Dinda Indra,
 
Mambaco artikel Dinda ko, takana dek ambo kato-kato gaek padusi ambo (Syamsiar) 
 di Koto Rajo Sunua nan ambo telepon minggu kapatang:
 
Ambo: Baa kaba Umi? Lai sehat2 sajo? Maafkan ambo Mi, lah duo minggu ndak 
manalepon.
 
Gaek: Lai co biaso Yuang. Cuma pinggang ko lah tambak codek juo dibao bajalan. 
Tapaso acok baghanti. Waang baa jo anak2 di nugaghi ughang tu?
 
Ambo: Lai sehat2 sajo nyeh Mi.
 
(dan seterusnya babagai partanyaaan lain soal udaro, lai ko sumbayang juo ambo 
di sinan, jan lupo anak diajari mangaji jo sumbayang, dll)
 
Salanjuiknyo:
 
Gaek: Yuang. Co waang tanyoan ka kawan2 ang ughang gadang2 di Piaman, di  
Padang jo Jakarta tu bagai. Baa ko? Ughang lah bi dapek kepeang dana gampo 
untuak mampaelok'i umah e soghang-soghang. Nan Umi alun juo dapek lai. Kecek 
walikoghong lai ka tughun. Tiok basobok jo walikoghong nyio jawek: 
"Lai...sabalah One. Sabantai lai tughun mah."  Tapi bilo tu? Ba-es lo ndak 
kepeang e tu, Yuang? Lai iyo ka tughun tu, Yuang? Kok dibuai dek janji je Umi 
ko ndak? Cibolah tanyoan, Yuang. Untuang2 lai dapek lo Umi dana gampo tu. Ko 
dapua lah condong, tapaso umi pelok'an je soghang nyeah. 
 
Ambo: Oh...baa tu Mi? Baa mangko batikai2 tughun e dana tu? Ondeh...iyo ambo 
cibo tanyoan nyeah ka kawan2 tu (pura2 tahu lo jo penjabat nan mamacik kepeng 
ko, sakadar untuak manyanangan hati baliau). Co danga2 je dek Umi di kampuang 
dih!
 
Umi: Jadi molah Yuang. Umi danga2 juo molah. Kok untuang-untuang lai ado lo 
razaki Umi. Ndak Umi paelok'i pulo umah nan gatak gatak ko.
 
Ambo: Jadi Mi. Kok razaki awak tantu ndak ka lapeh ka ughang lain doah.
 
Gaek: Iyo Yuang. Razaki alang tantu ndak ka dapek dek musang doah. Eh...jago2 
juo anak ang, Yuang. Beko maambua bagai inyo masuak tabek di nugari Ulando tu. 
Dek inyo sadang lasak bana kecek ang. Waang baanak2 jan lupo sumbayang. Itu 
nyeah nan ka dibao ka akiraik, Yuang.
 
Ambo: Jadi Mi. Ambo ka kantua dulu. Jago2 juo kesehatan Umi. Assalamualaikum!
 
Gaek: Alaikum salam.
 
 
(Begitulah Dinda Indra, dan dunsanak di lapau, cara orang kecil mempertanyakan 
dana gempa yang menurut Dinda Indra sebagian memang disinyalir lenyap entah ke 
mana. Wallahualam).
 
Wassalam,
Suryadi
 
=======================================

--- Pada Rab, 1/6/11, Indra Jaya Piliang <[email protected]> menulis:


Dari: Indra Jaya Piliang <[email protected]>
Judul: [R@ntau-Net] Kemana Dana Bencana Rp. 3,1 Trilyun Itu?
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 1 Juni, 2011, 10:10 AM










Kemana Dana Bencana Rp3,1 Triliun Itu? 
 
 
 



Rabu, 01 Juni 2011 02:49 


Ada berita mengejutkan muncul di media online. Dana penanggulangan bencana 
gempa Sumatera Barat hilang. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung: Rp3,1 triliun, 
jauh lebih besar dari APBD Sumbar yang hanya Rp2,1 triliun. Semula, pemerintah 
pusat melalui APBN menganggarkan sejumlah Rp6,4 triliun untuk Sumbar.
Sebanyak Rp3,3 triliun sudah disalurkan. Mestinya, ada penyaluran sisa dana 
sebanyak Rp3,1 triliun. Na­mun, seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Sumbar 
Irwan Prayitno, dana itu tidak ada lagi. 
Kita patut mengurai lebih jauh seputaran dana Rp6,4 triliun itu. Sejauh yang 
bisa dilacak, anggaran sebesar Rp3,3 triliun dari APBN itu disalurkan melalui 
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB sendiri langsung menyalurkan 
dana itu kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Ayah saya, misalnya, menerima 
dana sebesar Rp15 juta me­la­lui bank, bukan lewat pemerintah daerah.
Masalahnya, bagaimana koordinasi antara BNPB dengan pemerintah daerah, dalam 
hal ini dengan gu­bernur, bupati dan walikota? Selama ini, pihak DPR RI sudah 
membentuk Tim Pe­ngawas Bencana Sumbar yang diketuai oleh Refrizal. Ham­pir 
semua anggota DPR RI asal Sumbar terlibat dalam tim ini. Sebagai Tim Pe­ngawas, 
tentunya DPR RI hanya memantau proses pe­nya­luran dana APBN itu.
Dari sekitar Rp3,3 triliun dana yang sudah disalurkan lewat APBN itu, sekitar 
Rp 2,4 triliun berasal dari APBN Perubahan Tahun 2010. Pe­lun­curan dana 
bencana itu dilakukan tanggal 6 Sep­tember 2010 yang berpusat di Kota Padang. 
Selama proses itulah DPR RI mela­kukan pengawasan. Seluruh dokumen penyaluran 
mes­tinya sudah disampaikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini BNPB. 
Se­hingga, kalau ada kebutuhan dana lagi, segera dimasukkan dalam APBN 2011.
Dari sinilah masalah mun­cul, ketika proses penya­luran sampai pelaporan dana 
ben­cana ini tidak men­dapatkan pengawasan yang cukup, termasuk oleh 
ma­syarakat sipil. Sehingga, timbunan berita lain meneng­gelamkan informasi 
penting menyangkut dana bencana ini. Ketika Gubernur Irwan Pra­yitno bersuara, 
barulah diskusi kembali semarak, setidaknya di dunia maya.
Kejelasan Informasi
Yang diperlukan sekarang adalah kejelasan informasi menyangkut dana bencana 
yang hilang itu. Perlu ada transparansi dari seluruh pihak, termasuk proses 
edu­kasi ke masyarakat, agar tak digunakan pihak-pihak ter­tentu untuk 
menyalahkan pihak lain. Untuk itu, se­jumlah pertanyaan berikut layak diajukan.
Pertama, lembaga mana sebetulnya yang berwenang untuk menyalurkan dana bantuan 
sebesar (komitmen) sebesar Rp6,4 triliun itu? Soal kewenangan ini penting, agar 
tidak semua pihak dianggap memiliki “kesalahan” apabila terjadi ketidakjelasan 
dalam penyaluran ataupun pela­poran. Kalau memang dana bantuan itu menjadi 
kewe­nangan BNPB, maka pihak BNPB-lah yang perlu mela­kukan klarifikasi.
Kedua, dari sejumlah Rp3,3 triliun dana yang sudah disalurkan, kemana saja 
pergi­nya? Apakah keseluruhan dana APBN sebesar Rp3,3 triliun itu sudah 
benar-benar terserap di masyarakat? Kalau penyerapannya ada, berarti pihak 
penyalurnya bisa mem­berikan laporan kepada, ter­utama, Tim Pengawas Ben­cana 
Sumbar bentukan DPR RI. Tim DPR inilah yang akan memastikan kebutuhan anggaran 
berikutnya terpe­nuhi. Apakah Rp3,3 triliun yang sudah disalurkan itu 
seluruhnya disalurkan oleh BNPB atau adakah pihak lain yang menyalurkan?
Ketiga, bagaimana dengan dana non APBN yang selama ini masuk juga kepada 
pe­merintah daerah? Kita ketahui bahwa banyak sekali pihak yang memberikan 
bantuan kepada masyarakat Sumbar pascagempa bumi tanggal 30 September 2009 lalu 
itu. Ada masyarakat yang lang­sung terjun ke lapangan, lalu menggunakan lembaga 
swa­daya masyarakat untuk men­jalankan program atau proyek bantuan. Namun ada 
juga yang menyumbang lewat rekening pemerintah daerah. Nah, bagaimana dengan 
dana non APBN yang masuk rekening pemerintah daerah ini?
Keempat, bagaimana juga dengan proyek-proyek yang dibiayai oleh negara asing? 
Wilayah bencana gempa di Sumbar kini ibarat daerah yang ditempa banyak sekali 
merek-merek asing. Setiap sekolah yang baru dibangun, tertulis “Atas Bantuan 
Negara X dan Y”. Saya menyaksikan beberapa bangunan yang terbengkalai, akibat 
para pemborong lokal dengan seenaknya saja melanggar komitmen-komitmennya. 
Peran pemerintah daerah sangat minimal, padahal kepercayaan negara-negara asing 
itu diperlukan untuk meyakinkan betapa bantuan mereka dikerjakan dengan baik, 
bukan malah ditelan­tarkan.
Tsunami Mentawai
Tentu, lagi-lagi, sejumlah pertanyaan di atas tadi me­merlukan jawaban. Paling 
tidak, setiap orang bisa me­mantau sejauh mana peng­gunaan dana APBN dan non 
APBN di wilayah bencana. Kita tentu tidak bisa berharap banyak kepada institusi 
na­sional, termasuk kepada BN­PB, mengingat gempa bumi Sumbar tidak termasuk 
kate­gori Bencana Nasional. Gu­ber­nur Sumbar waktu itu, Gamawan Fauzi, dengan 
cepat mengatakan bahwa gempa Sumbar bukan ben­cana nasional. Malahan, pihak 
asing juga dengan cepat diminta kembali ke nega­ranya. Akibatnya tidak selu­ruh 
pembiayaan menyangkut akibat-akibat dari gempa Sumbar itu dibebankan kepa­da 
APBN.
Belum lagi masalah tsu­nami Mentawai. Sampai seka­rang, keluhan dari masyarakat 
Mentawai sering terdengar. Mengingat tanggal kejadian tsunami Mentawai berbeda 
dengan gempa Sumbar, yakni tsunami terjadi pada malam tanggal 25 Oktober 2010, 
proses penanganannya juga berbeda. Dan tentunya kalau lagi-lagi diserahkan 
kepada BNPB, akan memicu penum­pukan tugas dan program. Tidak masalah 
sebetulnya, asalkan transparansi anggaran terjadi.
Nah, apakah penanganan bencana tsunami 25 Oktober 2010 itu berbeda dengan 
penanganan bencana gempa 30 September 2009? Kalau memang dibedakan, kejelasan 
layak diberikan, ketimbang tumpang tindih terus dengan pemberitaan menyangkut 
“dana bencana”.
Informasi layak diberikan kepada pub­lik seluas-luasnya, mengingat informasi 
adalah hak publik. Bukankah Indonesia sudah memiliki Komisi Informasi?
Karena itu, sejumlah lang­kah perlu ditempuh peme­rintah daerah bersama elemen 
masyarakat lainnya, yakni: Pertama, bertanya kepada BNPB. Apakah alokasi dana 
bencana untuk Sumbar, baik bencana gempa maupun ben­cana tsunami, masih 
tersedia dalam rekening BNPB? Ka­lau tidak ada, kemana perginya?
Kedua, bertanya kepada Departemen Keuangan. Per­tanyaan ini penting, meng­ingat 
terdapat informasi bahwa dana sebesar Rp3,1 triliun itu dikembalikan ke “pos 
Depkeu”, mengingat ada keterlambatan laporan me­nyangkut dana bencana yang 
sudah disalurkan.
Ketiga, bertanya kepada Tim Pengawasan Bencana Sumbar yang dibentuk DPR RI. 
Bagaimanapun, tim inilah yang secara “resmi” mem­beritahu publik, sebelum 
penyaluran serentak dila­ku­kan pada 6 September 2010.
Keempat, bertanya kepada Presiden RI. Kita berharap bahwa Presiden RI 
mem­berikan perhatian kepada hilangnya dana bencana ini, paling tidak dari sisi 
per­hatian dan meminta elemen terkait memberikan pen­jelasan.
Siapa yang bisa meng­ajukan pertanyaan? Pihak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 
mengatakan bahwa pertanyaan tertulis sudah diajukan kepada Presiden RI, lalu 
dijawab Wakil Presiden RI: “Dana bencana itu sudah tidak ada lagi”. Apakah 
harus lewat proses berliku itu? Para menteri atau wakil menteri yang berasal 
dari Sumatera Barat bisa juga mengajukan pertanyaan informal ketika rehat dalam 
rapat-rapat ka­binet.
Kalau bertanya saja sudah segan, pertanda kita akan tersesat di jalan terang. 
Dana sebesar Rp 3,1 triliun itu bukan dana gelap, bukan?
 
INDRA J PILIANG
(Wakil Sekjen DPN HKTI dan Deputi Sekjen DPP MKGR)
http://www.indrapiliang.com/2011/06/01/kemana-dana-bencana-rp-31-trilyun-itu/

Indra J Piliang, The Indonesian Institute, Jln Wahid Hasyim No. 194, Jakarta 
Pusat. Twitter: @IndraJPiliang
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke