judul: Re: Bls: [R@ntau-Net] Kemana Dana Bencana Rp. 3,1 Trilyun Itu? >Kepada: [email protected] >Tanggal: Rabu, 1 Juni, 2011, 1:02 PM > > >Sanak Palanta RN. >Kok nantun kulikeik ughang bagak jo gadang sarato parewa pulo, ka sia >umi ka mangadu. Bara banyak umi2 di nagari iko. >Akhir tanyo untuak sia nagari ko dibuek???? > >On 6/1/11, jupardi andi <[email protected]> wrote: >> Sanak Suryadi >> >> masuak episode ka duo dalam sekuel..one (Umi) batilipun jo konco alia ambo > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
