.
http://content.kompas.realviewusa.com/djvu/Kompas/Kompas/10-Nov-2011/webimages/page0000007_large.png?h=8831efefe8c859775994a7ecc3dbef58
 
Meninggal 1989, diakui sebagai pahlawan nasional 2011.
Politik oh politik…!!!!

Salam............,
mm***

 
Kamis,
10 November 2011
Tragedi Pak Sjaf dan Etika Pejabat
AKMAL NASERY BASRAL
Show me a hero,
and I will write you a tragedy.
- F Scott Fitzgerald(1896-1940)
Hal menggembirakan
dari penganugerahan status pahlawan nasional oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, awal pekan ini, adalah diputuskannya Mr Sjafruddin Prawiranegara
(1911-1989) sebagai salah seorang dari tujuh nama penerima gelar.
Pak Sjaf, panggilan
akrab Sjafruddin Prawiranegara, adalah sosok kontroversial yang lima dekade
lebih dikerdilkan namanya dengan menyematkan kesan pemberontak. Labelisasi yang
dilakukan Orde Lama dan Orde Baru itu tersebab dua hal: perannya sebagai
Perdana Menteri Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang
menantang langsung Soekarno pada 1958-1961 dan sebagai salah satu penanda
tangan Petisi 50 yang mengecam Soeharto pada 1980.
Dua peristiwa itu
menjadi stigma yang terus dilestarikan. Akibatnya, hampir tak terlacak bahwa
Pak Sjaf pernah menempati banyak posisi kunci pemerintahan. Sebutlah Menteri
Keuangan, Menteri Kemakmuran, Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia
(PDRI), Presiden De Javasche Bank (sebelum dinasionalisasi jadi Bank Indonesia
dan Pak Sjaf sebagai gubernur pertama), atau Wakil Perdana Menteri. Lebih tak
terlacak lagi, di setiap jabatan itu Pak Sjaf menunjukkan standar etika yang
menjadi antitesis sempurna dari adagium pesimistik Lord Acton: kekuasaan
cenderung korup!

Tiga suri teladan
Ada sedikitnya tiga
contoh tindakan Pak Sjaf yang patut diteladani para pejabat negeri ini.
Pertama, saat lelaki kelahiran Anyar Kidul, Banten, itu ditunjuk sebagai
Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir ke-3. Ketika itu, dalam usia 35 tahun,
ia dianugerahi Tuhan anak ketiga: Chalid Prawiranegara.
Pasti sulit dipahami
dari kacamata sekarang jika Menteri Keuangan tak punya uang. Namun, itulah yang
terjadi pada keluarga Prawiranegara. Begitu buruknya kondisi finansial Sang
Menteri sehingga tak mampu membeli kain gurita bagi bayi Chalid. Untungnya,
Lily—nama panggilan Tengku Halimah, istri Pak Sjaf—tak kehilangan akal. Seperti
dikutip Ajip Rosidi dalam biografi tentang Pak Sjaf, Lebih Takut kepada Allah
SWT (1985), Lily menyobek kain kasur, lalu ia jadikan gurita bayi. Padahal,
seberapa mahalkah secarik kain jika seorang Menteri Keuangan ingin menggunakan
pengaruhnya? Pak Sjaf tak tergoda menggunakan sepeser pun uang negara.
Peristiwa kedua
terjadi ketika Agresi Militer II Belanda, 19 Desember 1948. Pak Sjaf yang saat
itu Menteri Kemakmuran sudah sebulan bertugas di Bukittinggi atas perintah
Wakil Presiden Mohammad Hatta. Patut diingat, waktu itu yang disebut daerah
republik hanya tiga tempat: Yogyakarta, Bukittinggi, dan Kutaraja (kini Banda
Aceh). Daerah lain sudah bergabung ke dalam BFO (Bijeenkomst Federaal
Overleg/Musyawarah Negara Federal) bentukan Van Mook. Awalnya Hatta menjamin
kepada Lily bahwa Pak Sjaf hanya akan bertugas sekitar satu pekan.

Saat Agresi II
bermuara pada penangkapan dan pengasingan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir,
serta banyak pemimpin republik ke Bangka, rapat kabinet dadakan yang sempat
dipimpin Bung Karno menghasilkan dua radiogram. Pertama, penyerahan mandat
untuk menjalankan Republik Darurat di Sumatera kepada Mr Sjafruddin
Prawiranegara. Kedua, penyerahan mandat kepada Dr Sudarsono (Duta Besar
Indonesia di India) dan Mr AA Maramis (Menteri Keuangan yang sedang di New
Delhi) untuk membentuk Exile Government sekiranya upaya Pak Sjaf membentuk
pemerintah darurat tidak berhasil. Namun, kedua radiogram itu tak sempat
dikirimkan kepada penerima mandat karena Kantor Pos, Telegraf dan Telepon (PTT)
telanjur diduduki Belanda. Kisah selanjutnya tentang PDRI sudah ditulis banyak
sejarawan.
Namun, yang tak banyak
diketahui publik adalah pengakuan Aisyah Prawiranegara, putri sulung Pak Sjaf.
Untuk mengatasi saat-saat sulit tanpa kepala keluarga pemberi nafkah selama
itu, Lily sebagai istri menteri memilih berjualan sukun goreng untuk menghidupi
keluarganya ketimbang terima bantuan, misalnya ”titipan keju” dari Merle
Cochran (diplomat AS, Ketua Komisi Tiga Negara) yang disampaikan para ibu
menteri non-PDRI.
Peristiwa ketiga
terjadi setelah Perjanjian Roem-Roijen (Mei 1949) yang membuat kubu republik
terpecah dua kelompok: kubu Tracee Bangka, sebutan bagi tahanan politik di
Bangka yang bersedia berunding dengan Belanda melalui Mohammad Roem, dan kubu
PDRI dengan dukungan Panglima Besar APRI Letnan Jenderal Sudirman yang menolak
Perjanjian Roem-Roijen.

Sudirman bahkan
mengirimkan surat sangat keras: ”...Minta keterangan apakah orang-orang yang
masih ditahan atau dalam pengawasan Belanda berhak berunding? Lebih-lebih
menentukan sesuatu yang berhubungan dengan politik untuk menentukan status
negara, sedangkan telah ada Pemerintah Pusat Darurat yang diresmikan sendiri
oleh Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno ke seluruh dunia pada tanggal
19/12/1948.”
Awal Juli 1949, M
Natsir yang dikirim Bung Hatta untuk melunakkan hati kubu PDRI mengatakan ia
sependapat dengan PDRI. Namun, ia berharap Pak Sjaf bersedia mengembalikan
mandat PDRI kepada Soekarno-Hatta. Tawaran Natsir ditolak semua anggota PDRI.
Akhirnya Pak Sjaf
sendiri yang melunakkan hati kawan-kawannya dengan menyatakan, jika PDRI dan
APRI tetap mempertahankan pendirian secara kaku berdasarkan mandat belaka, maka
terjadi dualisme kepemimpinan nasional yang membingungkan rakyat dan mengancam
persatuan. Oleh karena itu, meski PDRI tetap menolak Perjanjian Roem-Roijen, ia
bersedia mengembalikan mandat kepada Soekarno-Hatta ”untuk menegakkan
kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia serta demi persatuan nasional atas dasar
rida Allah”. Argumentasi itu membuat Natsir menangis dan anggota kubu PDRI cair
hatinya.

Moralitas bernegara
Dengan moralitas
bernegara setinggi itu, gelar pahlawan nasional bukan hanya layak diberikan
kepada Pak Sjaf, melainkan baru langkah awal untuk pengakuan lebih resmi
sebagai salah seorang presiden negeri ini. Sebab,Bung Hatta sendiri dalam
otobiografinya, Memoir (1971, cetak ulang 2011 dengan judul Untuk Negeriku:
Sebuah Otobiografi), memberikan judul pada salah satu anak bab dengan ”Sudirman
Terus Bergerilya, Sjafruddin Presiden Darurat” (hal 197). Akankah para penentu
kebijakan belum juga tersentuh nuraninya dengan kesaksian Bung Hatta yang tak
diragukan lagi sebagai salah seorang pelaku sejarah paling absah di negeri ini?
Dalam konteks ini,
sepanjang wacana tentang peran Pak Sjaf hanya berputar-putar pada dimensi hukum
formal apakah sebutan Ketua PDRI itu sebuah jabatan politik pada tingkat
perdana menteri atau presiden seperti berlangsung selama ini, pada hakikatnya
belenggu tragedi masih terus dipasangkan pada leher Pak Sjaf, seperti
sinyalemen penulis besar F Scott Fitzgeral pada awal tulisan.
Akmal Nasery BasralSosiolog; Penulis
Novel Presiden Prawiranegara
 
.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke