Pertanyaan penting yg timbul dari sini adalah siapakah yang menentukan legitimasi ninik mamak, apakah anak kemenakan, pemerintah belanda, pemerintah NKRI atau LKAAM beserta segala tingkatannyo.
Salam Andiko On 7/26/11, Nofend St. Mudo <[email protected]> wrote: > Dukung LKAAM Padang > > “GELAR FERRIYANTO Gani Tidak Sah, KAN VIII Suku Tak Diakui LKAAM” > (Sebagaimana diberitakan media massa Rabu (20/7) membuat lega semua > pihak. Karena gelar datuk/penghulu KAN VIII Suku berdasarkan literatur > memang sudah dihapus sejak zaman Belanda. > “Itu sebabnya sampai kini di sana tak ada yang bergelar > Datuk/Penghulu,” kata Ketua LKAAM Padang, Syaifuddin Datuak Rajo > Lenggang. Nah kalau sudah tak berdatuk, tak berpenghulu, tak berpucuk > ke atas tak berurat ke bawah. Tak ada pula diakui LKAAM. Tak usahlah > berkeras-keras pula hendak memberi gelar kepada orang lain tak seiman. > Lah jaleh jantan betino e mah Pak A juo lai? > > +6285274411*** > Epaper Haluan Aspirasi SELASA, 26 JULI 2011 > > Pada 25 Juli 2011 22:06, Evy Nizhamul <[email protected]> menulis: >> Assalamualaikum, wr.wb >> >> Pak JB dan dusanaka sapalanta yang ambo hormati... >> >> Ada beberapa pertanyaan Ambo, mengapa KAN dari Nagari Manicika itu berani >> menolak. >> >> * Bagaimanakah hubungan antara LKAAM dengan KAN diseluruh Sumbar ? >> * Apakah karena Ranah Minang disebut federasi Nagari -Nagari, sehingga >> masing-masing Nagari punya kedaulatan dengan bendera adat yang berlaku " >> Salingka Nagari " ? >> * Bagaimana dan Dimanakah posisi LKAAM dalam federasi-federasi Nagari itu >> ? >> Bukankah semestinya LKAAM yang memayungi Nagari-nagari itu. >> >> Barangkali LKAAM lah yang akan merivitalisasi tugas dan fungsi mereka atas >> kasus ini.. >> >> Wassalam, >> >> ~ 3vy Nizhamul ~ >> (Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan) > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
