Sekadar perbandingan saja * 1. Sukarno* (orla) mem *vitalkan* Pancasila dengan dengan dimitoskannya 1 Juni sebagai hari Lahir Pancasila (?), seolah dia penemu pancasila. Tuhan marah, karena bukan Soekarno penemu/penggali pancasila ! Lagipula Soekarno tak sungguh sungguh berideologi berpancasila, karena memeras pancasila menjadi trisila---> ekasila (gotongroyong). Soekarno sendiri berideologie *marhaenisme* (marxisme yang ditrapkan dengan kondisi Indonesia)
*2. Suharto* (orba) mem *vitalkan* Pancasila dengan menjadikan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. 1 Oktober 1965 adalah hari istimewa untuk keberhasilan jenderal Suharto menumpas pembrontakan komunis ....kedua presiden ini gagal merealisasisikan pancasila dalam masyarakat karena pamrih, menggunakan pancasila untuk pemujaan/kultus pribadi ! kini ----------> *3. SBY* (mendagri) mem *vitalkan* Pancasila dengan: KEGIATAN Pasal 6 (1) Kegiatan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dilakukan oleh: a. penyelenggara negara dan pemerintahan ditingkat daerah; b. organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan lembaga nirlaba lainnya; c. lembaga pendidikan; dan d. secara bersama-sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga nirlaba lainnya. (2) Pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila secara rutin kepada unsur unsur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b,huruf c dan huruf d. (3) Kegiatan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah dalam bentuk: a. pendidikan formal mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, pendidikan informal dan non formal ; b. diskusi, dialog interaktif, sarasehan, halaqoh/orientasi, workshop, seminar, lokakarya; c. pelatihan; d. simulasi; e. penataran; f. olahraga, seni dan budaya; g. Lomba, kompetisi dan festival; h. penulisan buku, artikel, atau cerita; dan i. pembuatan atau penayangan film. BAB V PENDEKATAN KEGIATAN Pasal 7 (1) Kegiatan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan dengan pendekatan: a. edukatif; b. praktis/tindak nyata; dan c. ketauladanan. (2) Pendekatan edukatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat melalui proses belajar mengajar, sehingga dapat memahami ,menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (3) Pendekatan praktis/tindak nyata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat melalui kegiatan nyata dilapangan, sehingga dapat memahami,menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (4) Pendekatan ketauladanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat melalui suri tauladan, sehingga dapat memahami,menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN *Komentar*: Kito tunggu sajo hasilnyo ! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
